Umum

Apel Pagi, Jajaran Diingatkan Kembali untuk Jaga Kesehatan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id -  Senin pagi (07/02/2022) KPU Ngawi kembali melaksanakan kegiatan apel pagi. Bertindak sebagai Pembina apel adalah anggota KPU Ngawi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Putra Adi Wibowo SW. Dalam amanahnya selain memberikan gambaran kegiatan sepekan, Putra juga mengajak jajaran terus disiplin dalam protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir. Selain itu pihaknya juga mengingatkan segenap pegawai, untuk lebih menjaga kesehatan, terlebih cuaca belakangan ini masih tergolong ekstrim. Dengan kebiasaan sehat, menurutnya akan menjadi suport terhadap tugas-tugas yang harus dilakukan. Sementara itu dalam kegiatan sepekan, KPU masih rutin melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta Pendidikan pemilih kepada masyarakat. Apel pagi kali ini, dilaksanakan di teras Kantor mengingat bersamaan dengan cuaca gerimis di seputaran Jalan Untung Suropati Ngawi.  (Humas KPU Ngawi)

Dukung Keamanan Kantor, Satpam Laksanakan Serah Terima Penjagaan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Keamanan kantor menjadi hal penting untuk mendukung keberlangsungan aktifitas kerja yang nyaman dan kondusif.  Untuk itu peran petugas keamanan dalam hal ini Satpam menjadi sangat krusial. Selain menjalankan fungsi keamanan, Satpam di lingkup kantor KPU Ngawi juga mendukung pencatatan administrasi kedatangan tamu dan masyarakat yang memerlukan informasi terkait kepemiluan. Satpam juga bertugas untuk membangtu menegakkan kedisiplinan serta protokol kesehatan di lingkungan KPU Ngawi. Selain hal tersebut, juga mendukung tugas lain yang diberikan. Dalam menjalan fungsinya, selesai jam tugas Satpam melakukan serah terima Penjagaan/Piket. Ini seperti tampak Senin pagi, yang dilakukan oleh Reccy Dwi Hardhianto dan Jangkung Nugroho di ruang penjagaan Kantor KPU Kabupaten Ngawi. Serah terima merupakan giat rutin,  sebagai pergantian tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan serta penyampaian informasi terkait tamu dan keamanan, pada petugas yang menggantikan. Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi Budi Rahayu menyampaikan bahwa keamanan kantor menjadi hal penting untuk menjaga stabilitas dan koondusifitas di lingkungan kantor KPU Kabupaten Ngawi sehingga bidang kerja terlaksana dengan baik pula.  (Humas KPU Ngawi)

KPU Ngawi mengikuti  Reviu Laporan Keuangan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi Budi Rahayu pada Senin (7/2/2022) menghadiri undangan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan Reviu atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAKPA-W Semester II Tahun 2021 serta Pemeriksaan Kas. Acara yang dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) melalui aplikasi zoom meeting tersebut, dimulai pada pukul 10.00 WIB. Mewakili Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Totok Suharto, selaku Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa,  kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Tugas Inspektorat KPU RI Nomor 34/PW.02.7-ST/II/2002 tanggal 08 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA-W Semester II Tahun 2021 serta Pemeriksaan Kas secara Daring pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Timur. Bertindak sebagai Narasumber, Naufal Wasim Rabbani, Auditor Pertama pada Inspektorat Wilayah II Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Dari KPU Kabupaten Ngawi, selain sekretaris ikutserta pula Bendahara Pengeluaran, Operator SIMAK dan Operator SAIBA di Sekretariat KPU Kabupaten Ngawi. (Humas KPU Ngawi)  

Tahapan Pemilu Akan Dimulai 20 Bulan Sebelum Hari Pemungutan Suara

 Catatan Komisioner   Hari H Pemilu 2024 telah resmi ditetapkan, melalui surat keputusan KPU RI nomor: 21 tahun 2022, perihal Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD serentak tahun 2024, yaitu pada tanggal 14 Februari 2024. Adapun tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024 sampai dengan hari ini masih dalam proses pembahasan dalam rapat konsultasi antara KPU dengan DPR RI. Terlepas dari jadwal yang diusulkan KPU yang akan disepakati, tahapan pemilu harus dimulai 20 bulan sebelumnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 167 ayat (6) menyebutkan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Beberapa ketentuan lain mengenai tahapan-tahapan pemilu yang bisa diketahui dari Undang-undang Pemilu antara lain : pendaftaran partai politik yang menurut UU Pemilu dilaksanakan KPU paling lambat 18 bulan sebelum hari pemungutan suara. Verifikasi Parpol peserta Pemilu Paling lambat 14 bulan sebelum Hari H, Penetapan Parpol peserta Pemilu Paling lambat 14 bulan sebelum Hari H, kemudian Pendaftaran Paslon Presiden & Wakil Presiden : Paling lama 8 bulan sebelum Hari H, Pengajuan bacalon Anggota DPR & DPRD: Paling lambat 9 bulan sebelum Hari H, Pengajuan calon Anggota DPD : Paling lambat 9 bulan sebelum Hari H, sedangkan pelaksanaan Kampanye dilakukan 3 hari setelah penetapan Calon Presiden dan Wapres, dan Penetapan Caleg DPR dan DPRD. Dari ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam pasal-pasal diatas, bisa disimulasikan dengan menarik kebelakang dari hari pelaksanaan pemungutan suara yang sudah resmi ditetapkan. Tulisan Aman Ridho Hidayat (Anggota KPU Ngawi Divisi Teknis Penyelenggaraan)    

Selamat Harlah NU

31 Januari 2022 merupakan peringatan hari lahir NU ke 96 dengan tema Menyongsong Satu Abad NU : "Merawat Jagat, Membangun Peradapan". Melalui media ini, Keluarga KPU Kabupaten Ngawi mengucapkan Selamat Harlah Nahdlatul Ulama (NU) tahun ini. Semoga senantiasa diberikan kekuatan dan petunjuk untuk senantiasa berkiprah memajukan bangsa dan menjaga NKRI.

Populer

Belum ada data.