.jpg)
KPU RI Melaporkan Penyelenggaraan Pemilu 2019 Kepada Presiden
Jakarta, Senin (11/11/2019) KPU RI menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta. Ini merupakan bagian dari melaksanakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017. Tujuh komisioner serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI menyerahikan laporan dalam bentuk buku tersebut.
dok KPU RI
Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam Konferensi Pers menyampaikan bahwa dalam laporan tersebut, pihaknya menekankan beberapa capaian, seperti peningkatan jumlah peserta juga keterwakilan perempuan dalam kontestasi. Termasuk penyampaian perihal anggaran yang (telah) diberikan negara selama 3 tahun anggaran (2017, 2018, dan 2019), dengan penyerapan secara total mencapai sekitar 86,33 persen.
Seperti diketahui, angka partisipasi pemilih meningat 7 persen dibanding Pemilu 2014 lalu, dimana 2019 lalu mencapai 82,15 persen. Seperti dikuti dari www.kpu.go.id, momentum pertemuan dengan Presiden juga digunakan KPU untuk menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi selama pelaksanaan Pemilu 2019. Teermasuk diantaranya, fenomena meninggalnya petugas anggota badan ad hoc . Arief Budiman menambahkan, bahwa keserentakan pada Pemilu 2019 cukup merepotkan. Untuk itu pihaknya menyerahkan desain keserentakannya kepada pembuat Undang Undang.
Informasi ini dikutip dari kpu.go.id dengan judul “KPU Sampaikan Laporan Pelaksanaan Pemilu 2019 ke Presiden”