Umum

Masa Pendaftaran Masih Pertengahan Tahun Depan, Tapi Atmosfir Pemilihan Bupati Mulai Terasa

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Minggu (17/11/2019) Pemilihan Pemimpin di bumi orek-orek, masih tahun depan. Tapi atmosfirnya mulai terasa. Beberapa Partai Politik, sudah mengadakan Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi. Sehingga ini juga mulai mendorong perbincangan di tengah masyarakat, tentang sosok-sosok yang berkemungkinan mencalonkan diri pada perhelatan paggung demokrasi tahun depan. Aman Ridho Hidayat,  Komisioner KPU Kabupaten Ngawi mengakui dinamika yang terjadi. “suhu politik di Ngawi sudah sangat terasa dinamikanya, ini karena beberapa partai politik telah melakukan penjaringan Calon Bupati dan wakil secara internal. Hal itu, memang sepenuhnya ada di ranahnya masing-masing partai, dimana  mekanisme, ketentuan, tata cara proses rekrutmen  tersebut diatur sendiri oleh internal partai tersebut. Proses ini merupakan bagian dari keterbukaan yang dilakukan oleh partai, bahwa seluruh masyarakat boleh mendaftar dan mempunyai peluang yang sama untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati.” ungkap Aman Ridho. Seperti diketahui, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 akan diselenggarakan pada Rabu, 23 September 2020, dimana untuk tahapan pendaftaran/pencalonan akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Ngawi, pada bulan Juni tahun 2020. (ARH)

KPU Sajikan Laman Jurnal Untuk Pengetahuan Kepemiluan

kab-ngawi.kpu.go.id, – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia  telah meluncurkan jurnal online kepemiluan. Ini merupakan wahana menyajikan pengetahuan kepemiluan di Indonesia. Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan bahwa terbitnya jurnal tersebut berawal dari kesadaran lembaganya yang ingin mewariskan hal baik bagi bangsa. Arief berpesan kepada jajarannya hingga tingkat bawah, agar mulai memikirkan hal baik yang dapat diwariskan untuk generasi berikutnya. Dengan Jurnal TKP ini diharapkan penyelenggara pemilu bisa memperoleh rujukan ilmu kepemiluan selain melalui bimbingan teknis (bimtek). Untuk tahap awal Jurnal TKP ditargetkan sebagai jurnal nasional, namun kedepan sangat terbuka jurnal ini dapat diluaskan pemanfaatannya menjadi jurnal internasional. “Itu kenapa kita beri dua judul, dengan bahasa Inggris serta bahasa Indonesia,” tutur Arief dikutip dari kpu.go.id.  laman informasi tersebut  bisa diakses melalui https://journal.kpu.go.id

Ini Harapan Sebagian Warga Menyongsong Pilbup Ngawi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Pemilihan Serentak Tahun 2020 baru akan dilaksanakan Rabu, 23 September 2020. Namun, beberapa Parpol yang sudah melaksanakan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Ini membuat sebagian masyarakat juga turut memperbincangkan agenda panggung demokrasi lokal tersebut diberbagai kesempatan. Diantara masyarakat, secara umum berharap agenda tersebut berlangsung dengan demokratis dan damai. Seperti Agus Budianto, pengamat musik sekaligus seorang pendidik di Ngawi. “Harapan saya,  Pilkada bisa dilaksanakan secara Luber Jurdil (langsung umum bebas rahasia jujur dan adil), dengan proses itu, harapan selanjutnya adalah terpilihnya pemimpin yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Ngawi.” ujar pria yang sehari-hari bertugas di MTsN 3 Ngawi tersebut, saat dihubungi awak redaksi  kab-ngawi.kpu.go.id, Sabtu (17/11/2019). Imam, Seniman Ngawi saat menjadi Juri Jingle Pilbup Ngawi Sementara itu,  Imam Joko Sulistyo seorang seniman Ngawi,  mengharapkan bahwa hajatan demokrasi lokal Ngawi itu nantinya,  bisa berlangsung dengan penuh seduluran. Artinya mengutamakan kerukunan dalam memilih pemimpin. “Dengan karya maskot serta jingle yang terpilih beberapa hari lalu, semoga makin bisa mengingatkan masyarakat Ngawi dalam menyambut Pilbup, dengan nilai-nilai kearifan dan kebijakan warga Ngawi. Cinta damai dan rukun.”  ujar pimpinan Sanggar Suryo Budoyo, yang juga  menjadi juri lomba jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020. (hubmas)

Kegiatan Orientasi Tugas Bagi KPU Kabupaten/Kota Gelombang VIII Telah Usai

Jakarta, kab-ngawi.kpu.go.id – Sabtu (16/11/2019) Kegiatan Orientasi Tugas bagi KPU Kabupaten/Kota Gelombang VIII sudah selesai digelar oleh KPU RI. Agenda nasional tersebut berlangsung selama 5 hari. Segenap peserta Orientasi Tugas dari KPU Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan yang didesain semi interaktif. Dalam arti, kegiatannya dalam setiap sesi didesain dengan dua arah. Dimana pemateri hanya menyampaikan dengan singkat, kemudian dilanjut dengan penggalian dan pengembangan dari peserta melalui diskusi dan dialog. Bagi tim dari KPU Kabupaten Ngawi yang terdiri dari Sekretaris dan 5 orang Komisioner, kemasan acara tersebut sangat menarik dan tidak monoton. “Lebih mengena dan membuat kami sebagai peserta begitu antusias” ungkap Aman Ridho Hidayat, usai kegiatan. Ortug yang dilaksanakan 12 – 16 November, membawa kesan tersendiri bagi peserta. Acara Orientasi Tugas Gelombang VIII ditutup oleh anggota KPU RI Divisi SDM, Ilham Saputra yg mewakili Ketua KPU RI. Dalam penutupan, juga diiringi dengan pemberian penghargaan kepada lima satker terbaik dari setiap kelas, serta penghargaan kepada fasilitator yang turut mendukung kegiatan ini. (ARH)  

Evaluasi Peneliti Terhadap Sistem Pemilu Serentak

Bogor – Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2019 diapresiasi banyak pihak. Seiring dengan itu, berbagai masukan dan kritik juga disampaikan, untuk Pemilu yang lebih baik di masa yang akan datang. Ini juga tercermin dalam kegiatan Konferensi Nasional dan Call for Papers Tata Kelola Pemilu Indonesia yang dilaksankan di Kota Bogor, Kamis (14/11/2019). dok KPURI Diantara yang perlu perhatian termasuk konsep keserentakan pemilu,  yang oleh sebagian kalangan perlu mendapat pemahaman ulang. Pemilu serentak dengan lima jenis surat suara, dinilai kurang tepat. Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris angkat bicara. Seperti dilansir oleh kpu.go.id, dia menyarankan agar dilakukan  perubahan model pemilu serentak,  dari pemilu lima surat suara menjadi pemilu nasional dan lokal. Syamsudin Haris menjelaskan, dengan adanya pembagian pemilu nasional dan lokal tersebut maka tata bernegara a akan semakin baik karena kepala daerah dipilih bersamaan dengan legislatif didaerahnya. Sedangkan untuk Presiden dan Wakil Presiden juga dipilih, bersama legislatif ditingkat nasional.  “Pemilu 2019 lalu isu lokal kurang muncul akhirnya (kalah dengan isu nasional) ada manipulasi isu,”  tutur Syamsudin (kpu.go.id, kamis)

Ramlan Surbakti : “Selain Luber Jurdil, Pemilu Juga Harus Periodik”

Bogor – Dalam Undang-undang (UU) Pemilu, menyebutkan bahwa  Pemilu harus dilaksanakan dengan azaz langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil (luber jurdil).  Namun, menurut pengamat senior kepemiluan Ramlan Surbakti, Pemilu juga mengandung syarat periodik. Menurut Rmlan, periodik tidak hanya bermakna sebagai konsistensi waktu, tapi juga bentuk penilaian pemilih terhadap pemimpin yang ada. “Rakyat menilai apakah incumbent punya kinerja baik, kalau iya maka dipilih kembali. Tapi kalau kinerja buruk maka tidak dipilih lagi, itu arti dari periodik,” jelas Ramlan saat diminta untuk menjadi pemateri pada sesi pembukaan Konferensi Nasional dan Call for Papers Tata Kelola Pemilu yang berlangsung di Bogor, Rabu (13/11/2019) malam seperti diberitakan oleh kpu.go.id. Pria yang sempat menjabat sebagai Ketua KPU RI (2004-2007) ini juga menyebut pemilu haruslah memenuhi prinsip bebas dan adil (free and fair). Bebas dari tekanan, ancaman sementara adil menunjukkan adanya kesetaraan bagi semua, baik untuk peserta pemilunya maupun masyarakat pemilihnya. “Dan adil yang pertama untuk peraturan yang menjamin kesetaraan, jadi semua apapun latar belakangnya punya hak pilih, setiap peserta calon punya kebebasan sama untuk bersaing. Media massa juga meliput semua pihak dan memberitakan secara faktual. Yang paling susah dipenuhi adil kedua, yaitu equal playing field (arena bermain semua peserta punya titik tolak yang sama). Ini susah karena ada peserta pemilu yang punya dana melimpah tapi ada juga yang punya,” jelas Ramlan. Disisi lain, Ramlan mengemukaan bahwa dari pelaksanaan Pemilu 2019 masyarakat begitu antuias. Ini didukung dengan peserta pemilu, terutama Peserta Pemilu Presiden Wakil Presiden. sumber : kpu.go.id dengan judul Selain Luber-Jurdil, Pemilu Juga Harus Periodik

Populer

Belum ada data.