Pengumuman Perpanjangan Jadwal Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi Nomor: 1062 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Perpanjangan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melaksanakan perpanjangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi selama 3 (tiga) hari.
Lihat Pengumuman Resmi <klik disini>
Bagikan:
Telah dilihat 169 kali