KPU Ngawi Hadiri Rakor Bakorwil I Madiun Bahas Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Madiun, kab-ngawi.kpu.go.id - Selasa (18/01/2022) Anggota KPU Ngawi Sudarsono (mewakili Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti) menghadiri acara Rapat Koordinasi Implementasi Pergub Nomor 36 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja, di Ruang Rapat WIlis Lantai 1 Bakorwil I Madiun.
Selain dari KPU Ngawi, peserta berasal dari KPU dan Bawaslu Se Bakorwil I Madiun, berbagai Dinas/Instansi yang menangani Pendidikan, Perikanan, Usaha Mikro/UMK serta undangan dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Madiun, Kediri, Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Tulungagung, dan Trenggalek.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala Bakorwil I Madiun Eddy Supriyanto. Dalam sambutannya Kepala Bakorwil menyampaikan bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban Negara dalam rangka mendukung perlindungan sosial ekonomi masyarakat.
Dalam rapat koordinaasi tersebut, terdapat paparan narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madiun dan Kediri. Dari rapat tersebut pelaksana kegiatan menghimpun masukan dan saran terkait perlindungan sosial ketenagakerjaan. Program jaminan sosial bidang ketenagakerjaan sendiri meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Hari Tua (JHT)Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
Komisioner KPU Ngawi Sudarsono, yang juga Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM usai kegiatan menyampaikan bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah terkait jaminan sosial bagi tenaga kerja. Pak Dar menambahkan bahwa, kebijakan tersebut juga akan dilaksanakan pada jajaran KPU Kabupaten Ngawi jika sudah ada surat terkait dari KPU RI. (hupmas kpu ngawi/ bimowe/ dok sudarsono)