KPU Kabupaten Ngawi Mengikuti Kelas Teknis Bertema Pengusulan Dapil dan Alokasi Kursi
Kamis (26/08/2021) KPU Provinsi Jawa Timur kembali mengadakan Kelas Teknis. KPU Kabupaten Ngawi turut mengikuti kegiatan yang telah mencapai sesi ke 11 tersebut. Tema Pengusulan Dapil dan Alokasi Kursi menjadi bahasan yang tidak kalah menarik dengan sesi sebelumnya.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Upik Raudhotul Hasanah (Divisi Teknis Penyelenggaraan dari KPU Kota Probolinggo). Bahasan yang diketengahkan adalah Prinsip Pembentukan Dapil, Teori Penataan Dapil Garry Mandering serta Dasar Hukum dalam penataan DAPIL.
Sementara itu, narasumber kedua M. Amirudin (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pamekasan) menyajikan bahasan tentang Perbandingan Metode Pembagian Kursi dengan Pendekatan Equal Suffrage.
Selain menjelaskan prinsip penataan DAPIL, Amirudin juga menuturkan pengalaman penataan DAPIL di Kabupaten Pamekasan, dimana pada Pemilu Tahun 2019 menggunakan Metode Hamilton dan Webster.
Pada bagian akhir, Insan Qoriawan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa pengusulan dan penataan DAPIL serta alokasi kursi memerlukan masukan dan tanggapan dari berbagai pihak di wilayah masing-masing. (Humas KPU Ngawi-Bimo W)