Umum

Jum’at Bersih, KPU Ngawi Identifikasi Bilik Suara 2004

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Pada Jumat (28/01/2022), pegawai di lingkup KPU Kabupaten Ngawi  yang membidangi logistik melakukan kegiatan Jumat Bersih yaitu kerja bakti Gudang di wilayah Karangasri. Pada Gudang tersebut biasanya digunakan untuk menyimpan  Kotak Suara, Bilik, Bantal dan sarana logistik kepemiluan lainnya. Untuk kotak suara pemilu lalu telah dilakukan penghapusan dengan sistem lelang resmi. “Barang persediaan Pemilu 2004  berupa bilik suara alumunium  baru akan diadakan lelang pada bulan Februari 2022.  Untuk itu, kerja bakti kali ini termasuk dalam upaya melakukan identifikasi bilik suara, dalam rangka mendukung kegiatan lelang bulan depan. Jumlah bilik suara meliputi 1750 unit” jelas Naam Mahmudi staf sekretariat KPU Ngawi  yang membidangi kegiatan tersebut. Naam menjelaskan bahwa kegiatan lelang tersebut menggunakan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Madiun pada Kamis 10 Februari 2022, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Ngawi. Kegiatan identifikasi bilik suara tersebut juga dimonitor langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, Komisioner Jakiyem, serta Sekretaris. Komisioner KPU Ngawi Jakiyem menyampaikan bahwa dalam hal pengadaan, pemeliharaan serta penghapusan barang kesemuanya telah ada mekanisme tersendiri. Adapun terkait kerjabakti kali ini, merupakan langkah lanjutan dari Jumat sebelumnya. Dimana telah dilaksanakan pada beberapa titik awal termasuk ruang kerja dan gudang dikomplek kantor KPU Ngawi, untuk mengoptimalkan fungsi ruang penyimpanan  untuk mendukung kenyamanan kerja. (humas kpu ngawi/jn)

Komisioner KPU Ngawi, Bertandang ke Kantor Sekda Ngawi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Dengan telah ditentukannya tanggal pemungutan suara yaitu 14 Februari 2024 (Pemilu) dan 27 November 2024 (Pemilihan), maka hal ini perlu diketahui oleh berbagai pemangku kepentingan/ instansi terkait penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan. Sehubungan dengan hal tersebut, setelah sebelumnya bertandang ke Bakesbangpol Ngawi, berikutnya Komisioner KPU Ngawi melakukan kunjungan ke Kantor Sekretaris Daerah Ngawi, pada hari Jumat 28 Januari 2022. Rombongan dari KPU Ngawi terdiri dari Ketua, Divisi Sosiklih Parmas SDM, Divisi Data dan Informasi, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretaris Budi Rahayu Kedatangan Ketua, Anggota dan Sekretaris diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto.  “Di hari Jumat yang berkah ini, kami berkunjung ke Pak Sekda Ngawi. Seperti diketahui, tanggal pemungutan suara di 2024 sudah ditentukan, maka kami silahturahmi sekaligus koordinasi awal.” tutur Prima usai kunjungan. Dalam forum tersebut sekaligus disampaikan tentang persiapan pelaksanaan pilkada 2024 pada 27 november 2024 bersamaan pilgub dan pilbup. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Ngawi secara prinsip mendukung penuh kerja dan kinerja KPU kab. Ngawi, untuk suksesnya pemilu dan pemilihan di 2024. (Humas KPU Ngawi)

KPU Ngawi Kunjungi Kantor Bakesbangpol Ngawi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Hari ini Kamis 27 Januari 2022, KPU kab. Ngawi kembali melakukan koordinasi dengan instansi/OPD terkait. Kali ini dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ngawi. Kunjungan koordinasi diterima secara langsung oleh Kepala Bakesbangpol Ngawi Kusumahadi Widjayanto, SE, M.SI. Sementara itu, rombongan dari KPU Ngawi terdiri dari Ketua, Div.Parmas dan Sekretaris mengkoordinasikan upaya2 kerjasama khususnya dalam sosialisasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan Tahun 2024. Dengan telah disepakatinya tanggal pemilu serentak pada 14 Februari 2024 dan tanggal pemilihan serentak secara nasional pada 27 November 2024. Dalam kesempatan tersebut, selaku bidang tugas, maka dalam pemberian informasi kepada masyarakat, dapat disampaikan jadwal tersebut. Hal ini juga sejalan dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri kepada para Gubernur/Bupati dan Walikota seluruh Indonesia untuk menganggarkan pelaksanaan kegiatan  yang mendukung pelaksanaan Pemilu/Pemilihan di Tahun 2024. (humas kpu ngawi/prima as)

KPU Ngawi Mengikuti Kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan TA 2021

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Aplikasi zoom meeting. Acara dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu Kamis s.d Jumat (27 s.d 28 Januari 2022). Kegiatan secara resmi dibuka, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karini, pada  Kamis (27/1/2022), dihadiri Pejabat Biro Keuangan Sekretariat Jenderal KPU, Pejabat di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota dan Operator SAIBA (Sistim Akuntansi Internal Berbasis Akrual)  dan Operator SIMAK  BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) Pada KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.   Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kegiatan (pendampingan-red) merupakan salah satu upaya KPU Provinsi Jawa Timur untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan (LK) KPU. Bertindak sebagai Narasumber, Kepala Subbgaian Pengelolaan BMN Wilayah II, M. Ismatri, Imma Kamalia, dan Baktiar Lutfi A, selaku pelaksana pada Bagian Aklap Sekretariat Jenderal KPU. Hadir sebagai peserta dari KPU Kabupaten Ngawi, Operator SAIBA, Parti dan Operator SIMAK BMN, Naam Mahmudi. (humas kpu ngawi/ budi rhy)

KPU Jawa Timur Memastikan KPU Kabupaten/ Kota Se Jatim Memenuhi Data Dapil Melalui Rapat Koordinasi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 41/PP.07/2022 Perihal Permintaan Data Dapil untuk Persiapan Tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan Pertemuan dengan tema Rapat Koordinasi Rekap Data Daerah Pemilihan Dalam Rangka Persiapan Tahapan Pemilu Tahun 2024. Rapat dilaksanakan melalui media zoom meeting pada hari Rabu (26/01/2022) mulai Pukul 10.00 WIB. Adapun peserta rapat adalah Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/ Kota Se Jawa Timur. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Jatim Bpk Choirul Anam, dalam sambutan nya Pak Anam menyampaikan perihal 7 prinsip Dapil yang harus diperhatikan dan benar-benar difahami oleh KPU Kabupaten/ Kota sebagai pihak yang menyelanggarakan Tahapan Penataan Dapil.  Beliau juga menyampaikan, bahwa pasca telah ditetapkan hari pelaksanaan Pemilu 2024 diharapkan seluruh jajarn KPU Kabupaten/ Kota untuk gerak cepat merespon informasi-informasi baik dari KPU RI juga dari KPU Propinsi. Rapat yang berlangsung hampir 4 jam ini, dipimpin oleh Insan Qoriawan selaku Komisioner yang membidangi tahapan penataan Dapil ini, yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan. Satu per satu KPU Kabupaten/ Kota menyampaikan progresnya terkait tindak lanjut surat KPU RI tentang pemenuhan data Dapil, juga kesiapan masing-masing KPU Kabupaten/ Kota dalam langkah-langkah menuju tahapan Pemilu 2024. Hadir dalam rapat koordinasi ini, mewakili dari KPU Kabupaten Ngawi yaitu Aman Ridho Hidayat, Komisioner KPU Kabupaten Ngawi Divisi Teknis Peyelenggaraan. Pada kesempatan waktu yang diberikan dalam rapat ini, Ridho menyampaikan tindak lanjut dari surat KPU RI tentang pemenuhan data Dapil, yaitu sudah bersurat dan berkoordinasi dengan pihak terkait yang membidangi data kependudukan yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi, membahas perihal data jumlah penduduk, yang mana data jumlah penduduk atau DAK2 ini merupakan data yang dijadikan acuan untuk melaksanaakan tahapan penetapan derah pemilihan pada Pemilu 2024 nanti. (humas kpu ngawi/arh)

KPU Ngawi Lakukan Koordinasi Dengan Dispendukcapil Ngawi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi melakukan koordinasi dengan jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi pada Selasa (25/01/2022).  Kehadiran Ketua KPU Ngawi, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Perencanaan/Data beserta Sekretaris diterima oleh Sekretaris Dinas. Dalam pertemuan itu, dibahas terkait kebutuhan KPU Kabupaten Ngawi untuk mendapatkan data jumlah penduduk perkecamatan terakhir. Hal ini akan dijadikan bahan penyusunan prediksi Daerah Pemilihan untuk pemilu 2024. Dalam UU 7/2017 pasal 191 diatur tentang jumlah kursi dan daerah pemilihan DPRD kabupaten/kota,  dimana jumlah penduduk akan menentukan jumlah anggota DPRD nya. Di Kabupaten Ngawi sendiri anggota DPRD berjumlah  45 (empat puluh lima) orang artinya jumlah penduduk masih dibawah satu juta. Diperlukan data jumlah penduduk Kabupaten Ngawi per kecamatan yang terbaru, untuk menyusun prediksi Daerah Pemilihan, mengingat data DAK2 ( Data Agregat Penduduk per Kecamatan ) di kabupaten Ngawi yang digunakan sebagai bahan penyusunan dapil dalam pemilu 2019 berjumlah 899.495 sebagai antisipasi kenaikan jumlah penduduk yang dapat mempengaruhi jumlah anggota DPRD. Dari forum koordinasi tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten Ngawi akan siap untuk membantu dan mensuport kebutuhan data kependudukan yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan dan kewenangannya. (humas kpu ngawi/Prima AS)

Populer

Belum ada data.