KPU Jawa Timur Memastikan KPU Kabupaten/ Kota Se Jatim Memenuhi Data Dapil Melalui Rapat Koordinasi
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 41/PP.07/2022 Perihal Permintaan Data Dapil untuk Persiapan Tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan Pertemuan dengan tema Rapat Koordinasi Rekap Data Daerah Pemilihan Dalam Rangka Persiapan Tahapan Pemilu Tahun 2024.
Rapat dilaksanakan melalui media zoom meeting pada hari Rabu (26/01/2022) mulai Pukul 10.00 WIB. Adapun peserta rapat adalah Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/ Kota Se Jawa Timur.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Jatim Bpk Choirul Anam, dalam sambutan nya Pak Anam menyampaikan perihal 7 prinsip Dapil yang harus diperhatikan dan benar-benar difahami oleh KPU Kabupaten/ Kota sebagai pihak yang menyelanggarakan Tahapan Penataan Dapil. Beliau juga menyampaikan, bahwa pasca telah ditetapkan hari pelaksanaan Pemilu 2024 diharapkan seluruh jajarn KPU Kabupaten/ Kota untuk gerak cepat merespon informasi-informasi baik dari KPU RI juga dari KPU Propinsi.
Rapat yang berlangsung hampir 4 jam ini, dipimpin oleh Insan Qoriawan selaku Komisioner yang membidangi tahapan penataan Dapil ini, yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan. Satu per satu KPU Kabupaten/ Kota menyampaikan progresnya terkait tindak lanjut surat KPU RI tentang pemenuhan data Dapil, juga kesiapan masing-masing KPU Kabupaten/ Kota dalam langkah-langkah menuju tahapan Pemilu 2024.
Hadir dalam rapat koordinasi ini, mewakili dari KPU Kabupaten Ngawi yaitu Aman Ridho Hidayat, Komisioner KPU Kabupaten Ngawi Divisi Teknis Peyelenggaraan. Pada kesempatan waktu yang diberikan dalam rapat ini, Ridho menyampaikan tindak lanjut dari surat KPU RI tentang pemenuhan data Dapil, yaitu sudah bersurat dan berkoordinasi dengan pihak terkait yang membidangi data kependudukan yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi, membahas perihal data jumlah penduduk, yang mana data jumlah penduduk atau DAK2 ini merupakan data yang dijadikan acuan untuk melaksanaakan tahapan penetapan derah pemilihan pada Pemilu 2024 nanti. (humas kpu ngawi/arh)