Umum

KPU Ngawi mengikuti  Reviu Laporan Keuangan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi Budi Rahayu pada Senin (7/2/2022) menghadiri undangan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan Reviu atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAKPA-W Semester II Tahun 2021 serta Pemeriksaan Kas. Acara yang dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) melalui aplikasi zoom meeting tersebut, dimulai pada pukul 10.00 WIB. Mewakili Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Totok Suharto, selaku Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa,  kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Tugas Inspektorat KPU RI Nomor 34/PW.02.7-ST/II/2002 tanggal 08 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA-W Semester II Tahun 2021 serta Pemeriksaan Kas secara Daring pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Timur. Bertindak sebagai Narasumber, Naufal Wasim Rabbani, Auditor Pertama pada Inspektorat Wilayah II Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Dari KPU Kabupaten Ngawi, selain sekretaris ikutserta pula Bendahara Pengeluaran, Operator SIMAK dan Operator SAIBA di Sekretariat KPU Kabupaten Ngawi. (Humas KPU Ngawi)  

Tahapan Pemilu Akan Dimulai 20 Bulan Sebelum Hari Pemungutan Suara

 Catatan Komisioner   Hari H Pemilu 2024 telah resmi ditetapkan, melalui surat keputusan KPU RI nomor: 21 tahun 2022, perihal Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD serentak tahun 2024, yaitu pada tanggal 14 Februari 2024. Adapun tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024 sampai dengan hari ini masih dalam proses pembahasan dalam rapat konsultasi antara KPU dengan DPR RI. Terlepas dari jadwal yang diusulkan KPU yang akan disepakati, tahapan pemilu harus dimulai 20 bulan sebelumnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 167 ayat (6) menyebutkan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Beberapa ketentuan lain mengenai tahapan-tahapan pemilu yang bisa diketahui dari Undang-undang Pemilu antara lain : pendaftaran partai politik yang menurut UU Pemilu dilaksanakan KPU paling lambat 18 bulan sebelum hari pemungutan suara. Verifikasi Parpol peserta Pemilu Paling lambat 14 bulan sebelum Hari H, Penetapan Parpol peserta Pemilu Paling lambat 14 bulan sebelum Hari H, kemudian Pendaftaran Paslon Presiden & Wakil Presiden : Paling lama 8 bulan sebelum Hari H, Pengajuan bacalon Anggota DPR & DPRD: Paling lambat 9 bulan sebelum Hari H, Pengajuan calon Anggota DPD : Paling lambat 9 bulan sebelum Hari H, sedangkan pelaksanaan Kampanye dilakukan 3 hari setelah penetapan Calon Presiden dan Wapres, dan Penetapan Caleg DPR dan DPRD. Dari ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam pasal-pasal diatas, bisa disimulasikan dengan menarik kebelakang dari hari pelaksanaan pemungutan suara yang sudah resmi ditetapkan. Tulisan Aman Ridho Hidayat (Anggota KPU Ngawi Divisi Teknis Penyelenggaraan)    

Selamat Harlah NU

31 Januari 2022 merupakan peringatan hari lahir NU ke 96 dengan tema Menyongsong Satu Abad NU : "Merawat Jagat, Membangun Peradapan". Melalui media ini, Keluarga KPU Kabupaten Ngawi mengucapkan Selamat Harlah Nahdlatul Ulama (NU) tahun ini. Semoga senantiasa diberikan kekuatan dan petunjuk untuk senantiasa berkiprah memajukan bangsa dan menjaga NKRI.

Awali Pekan, KPU Ngawi Laksanakan Pleno

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Senin (31/01/2022) Ketua KPU Ngawi beserta jajaran melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Rutin di awal pekan. Kegiatan ini dalam rangka mengevaluasi kegiatan pekan lalu serta membahas agenda pekan ini untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan. Selain hal tersebut, Pleno yang diikuti komisioner, sekretaris dan subkor tersebut juga membicarakan perencanaan kegiatan pekan mendatang, termasuk menanggapi undangan maupun permintaan data dan informasi dari pihak lain kepada KPU Kabupaten Ngawi. "Pleno ini menjadi agenda wajib bagi kami, ini menjadi ruang diskusi di awal pekan, maupun mempersiapkan agenda pekan mendatang." ungkap komisioner KPU Ngawi Sudarsono. (Humas KPU Ngawi)

Penghujung Januari 2022, KPU Ngawi Laksanakan Apel

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id -  Komisioner KPU Ngawi Sudarsono menjadi Pembina Apel pada Senin pagi (31/01/2022). Komisioner yang membidangi sosialisasi dan pendidikan pemilih tersebut menyampaikan bahwa saat belum ada jadwal tahapan, bukanlah alasan untuk santai di kantor. Justru, ini menjadi waktu untuk mempersiapkan banyak hal, agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2022, jauh lebih mudah dan efektif meski setahun ada dua pesta demokrasi. Pihaknya mengajak jajaran untuk semangat melaksanakan tugas rutin, mendukung kegiatan pendidikan pemilih serta persiapan tahapan Pemilu 2024. Acara apel diikuti segenap SDM yang bernaung dibawah KPU Kabupaten Ngawi, mulai komisioner sekretaris subkor hingga staf diberbagai bidang. (Humas KPU Ngawi)