KPU Ngawi Lakukan Koordinasi Dengan Dispendukcapil Ngawi
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi melakukan koordinasi dengan jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi pada Selasa (25/01/2022). Kehadiran Ketua KPU Ngawi, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Perencanaan/Data beserta Sekretaris diterima oleh Sekretaris Dinas.
Dalam pertemuan itu, dibahas terkait kebutuhan KPU Kabupaten Ngawi untuk mendapatkan data jumlah penduduk perkecamatan terakhir. Hal ini akan dijadikan bahan penyusunan prediksi Daerah Pemilihan untuk pemilu 2024.
Dalam UU 7/2017 pasal 191 diatur tentang jumlah kursi dan daerah pemilihan DPRD kabupaten/kota, dimana jumlah penduduk akan menentukan jumlah anggota DPRD nya. Di Kabupaten Ngawi sendiri anggota DPRD berjumlah 45 (empat puluh lima) orang artinya jumlah penduduk masih dibawah satu juta.
Diperlukan data jumlah penduduk Kabupaten Ngawi per kecamatan yang terbaru, untuk menyusun prediksi Daerah Pemilihan, mengingat data DAK2 ( Data Agregat Penduduk per Kecamatan ) di kabupaten Ngawi yang digunakan sebagai bahan penyusunan dapil dalam pemilu 2019 berjumlah 899.495 sebagai antisipasi kenaikan jumlah penduduk yang dapat mempengaruhi jumlah anggota DPRD.
Dari forum koordinasi tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi akan siap untuk membantu dan mensuport kebutuhan data kependudukan yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan dan kewenangannya. (humas kpu ngawi/Prima AS)