Pengumuman/SE

Pengumuman Hasil Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilbup Ngawi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 121 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi mengumumkan hal-hal sebagai berikut. Pengumuman selengkapnya <klik disini>

Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi mengumumkan hal-hal sebagai berikut. Pengumuman selengkapnya <klik disini>  

Pengumuman Pembentukan KPPS Pilkada Serentak Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024. Pengumuman Pendaftaran KPPS silakan unduh DISINI. Formulir Pendaftaran silakan unduh DISINI.

Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Calon Hasil Perbaikan, serta Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi mengumumkan:    Nama Pasangan Calon; Nama calon yang berstatus sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya; Hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon; Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon Pengumuman Resmi <klik disini> Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon <klik disini>

Pengumuman Perpanjangan Jadwal Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi Nomor: 1062 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Perpanjangan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Pasangan Calon  Bupati dan Wakil Bupati Ngawi dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melaksanakan perpanjangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi selama 3 (tiga) hari. Lihat Pengumuman Resmi <klik disini>

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024 sebagai berikut. link pengumuman resmi <klik disini>

Populer