Umum

KPU Ngawi Siap Laksanakan Jadwal Pemilu 2024

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id -  Waktu pemungutan suara Pemilu dan Pemilihan untuk periode mendatang, teah ditetapkan. Ini merupakan hasil dari kesimpulan Rapat Kerja & Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, BAWASLU RI dan DKPP RI (24 Januari 2022). 

Untuk Pemungutan Suara Pemilu Serentak dilaksanakan pada Hari Rabu 14 Februari 2024 sedangkan  Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak dilaksanakan pada Hari Rabu, 27 November 2024. Adapun tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu.

Menanggapi hal ini Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti menyampaikan bahwa Jadwal Pemilu yang sudah disepakati, mengakhiri ketidakpastian tahapan dan membuat KPU semakin fokus mempersiapkan pelaksanaan tahapan sebaik2nya.

Prima berharap, segera ada kepastian pelaksanaan jadwal tahapan Pemilu 2024. "Meskipun demikian, sebagai jajaran KPU di daerah tentunya kami menyerahkan semua keputusan kepada KPU RI.  Kapanpun pemilu dilaksanakan siap sedia untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya." pungkasnya. (Humas KPU Ngawi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 65 kali