KPU Ngawi adakan Sharing Dinamika Verifikasi Parpol secara Internal
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi kembali melaksanakan kegiatan Obsesi Obrolan Seputar Regulasi pada Kamis (17/02/2022). Seperti disampaikan oleh Nanang Subekti selaku Host, pada sesi kedua tahun 2022 ini, Obsesi menyajikan tema “Dinamika Pendaftaran, Verifikasi Partai Politik menuju Kontestan Peserta Pemilu.” Dengan Pemateri Aman Ridho Hidayat Anggota KPU Ngawi Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, pada pengantarnya menyampaikan bahwa masyarakat perlu mengetahui informasi perjalanan setiap tahapan. Prima menambahkan, bahwa biasanya masyarakat secara umum, hanya mengetahui tanggal pemungutan suara dan kegiatan KPU menjelang hari H saja. Untuk itu tugas penyelenggara adalah bersama memahami, melaksanakan serta nantinya menginformasikan dengan baik kepada masyarakat termasuk kegiatan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu..
Pada awal paparan, Aman Ridho Hidayat Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaian bahwa program Obsesi bagian dari wahana belajar bersama untuk menunjang kelancaran kerja jajaran di lembaga penyelenggaraan pemilu.
Ridho mengawali paparan, tentang syarat menjadi Partai Politik Peserta Pemilu, seperti harus berstatus badan hukum, memiliki kepengurusan di semua provinsi dengan kepengurusan di 75 % jumlah kabupaten/Kota di provinsi bersangkutan, serta memiliki kepengurusan pada 50% jumlah Kecamatan di Kabupaten dimaksud. Ridho juga menguraikan syarat lainnya sesuai Undang-undang.
Aman Ridho Hidayat Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan juga menyampaikan gambaran kegiatan verifikasi Parpol, serta mengajak peserta untuk menilik kembali kegiatan terkait hal tersebut. Dengan dipandu moderator Jakiyem yang juga Divisi Hukum dan Pengawasan, peserta diberikan kesempatan untuk sharing pengalaman Verifikasi di Tahun 2019 serta menanyakan beberapa hal terkait tema.
Acara Obsesi dihadiri Komisioner, Sekretaris dan seluruh Pegawai di Lingkup Kantor KPU Kabupaten Ngawi. Acara berdurasi dua jam tersebut, menjadi kegiatan sharing pengetahuan internal di KPU Ngawi. (Humas KPU Ngawi)