Umum

KPU Ngawi mengikuti BIMTEK Penyusunan Dokumen SAKIP

kab-ngawi.kpu.go.id - Pada Rabu (08/12/2021) KPU Ngawi mengikuti BIMTEK Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jawa Timur secara online. Acara tersebut dalam upaya peningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur. Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq memberikan arahan dan sambutan. Diantaranya menyampaikan bahwa kegiatan ini juga untuk menguatkan kapasitas pribadi maupun kelembagaan dalam rangka persiapan bersama dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024. Acara bimbingan teknis, mengundang pemateri Ika Gunawan dari Pusdiklatwas BPKP. Dalam paparannya menguraikan tentang penyusunan Indikator Kinerja Utama, Rencana Kinerja Tahunan, serta Perjanjian Kinerja. Dengan moderator kegiatan adalah Sub Koordinator Program dan Data KPU Provinsi Jawa Timur Nurita Paramita. Acara berlangsung secara interaktif antara peserta dan narasumber.

Kegiatan rutin dan daring harus berjalan dengan baik

kab-ngawi.kpu.go.id - Senin pagi (6/12/2021) KPU Ngawi melaksanakan apel yang diikuti seluruh komponen di kantor sekretariatan. Apel yang bertempat dihalaman kantor tersebut, dimulai jam 08.00 WIB. Komisioner yang membidangi Parmas SDM, Sudarsono S.Pd.I.  menyampaikan tentang pentingnya menjaga semangat kerja, dimanapun diri bertugas dan di bidang manapun diri ditempatkan. Sudarsono menambahkan, meski tahapan pemilu dan pemilihan belum dimulai, namun beragam agenda rapat secara online juga cukup padat jadwalnya. Untuk itu pihaknya mengingatkan jajaran, untuk membagi waktu dengan baik dan harmoni dengan kegiatan sehari-hari di kantor. Pihaknya juga mengajak berdoa bersama, guna memperlancar agenda tugas selama sepekan. (hupmas kpu  ngawi/ bimo we)

Pemilu 21 Februari, Agar Pemilihan Tetap November 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini telah mempersiapkan simulasi tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk dikonsultasikan ke Komisi II DPR RI. Berbagai opsi telah berkembang, namun KPU telah mempunyai usulan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta DPR dan DPRD pada tanggal 21 Februari 2024, sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap bisa dilaksanakan pada bulan November 2024 sesuai amanah UU.  Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan bagaimana KPU menyimulasikan dan menghitung hari demi hari tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang saling beririsan, serta bagaimana mengaturnya agar semua tahapan dapat berjalan sesuai aturan perundangan. Prinsipnya sistem Pemilu 2024 tidak ada perubahan, masih sama dengan Pemilu 2019.  Hal tersebut disampaikan Hasyim saat menjadi narasumber pada acara Seminar Nasional Dialog Kebijakan Pemilu Serentak 2024, yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa bekerjasama dengan Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Warmadewa, Bali, Rabu (1/12). Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Warmadewa, Prof. dr. Dewa Putu Widjana DAP&E, Sp.Park., Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Dr. Drs. A.A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si, dengan moderator Dosen Fisip Unwar, Drs. I Nyoman Wiratmaja, M.Si., serta civitas akademika Universitas Warmadewa. “UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan penetapan partai politik peserta pemilu paling lambat 14 bulan sebelum hari pemungutan suara, jadi jika usulan Pemilu 21 Februari 2024 disetujui, maka pada bulan Desember 2022 sudah harus ada parpol peserta pemilu dan Juli 2023 sudah ada Daftar Calon Tetap atau DCT,” tutur Hasyim yang juga memegang Ketua Divisi Hukum di KPU RI.  KPU juga berkaca pada sengketa Pemilu 2019, dimana MK membacakan putusan akhir pada bulan Agustus 2019. Apabila ada perkara yang dikabulkan, maka harus ada hitung ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU), sehingga pada bulan Agustus tersebut belum ada kepastian hukum. Berkaca pada proses Pemilihan 2020, maka untuk Pemilihan di bulan November 2024, pencalonannya berada di bulan Agustus 2024, sehingga pada bulan Agustus tersebut sudah harus ada hasil pemilu nasional (suara dan kursi) yang berkepastian hukum, karena selain perseorangan, pencalonan dilakukan partai politik.  “UU Nomor 10 tahun 2016, pada pasal 201 ayat 8 disebutkan pemungutan suara pemilihan gubernur, bupati dan wali kota di seluruh wilayah Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024. Untuk itu, KPU memperhitungkan tahapan Pemilu dan Pemilihan harus sinkron, sehingga KPU mengusulkan hari pemungutan suara Pemilu tanggal 28 Februari 2024, namun karena bersamaan dengan Hari Raya Galungan, dirubah menjadi 21 Februari 2024,” jelas Hasyim. (humas kpu ri arf/foto: zoom/ed diR)

Selamat, KPU RI Kembali Terbaik 1 JDIHN 2021

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Tahun 2021 dengan kembali meraih predikat Terbaik 1 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kamis (2/12/2021). Penghargaan yang juga diraih pada 2019 dan 2020 ini menurut Ketua KPU RI, Ilham Saputra sebagai penegasan komitmen lembaganya menyediakan informasi hukum bagi masyarakat. “Kami mengapresiasi penghargaan ini dan akan mengonsolidasi kembali apa yang sudah kita lakukan terhadap anggota JDIHN apa yang sudah kita lakukan dan ingin kita lakukan setahun ke depan,” kata Ilham seusai menerima penghargaan Terbaik 1 JDIHN yang diserahkan Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly. Ilham pun menyadari masifnya perkembangan teknologi perlu disikapi dengan layanan informasi yang mudah dan cepat bagi masyarakat. Dan perubahan serta inovasi informasi hukum perlu dilakukan. “Masyarakat tentu harus bisa mengakses produk hukum kita, KPU, kepada pemilih, partai, masyarakat untuk transparansi, untuk memahami bagaimana pemilu itu bekerja dan bagaimana KPU menyelenggarakan tahapan-tahapan kepemiluan,” tambah Ilham. Sementara itu pada sambutannya, Yasonna H Laoly menyampaikan terima kasih kepada para anggota JDIHN atas sinergitas dalam mewujudkan penataan regulasi yang berkelanjutan untuk melanjutkan reformasi hukum sekaligus berinovasi mengembangkan pelayanan publik dibidang hukum secara berkesinambungan. Yasonna juga mengapresiasi anggota JDIHN yang tiga kali berturut-turut memperoleh predikat Terbaik 1. Juga kepada anggota JDIHN yang websitenya telah terintegrasi. Sebagai informasi selain KPU (Terbaik 1), untuk kategori Lembaga Nonstruktural, Terbaik 2 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Terbaik 3 Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Terbaik 4 Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dan Terbaik 5 Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Adapun untuk kategori lainnya, Kategori Kementerian; Terbaik 1 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; Terbaik 2 Kementerian Komunikasi dan Informatika; Terbaik 3 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Terbaik 4 Kementerian Ketenagakerjaan; Terbaik 5 Kementerian Keuangan. Ketegori Lembaga Negara; Terbaik 1 BPK RI, Terbaik 2 DPR RI, Terbaik 3 DPD RI, Terbaik 4 Ombudsman RI, Terbaik 5 MPR. Lembaga Pemerintah Non Kementerian; Terbaik 1 BNPT, Terbaik 2 Perpustakaan Nasional, Terbaik 3 BP2MI, Terbaik 4 RRI, Terbaik 5 ANRI. Kategori Provinsi; Terbaik 1 Jawa Barat; Terbaik 2 Jawa Tengah; Terbaik 3 Jawa Timur; Terbaik 4 Bali; Terbaik 5 Sulawesi Barat. Kategori Kabupaten; Terbaik 1 Kab Banyuwangi, Terbaik 2 Sukoharjo, Terbaik 3 Kab Batang, Terbaik 4 Kab Sumedang, Terbaik 5 Kab Wonosobo, Terbaik 6 Kab Sleman, Terbaik 7 Kab Tuban, Terbaik 8 Kab CIanjur, Terbaik 9 Kab Kendal, Terbaik 10 Kab Semarang. Kategori Kota; Terbaik 1 Kota Sukabumi, Terbaik 2 Kota Banjarmasin, Terbaik 3 Kota Surakarta, Terbaik 4 Kota Bandung, Terbaik 5 Kota Bekasi. Kategori Sekretariat DPRD Provinsi; Terbaik 1 Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Terbaik 2 Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kategori Sekretariat DPRD Kabupaten; Terbaik 1 Sekretariat DPRD Kabupaten Batang, Terbaik 2 Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang. Kategori Sekretariat DPRD Kota; Terbaik 1 Sekretariat DPRD Kota Batam, Terbaik 2 Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan. Dan kategori Perpustakaan Hukum Perguruan Tinggi; Terbaik 3 Universitas Sam Ratulangi, Terbaik 2 Universitas Pamulang, Terbaik 1 Universitas Bandar Lampung. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Pesan Ketua KPU Ngawi dalam Apel

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id,- Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti memimpin apel pada Senin (29/11/2021). Kepada jajaran Bu Prima menyampaikan beberapa hal, termasuk mengajak jajaran terutama ASN seiring HUT KORPRI, untuk terus bersemangat dan meningkatkan inovasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Pihaknya juga mengajak jajaran untuk menunaikan tugas dengan baik dimanapun bertugas, dan bersinergi antar personil.  Apel menjadi kegiatan rutin mengawali aktifitas sepekan di lingkup kantor KPU Kabupaten Ngawi. Sudarsono Divisi yang membidangi SDM menyampaikan bahwa apel menjadi wahana jajaran untuk senantiasa siap dan termotivasi dalam bekerja di lembaga Pemilu seperti KPU Ngawi. (humas KPU Ngawi)

Populer

Belum ada data.