Umum

KPU Ngawi Mengikuti Kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan TA 2021

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Aplikasi zoom meeting. Acara dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu Kamis s.d Jumat (27 s.d 28 Januari 2022). Kegiatan secara resmi dibuka, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karini, pada  Kamis (27/1/2022), dihadiri Pejabat Biro Keuangan Sekretariat Jenderal KPU, Pejabat di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota dan Operator SAIBA (Sistim Akuntansi Internal Berbasis Akrual)  dan Operator SIMAK  BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) Pada KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.   Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kegiatan (pendampingan-red) merupakan salah satu upaya KPU Provinsi Jawa Timur untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan (LK) KPU. Bertindak sebagai Narasumber, Kepala Subbgaian Pengelolaan BMN Wilayah II, M. Ismatri, Imma Kamalia, dan Baktiar Lutfi A, selaku pelaksana pada Bagian Aklap Sekretariat Jenderal KPU. Hadir sebagai peserta dari KPU Kabupaten Ngawi, Operator SAIBA, Parti dan Operator SIMAK BMN, Naam Mahmudi. (humas kpu ngawi/ budi rhy)

KPU Jawa Timur Memastikan KPU Kabupaten/ Kota Se Jatim Memenuhi Data Dapil Melalui Rapat Koordinasi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 41/PP.07/2022 Perihal Permintaan Data Dapil untuk Persiapan Tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan Pertemuan dengan tema Rapat Koordinasi Rekap Data Daerah Pemilihan Dalam Rangka Persiapan Tahapan Pemilu Tahun 2024. Rapat dilaksanakan melalui media zoom meeting pada hari Rabu (26/01/2022) mulai Pukul 10.00 WIB. Adapun peserta rapat adalah Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/ Kota Se Jawa Timur. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Jatim Bpk Choirul Anam, dalam sambutan nya Pak Anam menyampaikan perihal 7 prinsip Dapil yang harus diperhatikan dan benar-benar difahami oleh KPU Kabupaten/ Kota sebagai pihak yang menyelanggarakan Tahapan Penataan Dapil.  Beliau juga menyampaikan, bahwa pasca telah ditetapkan hari pelaksanaan Pemilu 2024 diharapkan seluruh jajarn KPU Kabupaten/ Kota untuk gerak cepat merespon informasi-informasi baik dari KPU RI juga dari KPU Propinsi. Rapat yang berlangsung hampir 4 jam ini, dipimpin oleh Insan Qoriawan selaku Komisioner yang membidangi tahapan penataan Dapil ini, yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan. Satu per satu KPU Kabupaten/ Kota menyampaikan progresnya terkait tindak lanjut surat KPU RI tentang pemenuhan data Dapil, juga kesiapan masing-masing KPU Kabupaten/ Kota dalam langkah-langkah menuju tahapan Pemilu 2024. Hadir dalam rapat koordinasi ini, mewakili dari KPU Kabupaten Ngawi yaitu Aman Ridho Hidayat, Komisioner KPU Kabupaten Ngawi Divisi Teknis Peyelenggaraan. Pada kesempatan waktu yang diberikan dalam rapat ini, Ridho menyampaikan tindak lanjut dari surat KPU RI tentang pemenuhan data Dapil, yaitu sudah bersurat dan berkoordinasi dengan pihak terkait yang membidangi data kependudukan yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi, membahas perihal data jumlah penduduk, yang mana data jumlah penduduk atau DAK2 ini merupakan data yang dijadikan acuan untuk melaksanaakan tahapan penetapan derah pemilihan pada Pemilu 2024 nanti. (humas kpu ngawi/arh)

KPU Ngawi Lakukan Koordinasi Dengan Dispendukcapil Ngawi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi melakukan koordinasi dengan jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi pada Selasa (25/01/2022).  Kehadiran Ketua KPU Ngawi, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Perencanaan/Data beserta Sekretaris diterima oleh Sekretaris Dinas. Dalam pertemuan itu, dibahas terkait kebutuhan KPU Kabupaten Ngawi untuk mendapatkan data jumlah penduduk perkecamatan terakhir. Hal ini akan dijadikan bahan penyusunan prediksi Daerah Pemilihan untuk pemilu 2024. Dalam UU 7/2017 pasal 191 diatur tentang jumlah kursi dan daerah pemilihan DPRD kabupaten/kota,  dimana jumlah penduduk akan menentukan jumlah anggota DPRD nya. Di Kabupaten Ngawi sendiri anggota DPRD berjumlah  45 (empat puluh lima) orang artinya jumlah penduduk masih dibawah satu juta. Diperlukan data jumlah penduduk Kabupaten Ngawi per kecamatan yang terbaru, untuk menyusun prediksi Daerah Pemilihan, mengingat data DAK2 ( Data Agregat Penduduk per Kecamatan ) di kabupaten Ngawi yang digunakan sebagai bahan penyusunan dapil dalam pemilu 2019 berjumlah 899.495 sebagai antisipasi kenaikan jumlah penduduk yang dapat mempengaruhi jumlah anggota DPRD. Dari forum koordinasi tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten Ngawi akan siap untuk membantu dan mensuport kebutuhan data kependudukan yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan dan kewenangannya. (humas kpu ngawi/Prima AS)

Bahas Capaian Kinerja, Prima Minta Personil Catat Progres dan Evaluasi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran  pada Selasa (25/01/2022). Dalam pengantarnya Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti menyampaikan bahwa agenda rapat monitoring dan evaluasi capaian kinerja menjadi kegiatan penting baik bersamaan tahapan maupun sebelum tahapan, seperti saat sekarang ini. “Sesibuk apapun kegiatan seperti ini harus tetap dilaksanakan meskipun nanti di masa pelaksanakan tahapan” ungkap bu Prima. Ketua KPU menambahkan bahwa jajaran komisioner mensuport kegiatan serupa. Lebih lanjut Ketua KPU Ngawi meminta jajaran, masing-masing personil memiliki catatan terkait tugas masing-masing, rencana dan realisasinya. “Kita harus punya catatan rencana kemarin, pelaksanaannya, hingga progresnya. Sehingga akan memudahkan pekerjaan dan tugas-tugas kita sekalian. Kita perlu menyadari, bahwa setiap tugas kita, itu erat dengan tahapan.” tambahnya. Melengkapi penyampaian Bu Prima, Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi Budi Rahayu menegaskan dukungan sekretaratan terhadap komisioner. “Kami pasti men-suport  komisioner selaku pimpinan di lembaga penyelenggara Pemilu/Pemilihan.  Terlebih kegiatan pertemuan seperti ini, bagian dari agenda reformasi birokrasi.” ungkap Pak Budi. Sementara itu, perjalanan rapat dipandu oleh Komisioner KPU Ngawi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Putra Adi Wibowo SW.  Dalam kegiatan tersebut masing-masing Sub Bagian menyampaikan catatan terkait capaian kinerja serta realisasi anggaran. Kendala dan solusi menjadi bagian yang didiskusikan bersama untuk mencapai optimalisasi capaian kinerja.  (Hupmas kpu ngawi/ bimo we)

KPU Ngawi Ikuti Rapat Koordinasi Membahas Komponen Pendanaan Bersama Pilkada Serentak Tahun 2024

Surabaya, kab-ngawi.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Membahas Komponen Pendanaan Bersama dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 19-20 Januari 2024 (Rabu-Kamis) di Surabaya. Kegiatan tersebut diikuti oleh KPU, Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur  dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Benny sampirwanto. Dalam sambutannya, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan Pemilihan Serentak 2024 dengan baik, yang diawali dengan koordinasi diantara stake holder penyelenggara pemilihan. Hadir sebagai pembicara pada hari pertama, dari Direktorat Jendral Otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri  Andi Bataralifu yang menyampaikan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk suksesnya pemilihan serentak 2024. Menurutnya, peran Kemendagri dalam penyelenggaraan pemilihan serentak dimulai dengan menjamin ketersediaan anggaran, menjaga stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas ASN, dan penyiapan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Selain itu dengan berakhirnya masa jabatan beberapa kepala daerah sebelum dilaksanakannya pemilihan serentak 2024 adalah menjadi tanggungjawab Kementerian Dalam Negeri untuk menyiapkan pejabat pelaksana tugas. Hari kedua pelaksanaan kegiatan kamis 20 januari 2022, dilaksanakan diskusi panel dengan pemateri Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa timur, KPU Provinsi Jawa timur dan Bawaslu Provinsi Jawa timur dengan moderator Kepala biro Pemerintahan dan Otonomi daerah, Jempin Marbun. Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Mayjend TNI (Purn) Dr. Istu Hari Subagio menyampaikan dukungan dari legislatif sesuai peran dan fungsinya antara lain, menentukan besaran anggaran yang dbutuhkan dalam pemilihan bersama pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu dan menyiapkan payung hukum dalam teknis penganggaran pemilihan, sosialisasi, pengawasan dan monitoring pelaksanaan pemilihan.  Selanjutnya Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur berpesan agar anggaran pemilihan disusun berdasarkan kebutuhan bukan keinginan.  Pada sesi selanjutnya KPU dan Bawaslu menyampaikan perkiraan  kebutuhan anggaran dalam pemilihan Gubernur tahun 2024 dan komponen apa saja yang diusulkan untuk dibiayai melalui APBD Provinsi, mengingat pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota yang bersamaan. Dengan dipandu oleh moderator dicapai kesepakatan komponen pembiayaan yang ditanggung pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan antara Pemerintah, DPRD, KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur beserta para Asisten Satu  Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Selanjutnya agar dilakukan koordinasi di wilayah masing-masing. Diharapkan setelah ditandatangani BA kesepakatan ini akan lebih mudah bagi penyelenggara dalam mengestimasikan kebutuhan anggaran Pemilihan serentak 2024 dan bagi Pemerintah Kabupoaten/Kota untuk memutuskan kebijakan guna memenuhi kebutuhan anggaran tersebut. (hupmas kpu ngawi/prima aequina s)

KPU Ngawi Hadiri Rakor Bakorwil I Madiun Bahas Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Madiun, kab-ngawi.kpu.go.id - Selasa (18/01/2022) Anggota KPU Ngawi Sudarsono (mewakili Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti) menghadiri acara Rapat Koordinasi Implementasi Pergub Nomor 36 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja, di Ruang Rapat WIlis Lantai 1 Bakorwil I Madiun. Selain dari KPU Ngawi, peserta berasal dari KPU dan Bawaslu Se Bakorwil I Madiun,  berbagai Dinas/Instansi yang menangani Pendidikan, Perikanan, Usaha Mikro/UMK serta undangan dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Madiun, Kediri, Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Tulungagung, dan Trenggalek. Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala Bakorwil I Madiun Eddy Supriyanto.  Dalam sambutannya Kepala Bakorwil menyampaikan bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban Negara dalam rangka mendukung perlindungan sosial ekonomi masyarakat.  Dalam rapat koordinaasi tersebut, terdapat paparan narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madiun dan Kediri. Dari rapat tersebut pelaksana kegiatan menghimpun masukan dan saran terkait perlindungan sosial ketenagakerjaan. Program jaminan sosial bidang ketenagakerjaan sendiri meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Hari Tua (JHT)Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).  Komisioner KPU Ngawi Sudarsono,  yang juga Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM usai kegiatan menyampaikan bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah terkait jaminan sosial bagi tenaga kerja. Pak Dar menambahkan bahwa, kebijakan tersebut juga akan dilaksanakan pada jajaran KPU Kabupaten Ngawi jika sudah ada surat terkait dari KPU RI. (hupmas kpu ngawi/ bimowe/ dok sudarsono)

Populer

Belum ada data.