Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Dengan telah ditentukannya tanggal pemungutan suara yaitu 14 Februari 2024 (Pemilu) dan 27 November 2024 (Pemilihan), maka hal ini perlu diketahui oleh berbagai pemangku kepentingan/ instansi terkait penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan. Sehubungan dengan hal tersebut, setelah sebelumnya bertandang ke Bakesbangpol Ngawi, berikutnya Komisioner KPU Ngawi melakukan kunjungan ke Kantor Sekretaris Daerah Ngawi, pada hari Jumat 28 Januari 2022. Rombongan dari KPU Ngawi terdiri dari Ketua, Divisi Sosiklih Parmas SDM, Divisi Data dan Informasi, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretaris Budi Rahayu Kedatangan Ketua, Anggota dan Sekretaris diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto. “Di hari Jumat yang berkah ini, kami berkunjung ke Pak Sekda Ngawi. Seperti diketahui, tanggal pemungutan suara di 2024 sudah ditentukan, maka kami silahturahmi sekaligus koordinasi awal.” tutur Prima usai kunjungan. Dalam forum tersebut sekaligus disampaikan tentang persiapan pelaksanaan pilkada 2024 pada 27 november 2024 bersamaan pilgub dan pilbup. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Ngawi secara prinsip mendukung penuh kerja dan kinerja KPU kab. Ngawi, untuk suksesnya pemilu dan pemilihan di 2024. (Humas KPU Ngawi)