Umum

Jelang Pilbup 2020, KPU Ngawi Tetapkan Jumlah Minimum Dukungan Calon Perseorangan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melakukan penetapan jumlah minimal dukungan persyaratan dan sebaran wilayah kecamatan, bagi pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020. Penetapan dilaksankaan dalam rapat pleno pada Sabtu 26 Oktober 2019.   Prima Aequina, selaku Ketua KPU Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa Perhitungan persyaratan pencalonan perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020, didasarkan pada ketentuan pasal 10 ayat 1 huruf c PKPU 3 tahun 2017. Dimana, KPU Kabupaten/Kota dengan Jumlah penduduk dalam daftar pemilihan tetap pada pemilu atau pemilihan terakhir lebih dari 500.000 sampai 1.000.000 jiwa, maka jumlah syarat dukungan paling sedikit 7,5%. Sementara itu, untuk DPT terakhir Pemilu 2019 di Kabupaten Ngawi sebanyak 705.092 pemilih. Maka berdasarkan ketentuan tersebut, jumlah minimal dukungan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati  dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 adalah sebesar 7,5% x 705.092 = 52.881,9 di bulatkan menjadi  52.882 jiwa. Sedangkan sebaran minimal Kecamatan adalah  50% x 19 = 9,5 di bulatkan menjadi 10 kecamatan. Sesuai dengan hasil Rapat Pleno tersebut, maka untuk masyarakat yang akan maju mecalonkan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020 dari perseorangan bisa segera memenuhi syarat minimal dukungan sejumlah 52.882  dengan persebaran di 10 Kecamatan. Seperti diketahui, Kabupaten Ngawi akan melaksanakan Pilkada untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Ngawi pada 23 September Tahun 2020. (sdsn)

KPU Ngawi Sosialisasikan Hasil Pemilu pada Pemuda Muhammadiyah

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Kamis (24/10/2019) KPU Kabupaten Ngawi mendatangi Gedung Dakwah Muhammadiyah Jalan PB Sudirman Ngawi. Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi dan Pendidikan pemilih kepada Pemuda Muhammadiyah Ngawi. Pada kesempatan tersebut, Aman Ridho Hidayat yang membidangi Teknis Penyelenggaraan hadir untuk berbagi informasi setelah penyelenggaraan Pemilu 2019. Dengan didampingi tim bidang Teknis dan Partisipasi Masyarakat.   Aman Ridho mengemukakan bahwa, Pemilu Serentak 2019 telah sukses dilaksanakan. Bahkan, mencapai angka partisipasi masyarakat lebih dari 78 % di Kabupaten Ngawi. “Ini semua berkat dukungan semua pihak. Untuk itu kami berterimakasih kepada semuanya, termasuk kaum muda. Mari kita terus berpartisipaasi dalam  Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2020.” kata Ridho. Pertemuan yang dilaksankan selepas Isya tersebut dihadiri oleh peserta dari 19 Kecamatan yang aktif dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah Ngawi. (tekhupmas) 

KPU Ngawi Kunjungi SMK Kesehatan BIM Ngawi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Kamis pagi (24/10/2019) KPU Kabupaten Ngawi melakukan kunjungan ke SMK Kesehatan Bakti Indonesia Medika (BIM) Ngawi. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka sosialisasi dan Pendidikan pemilih terkait hasil Pemilu 2019. Anggota KPU Kabupaten Ngawi Putra Adi Wibowo menyampaikan bahwa, selain menyelenggarakan Pemilu, KPU juga memiliki tugas sosialisasi dan memberikan Pendidikan pemilih, termasuk kepada pemilih pemula. Dalam kesempatan tersebut, Pak Putra (panggilan akrab Putra Adi Wibowo) memaparkan hasil pelaksanaan Pemilu 2019, dari Caleg terpilih DPRRI, DPD RI, DPRD Provinsi, anggota DPRD Ngawi terpilih, serta Presiden Wakil Presiden periode 2019-2024. Pria berkacamata tersebut juga memberikan informasi, bahwa sekarang ini KPU Ngawi memulai tahapan Pilkada, dan tengah mengadakan lomba karya desain maskot dan jingle, yang bisa diikuti oleh masyarakat umum dengan hadiah total 20 juta rupiah.   Putra Adi Saat menyampaikan Materi Pada kegiatan yang juga dihadiri beberapa perwakilan guru, Putra Adi mengajak siswa-siswi  untuk terus berprestasi, membanggakan sekolah dan orangtua, serta menjadi generasi yang turut memajukan bangsa. (tekhubmas)

Jelang penetapan jumlah minimal dukungan calon perseorangan, KPU dan Bawaslu Ngawi koordinasi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Jelang penetapan jumlah minimal persyaratan  dukungan dari calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, KPU Kabupaten Ngawi dan Bawaslu Ngawi melakukan koordinasi. Kegiatan santai tersebut di laksanakan di kantor KPU Ngawi pada Rabu (23/10/2019). Dari KPU Kabupaten Ngawi, hadir ketua KPU Prima Aequina S. dan anggota, diantaranya Sudarsono, Putra Adi Wibowo dan Jakiyem. Tutur pula, Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Eddy Sukamto beserta staf. Sementara itu, dari Bawaslu, hadir Ketua Bawaslu Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto, beserta dua orang anggota dan staf.   Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti menyampaikan bahwa koordinasi tersebut untuk menyamakan persepsi terkait regulasi dan tata cara penetapan syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan serta sebaran wilayah. “agenda hari ini  untuk membangun sinergi antara KPU Kabupaten Ngawi dan Bawaslu dalam menyongsong pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yang tahapannya sudah kita mulai.”  kata perempuan yang akrab di pagil bu Prima tersebut. Ketua Bawaslu Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto menuturkan bahwa koordinasi adalah keharusan untuk memudahkan menyelesaikan tugas masing-masing. Sesuai tupoksi Bawaslu membidangi pengawasan, sedangkan KPU  sebagai pelaksana teknis dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mendatang. Pembahasan dalam kesempatan tersebut mencakup regulasi yang mengatur syarat dukungan, jumlah DPT serta sebaran di wilayah Kecamatan. Sesuai peraturan yang ada, Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang terdapat dalam DPT Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu atau Pemilihan Terakhir lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, maka bakal calon pasangan perseorangan  harus didukung paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) dari jumlah DPT. Sementara itu, terkait sebaran wilayah, sesuai dengan PKPU No 3 Tahun 2017, maka jumlah dukungan harus tersebar pada lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi akan di laksanakan 23 Septrember 2020, namun tahapan sudah di mulai sejak  1 oktober 2019. Untuk itu, masyarakat Kabupaten Ngawi, kembali bersiap dari sekarang untuk menyongsong Pilbup untuk menyalurkan hak pilihnya. (sdsn)

KPU Ngawi Kunjungi Pondok Pesantren Mamba’ul Hikmah

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Pasca pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019, KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan sosialisasi hasil Pemilu 2019. Diantaranya adalah melalui media sosial, laman web, juga secara langsung menemui masyarakat. Kegiatan dengan terjun langsung ke masyarakat ini, seperti yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Ngawi Sudarsono dengan berkunjung pada Pondok Pesantren Mamba’ul Hikmah Kecamatan Paron, pada Selasa Malam (22/10/2019). Dalam mengawali paparan, Komisioner yang membidangi Sosialisasi ini mengingatkan kembali tentang pentingnya Pemilu bagi masyarakat. Menurutnya pemilu merupakan langkah mewujudkan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat. Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan tentang hasil-hasil Pemilu 2019. Dimana pemilu 2019, menghasilkan terpilihnya wakil rakyat yang duduk di DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Ngawi, juga Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024. Komisioner yang suka pakai kopyah tersebut juga sempat memberikan motivasi kepada santriwan santriwati Mamba’ul Hikmah, untuk terus memperdalam ilmu agama, sekaligus tetap membaktikan diri kepada bangsa dan negara. Karena bagaimanapun, menurutnya Indonesia butuh generasi berkualitas serta amanah dalam mengamban tugas. (Ds)

KPU Ngawi siapkan 20 Juta Untuk Pemenang Lomba Maskot Jingle

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi menyiapkan hadiah total 20 juta rupiah untuk pemenang lomba desain maskot dan cipta jingle Pilbup Ngawi 2020. Lomba ini bisa diikuti seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi maupun luar wilayah Ngawi.  Kegiatan lomba bisa diikuti dengan mendaftar gratis. Pendaftaran sudah dimulai, dan penyerahan terakhir pada 6 November 2019. “Pemilihan Bupati Wakil Bupati adalah gawe seluruh warga Kabupaten Ngawi. Maka setahun menjelang Pilbup ini, kami  mengajak masyarakat untuk menyambutnya. Kami mengundang jiwa-jiwa kreatif dan inovatif, sekaligus memahami kekhasan Ngawi dengan segala dinamikanya, untuk kemudian terwujud dalam desain maskot dan jingle. Nantinya karya yang menang, akan digunakan untuk mendukung kegiatan sosialisasi.” ujar Komisioner KPU Ngawi Sudarsono yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat,  Senin, (20/10/2019). Komisioner asli Paron ini menambahkan bahwa setelah penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD,  pihaknya mulai tancap gas memulai rangkaian tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Ngawi. Berbagai pertemuan koordinasi dilaksanakan. Sementara itu, lomba desain maskot dan cipta jingle  adalah satu diantara agenda yang penting untuk mengawali hajatan demokrasi 5 tahunan di Ngawi tersebut. Pemenang Desain Maskot akan mendapat 10 Juta rupiah, demikian juga pemenang cipta jingle. Seperti diketahui, Ngawi terakhir melaksanakan Pilkada pada Tahun 2015 lalu, dengan maskot Si Awi yang diambil inspirasinya dari Pohon Bambu (Awi) yang menjadi cikal bakal nama Kabupaten Ngawi. (Ds)