Diluar Tahun Pemilu Kinerja Tetap Nomor Satu
kab-ngawi.kpu.go.id - Diluar tahun pemilu, KPU tetap menjalankan aktifitas sesuai dengan amanah Undang-undang. Diantara tugas penyelenggara diantaranya melaksanakan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, menata kelola administrasi kepegawaian, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta pendidikan pemilih kepada masyarakat. Disisi lain, penyelenggara juga memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat yang memerlukan informasi data kepemiluan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Putra Adi Wibowo anggota KPU Ngawi mengajak jajaran agar tetap melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga ini akan mendukung penyelenggaraan Pemilu Pemilihan yang lebih baik. Dalam hal pelayanan juga harus mengutamakan pemenuhan informasi yang diperlukan masyarakat, baik langsung maupun melalui PPID.
Hal tersebut disampaikan Putra Adi Wibowo, saat menjadi pembina apel pada Senin, 27 Desember 2021. Apel diikuti jajaran dari Komisioner, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, hingga seluruh Staf.