Umum

KPU Ngawi Sharing Bareng Stakeholder tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Jumat (24/12/2021) bertempat di Media Center, KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan Dinas/Instansi terkait, guna pembahasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, menyampaikan prakata pertemuan. Pihaknya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan berbagai pihak hingga terlaksananya Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Ngawi.  Komisioner yang membidangi Data Pemilih, Putra Adi Wibowo SW menyampaikan bahwa dengan rapat koordinasi yang dilaksanakan, pihaknya berharap PDPB dapat terlaksana dengan baik, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Selanjutnya pihaknya meminta masukan dari Wakil Stakeholder yang hadir. Ditemui seusai pertemuan, Putra Adi menyampaikan terimakasih atas dukungan program tersebut, termasuk Bawaslu Ngawi yang melakukan pengawasan serta uji petik dari data hasil pemutakhiran yang disusun oleh KPU Ngawi. (hupmas kpu ngawi/ bimo we)

Scan Barcode PeduliLindungi diberlakukan di Kantor KPU Ngawi

kab-ngawi.kpu.go.id, Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi di Jalan Untung Suropati Ngawi, telah melakukan penerapkan scan barcode PeduliLindungi bagi para pegawai, setiap memasuki maupun meninggalkan lokasi kantor. Sudarsono, S.Pd.I Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM menyampaikan bahwa kegiatan ini, dalam rangka penerapan protokol kesehatan serta sebagai bagian implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Ngawi Selasa (15/11/2021). Lembar scan barcode berada di Pintu Resepsionis Kantor KPU Kabupaten Ngawi.

Selamat Memperigati Hari Hak Asasi Manusia Internasional

10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Dilansir dari wikipedia.org  Hak asasi manusia atau disingkat dengan HAM  merupakan konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut. Hak asasi manusia juga tidak dapat dibagi-bagi, saling berhubungan, dan saling bergantung. Hak asasi manusia biasanya dialamatkan kepada negara, atau dalam kata lain, negaralah yang mengemban kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk dengan mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh swasta. Menurut wikipedia, dalam terminologi modern, hak asasi manusia dapat digolongkan menjadi hak sipil dan politik yang berkenaan dengan kebebasan sipil (misalnya hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, dan kebebasan berpendapat), serta hak ekonomi, sosial, dan budaya yang berkaitan dengan akses ke barang publik (seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, hak atas kesehatan, atau hak atas perumahan).  Selamat memperingati hari HAM internasional  dan bersama menjunjung terwujudnya pemenuhan hak-hak asasi manusia.  

Sosialisasi Pengenalan Sirekap dan Surat Suara Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai mengaplikasikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020. Meski baru sebatas alat bantu, namun kehadiran Sirekap mendapat sambutan yang baik, karena mampu mengefektifkan proses penghitungan serta rekapitulasi. Meski begitu dari 34 provinsi, dua daerah, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Aceh sama sekali belum mencoba penerapan Sirekap, mengingat keduanya tidak melaksanakan Pemilihan Serentak 2020. Berangkat dari hal tersebut, pada Kamis (9/12/2021), KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Inhouse Training Penggunaan Sirekap dan Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 secara daring. Hadir langsung Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik serta Kabag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara KPU RI, Andi Bagus Makkawaru yang memaparkan tentang Sirekap, juga desain baru surat suara hasil penyederhanaan 5 jenis pemilihan. “Sirekap yang kita siapkan baru digunakan untuk pemilihan dan tentu tantangannya berbeda dengan pemilu. Pemilihan hanya 2 lembar, sementara pemilu itu akan kita laksanakan dengan 5 jenis yang juga bertingkat,” ujar Evi mengawali pemaparan. Evi menjelaskan, sama seperti Pemilihan 2020, Sirekap yang akan digunakan pada Pemilu 2024 nanti terdiri dari dua jenis, Sirekap Mobile dan Sirekap Web. Pengembangan diungkapkan Evi akan terus dilakukan untuk memastikan pemanfaatan sistem informasi ini menjadikan pemilu dan pemilihan yang cepat, efektif, efisien serta transparan. “Jadi ini langkah awal kita mempersiapkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas,” tambah Evi. Terkait desain surat suara hasil penyederhanaan, Evi mengatakan bahwa proses uji coba tengah dilakukan. Pada tahap awal ada 6 desain surat suara hasil penyederhanaan yang kemudian mengerucut menjadi 3 desain yang kemudian sudah disimulasikan di dua tempat, Manado Sulawesi Utara dan Denpasar Bali. “Simulasi ketiga kita rencanakan akan berlangsung di Medan Sumatera Utara,” tambah Evi. Sementara itu Andi Bagus Makkawaru membawakan materi yang hampir sama namun lebih detil dari aspek teknis. Dia juga menjelaskan tata cara penggunaan Sirekap melalui aplikasi android yang ada di ponsel pintar (smartphone). (humas kpu ri dianR/foto: dok/ed diR)

KPU Ngawi mengikuti BIMTEK Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan PDPB

kab-ngawi.kpu.go.id - Kamis (9/12/2021),  KPU Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara digelar di aula pertemuan KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan digelar dalam rangka tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Pusat Data dan Informasi KPU Republik Indonesia, Sumariyandono, Fugsional Umum Pusdatin KPU Republik Indonesia, Anton Rahmat Tri Wibowo dan Cecep Husni Mubarok. Sementara itu, jajaran KPU Jatim Yang Hadir diantaranya  Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Timur Nurul Amalia, serta Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini.

Komitmen Menjadi Pribadi Anti Korupsi

Tanggal 9 Desember  diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Internasional. Hal ini mengingatkan  kita bersama untuk memelihara komitmen sebagai pribadi yang anti terhadap korupsi. Terlebih, setiap orang memiliki kemampuan untuk mencegah dan melawan korupsi dalam meningkatkan ketahanan dan integritas masyarakat. Berkata jujur dan bertanggung jawab di lingkup keluarga adalah salah satu langkah nyata membudayakan perilaku antikorupsi. Keluarga besar KPU Ngawi mengucapkan selamat memperingati hari anti korupsi internasional 2021 !  

Populer

Belum ada data.