Umum

KPU Ngawi Mengikuti Bimtek Aplikasi SAKTI

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Senin (30/8/2021) KPU Kabupaten Ngawi mulai mengikuti Bimbingan Teknis/End User Training Aplikasi SAKTI . Kegiatan dilaksanakan oleh  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Madiun. Sakti (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) sendiri merupakan integrasi dari beberapa aplikasi yang telah digunakan oleh Satuan Kerja (Satker). Bimbingan Teknis dilaksanakan, menyusul akan diterapkannya penggunaan SAKTI Web Full Module mulai akhir tahun 2021. Acara Bimbingan Teknis dilaksanakan mulai 30 Agustus 2021 sampai 3 September 2021 dilanjutkan tanggal 6 – 10 September 2021 melalui Zoom Meeting. Jajaran pengelola keuangan di Kantor KPU Kabupaten Ngawi mengikuti Bimtek dengan  serius. Hal ini mengingat pentingnya penggunaan Sakti untuk setiap Kantor/Instansi Pemerintahan. Materi yang diberikan terkait Modul Pelaksanaan dan Modul Pelaporan. Kegiatan dilaksanakan dengan daring ini seiring masih berada di masa Pandemi. Selain bimbingan teknis, para peserta juga bergabung dalam grup Whatsapp, pengelola keuangan/pengguna SAKTI serta  grup Telegram khusus. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Madiun merupakan Instansi dibawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (Bimo W - Humas KPU Ngawi)

KPU Ngawi mengikuti Rakor Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Reformasi Birokrasi menjadi hal penting di setiap satuan kerja, termasuk Penyelenggara Pemilu/Pemilihan.  Tidak heran bila dalam pelaksanaannya, diperlukan evaluasi dari waktu ke waktu. Salah satunya seperti melalui Agenda Rakor pada Jum’at (27/08/2021). KPU Kabupaten Ngawi mengikuti Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur melalui Rapat Koordinasi secara Daring  yang di mulai Pukul 13.00 WIB. Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur mengingatkakan bahwa implementasi Reformasi Birokrasi menjadi upaya untuk menciptakan organisasi yang profesional, berintegrasi, bebas dan bersih dari KKN serta lebih respon dalam pelayanan kepada masyarakat. Menurut Anam, KPU Provinsi Jawa Timur wajib terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan kerjanya. Untuk itu, pihaknya berharap agar jajaran di KPU Kabupaten/Kota turut memberikan kontribusi positif agar bisa berdampak signifikan. Sehubungan dengan dengan amanah Kemenpan RB dimana KPU Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu dari 10 KPU Provinsi percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU, Anam mengungkapkan bahwa amanah tersebut menjadi tanggung jawab bersama dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Disisi lain, Komisioner Divisi SDM dan Libang KPU Provinsi Jawa Timur Rochani menyampaikan bahwa rakor ini menjadi bagian dari instrumen KPU Provinsi Jawa Timur untuk melakukan supervisi dan pemantauan pelaksanaan reformasi birokrasi di 38 KPU Kabupaten/Kota. Pihaknya berharap, rakor bisa menjadi wahana mengetahui kesulitan yang dihadapi oleh KPU Kabupaten/Kota, dan menemukan solusinya. Rakor juga menghadirkan Tenaga Ahli Biro Perencanaan KPU RI, Windra Subekti yang secara khusus memaparkan Tata Cara Pengisian LKE Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur. Pemateri lainnya adalah Pengendali Teknis Inspektorat Donny Irfanny yang memaparkan Pemantauan Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas di lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini juga memberikan arahan terkait mekanisme evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi. (Humas KPU Ngawi - Bimo W)

Soft Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Tingkatkan Kualitas Partisipasi Pemilih

Jakarta, kpu.go.id - Sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginisiasi program terbaru yang diberi nama Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Program ini resmi diperkenalkan kepada publik melalui kegiatan Soft Launching bertema ‘Dari Desa Untuk Indonesia’ yang digelar secara daring dan luring terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, di Ruang Sidang Utama, Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (20/8/2021). Hadir secara luring Ketua KPU RI, Ilham Saputra bersama Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Selain itu, Anggota KPU RI juga lengkap hadir mulai dari I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, Hasyim Asy’ari, dan Arief Budiman. Dalam sambutannya membuka acara, Ilham menyampaikan pentingnya program ini untuk meningkatkan kesadaran pemilih dalam berdemokrasi khususnya sampai ke level desa. “Dalam rangka meningkatkan kualitas pemilu dan pemilihan serta kuantitas partisipasi pemilih di Indonesia maka KPU RI menginisiasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan sebagai upaya mendorong masyarakat menjadi pemilih yang mandiri, cerdas, dan bertanggung jawab sehingga tumbuh kesadaran dalam bernegara mendorong mereka untuk berpartisipasi pada pemilu dan pemilihan,” tegas Ilham Dalam kesempatan ini juga, Ilham menyampaikan terima kasih kepada pemangku kepentingan terkait yang telah mendukung program ini dapat terwujud. “Kami sampaikan terima kasih sedalam-dalamnya atas dukungan berbagai pihak terhadap program ini, kepada Pemda, Pemkab, Pemkot, kemendesa, Kemendagri dan stakeholder yang telah mendukung kami dan jadi sumbangsih nyata bagi kita dan negeri tercinta,” tandas Ilham Sebelumnya, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Dalam laporannya, Eberta menjelaskan bahwa program desa peduli pemilu dan pemilihan secara bertahap akan dilaksanakan mulai tahun 2021 sampai 2024. “Untuk mengawali program di 2021 ini diawali di 68 lokus, 1 lokus terdiri dari 25 peserta tersebar di 34 provinsi di indonesia dengan desain 4 tahap, tahap 1 2021 untuk tingkatkan pengetahuan dan demokrasi dan pemahaman arti penting pemilu dan pemilihan. Pada tahun 2022 tujuan menumbuhkan kepedulian dan kesadaran politik masyarakat, tahap 3 tahun 2023 dengan tujuan membangun kesukarelaan berpartisipasi aktif dalam proses pemilu dan pemilihan, keempat dilaksankan 2024 dengan tujuan mewujudkan iklim demokrasi prosedural dan demokrasi substansial,” papar Eberta. Tak kalah pentingnya, Eberta menjelaskan program desa peduli pemilu dan pemilihan dapat terlaksana setelah melalui berbagai proses yang panjang mulai dari koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait sampai penyiapan teknis pelaksanaan. “KPU telah melakukan beberapa kali koordinasi, Focus Group Discussion, penyusunan petunjuk teknis, penyusunan modul, serta sosialisasi program ke berbagai pemangku kepentingan terkait. KPU telah bekerja sama sebagai upaya tindak lanjut untuk bersama-sama sukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024,” jelas Eberta. Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Usai resmi diluncurkan, rangkaian kegiatan berlanjut dengan kegiatan Webinar. Dengan tema yang sama, Webinar diisi oleh lima narasumber. Secara luring, Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengawali webinar dengan memaparkan meteri terkait program desa peduli pemilu dan pemilihan secara mendalam mulai dari pengertian dan tujuan program, dasar hukum, metode pelaksanaan, indikator keberhasilan, progres kegiatan, sampai modul yang akan digunakan dalam program ini. “Yang ingin dicapai dari program ini ialah membangun kesadaran politik, mengedukasi masyarakat, menghindarkan masyarakat pada politik uang, meningkatkan kualitas partisipasi, dan membentuk kader-kader terkait penyelenggara ad hoc,” terang Dewa Pada kesempatan berikutnya, hadir secara daring Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo. Dalam paparannya, Yusharto menjelaskan terkait demokrasi dan pemilihan, target politik dalam negeri, fenomena politik uang, modus politik uang, sampai langkah strategis menghadapi politik uang. “Kami sangat mendukung program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Kementerian Dalam Negeri mendukung sangat kuat dan siap bersinergi dengan KPU RI,” tegas Yusharto Lanjut, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati yang juga hadir secara daring menjelaskan desain program desa peduli pemilu dan pemilihan, metode pembelajaran yang efektif dan upaya menjaga keberlanjutan prgram. “Dalam kaitannya dengan pemilu bagaimana jadikan pintu pemilu sebagai bagian dari demokrasi desa dan sebaliknya kalau KPU mengajak publik luncurkan program desa peduli pemilu dan pemilihan juga akan dibangun argumen pemilu yang juga peduli pada desa. Ada konsep rasa memiliki,” kata Sosiolog Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Arie Sujito mengisi materi narasumber keempat. Terakhir, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendesa, Sugito menjelaskan Menjelaskan demokratisasi desa sebagai pilar penggerak partisipasi warga desa. (kpu.go.id/humas kpu ri bil/foto: sm-hil/ed diR).

KPU Kabupaten Ngawi Mengikuti Kelas Teknis Bertema Pengusulan Dapil dan Alokasi Kursi

Kamis (26/08/2021) KPU Provinsi Jawa Timur kembali mengadakan Kelas Teknis. KPU Kabupaten Ngawi turut mengikuti kegiatan yang telah mencapai sesi ke 11 tersebut. Tema Pengusulan Dapil dan Alokasi Kursi menjadi bahasan yang tidak kalah menarik dengan sesi sebelumnya. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Upik Raudhotul Hasanah (Divisi Teknis Penyelenggaraan dari KPU Kota Probolinggo). Bahasan yang diketengahkan adalah Prinsip Pembentukan Dapil, Teori Penataan Dapil Garry Mandering serta Dasar Hukum dalam penataan DAPIL. Sementara itu, narasumber kedua M. Amirudin (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pamekasan) menyajikan bahasan tentang Perbandingan Metode Pembagian Kursi dengan Pendekatan Equal Suffrage. Selain menjelaskan prinsip penataan DAPIL, Amirudin juga menuturkan  pengalaman penataan  DAPIL di Kabupaten Pamekasan, dimana pada Pemilu Tahun 2019 menggunakan Metode Hamilton dan Webster. Pada bagian akhir, Insan Qoriawan  Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur  menyampaikan bahwa pengusulan dan penataan DAPIL serta alokasi kursi memerlukan masukan dan tanggapan dari berbagai pihak di wilayah masing-masing. (Humas KPU Ngawi-Bimo W)

KPU Kabupaten Ngawi mengikuti Sosialisasi CEE, Pembangunan Infrastruktur dan Implementasi RTP

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi mengikuti Sosialisasi dan Simulasi Control Environment Evaluation (CEE), Pembangunan Infrastruktur dan Implementasi Rencana Tindak Pengendalian (RTP) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Acara dilaksanakan secara daring, pada Rabu (25/08/2018) mulai Pukul 13.00 WIB. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, pada sambutan pembukaan menyampaikan bahwa sosialisasi dan simulasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman atas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menurutnya, Praktik Control Environment Evaluation  dalam pelaksanaan SPIP merupakan wujud penguatan kelembagaan untuk menunjukan tata kelola pemerintahan yang baik, melalui penyelenggaraan kegiatan yang efektif dan efisien. Juga terkait kualitas pelaporan keuangan, pengamanan aset milik negara serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal ini menurutnya juga menjadi wahana evaluasi persiapan menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024. Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto  juga meminta Satuan Kerja betul-betul menyusun RTP dengan baik dan benar. Arba menegaskan bahwa Control Environment Evaluation (CEE) merupakan hal yang paling penting dalam penyusunan RTP. Divisi Hukum dan Pengawasan ini berharap agar teman-teman cukup punya pendalaman bagaimana memahami yang dimaksud dengan lingkungan pengendalian. Pada sosialisasi tersebut peserta mendapatkan materi dan simulasi dari Koordinator Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Timur Yulyani Dewi. Pada bagian akhir acara diberikan apresiasi penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota dengan predikat terbaik dalam Penyusunan RTP. Diantaranya adalah KPU Kabupaten Tulungagung, KPU Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Pasuruan, KPU Kota Probolinggo, KPU Kota Kediri, dan KPU Kota Mojokerto. Selanjutnya peraih penghargaan bisa memberikan pendampingan dalam hal penyusunan RTP bagi KPU Kabupaten/Kota terdekat. (Humas KPU Ngawi).

Persiapan Pemilihan Serentak 2024, KPU Kabupaten Ngawi Ikuti Rakor Penyusunan Anggaran

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Pada Rabu (25/08/2021) KPU Kabupaten Ngawi mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dengan peserta dari KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dari KPU Ngawi turut sebagai peserta diantaranya adalah Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, Putra Adi Wibowo SW (Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi). Sekretaris KPU Ngawi Eddy Sukamto, serta Sub Koordinator Program dan Data, Popong Anjarseno. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam  menyampaikan bahwa rakor diselenggarakan untuk menanggapi permintaan Pemerintah Daerah kepada KPU Kabupaten/Kota terkait Rencana Kebutuhan Barang (RKB)/Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Anam mengingatkan kepada peserta agar dalam penyusunan anggaran selain memaksimalkan kebutuhan anggaran juga memperhatikan pertambahan inflasi, jumlah pemilih, jumlah TPS, juga terkait dengan pandemi Covid-19. Pada acara tersebut, salah satu Narasumber dari KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq, memaparkan materi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Adapun Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini memaparkan materi tentang Keputusan Komisi Pemilihan Umum Tentang Standar Dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang, Rochani meminta agar peserta memperhitungkan kebutuhan khusus terkait pandemi Covid-19. Termasuk kebutuhan alat kesehatan, penambahan jumlah TPS, serta biaya penambahan bilik suara khusus bagi pemilih yang terindikasi terpapar Covid-19. (Humas KPU Ngawi)

Populer

Belum ada data.