Umum

Adakan Bimtek Dan Pembekalan Aspek Hukum, Komisioner KPU Ngawi Ingatkan Pentingya Berita Acara

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id- KPU Ngawi adakan bimbingan teknis dan pembekalan aspek hukum kepada badan Adhoc PPK pada Kamis 13 Agustus 2020. Bertempat di RM Notosuman Ngawi, hadir dalam kesempatan itu Komisioner KPU Ngawi Jakiyem Divisi Hukum dan Pengawasan, Darsono Divisi SDM Parmas, dan Putra Adi Wibowo Divisi Rendatin. Acara bimtek yang dikemas dalam bentuk diskusi panel ini, ditujukan kepada ketua dan divisi Hukum PPK se kabupaten Ngawi. Dalam sambutan dan arahan umum sebelum dimulainya sesi materi, pak Dar sapaan akrab Sudarsono, mengingatkan tugas pokok dari divisi Hukum PPK. Menurutnya divisi Hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan diibaratkan sebagai selimut. Oleh sebab produk hukum dari divisi Hukum menyelimuti seluruh pelaksanaan tahapan Pemilihan. Masih dalam arahan umum, pak Dar menyampaikan kepada seluruh peserta bimtek agar tertib dalam pembuatan Berita Acara oleh PPK. "Setiap pelaksanaan rapat harus diberita acarakan. Berita acara menjadi bukti bahwa PPK telah melaksanakan rapat, kemudian berita acara juga menjadi bukti tertulis bahwa keputusan telah disepakati bersama" kata pak Dar. Pada kegiatan Bimtek dan Pembekalan Aspek Hukum ini, bu Jek sapaan akrab Jakiyem didapuk sebagai pemateri tunggal yang dipandu oleh Nanang Subekti yang juga merupakan Kasubbag Hukum sebagai moderator. (HumasKPUNgawi/mf)

19 PPK Sampaikan Capaian dan Tantangan Tugas di Wilayahnya

Kwadungan Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id -Bimbingan Teknis Pembekalan Aspek Hukum Badan Adhoc dalam Teknis Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. yang digelar oleh KPU Ngawi, Kamis (13/8/2020 ) bertempat di RM Notosuman Ngawi. Acara dibuka oleh Putra Adi Wibowo mewakili Ketua KPU yang tidak bisa hadir karena menghadiri agenda di KPU Provinsi. Kegiatan Bimtek menghadirkan 38 orang terdiri dari Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Ketua PPK se Kabupaten Ngawi. Bimbingan Teknis berlangsung Dinamis karena adanya Sinergitas peserta dengan pemateri, dan peserta dari 19 Kecamatan. Hal ini juga tampak, saat satu persatu perwakilan PPK, diberikan kesempatan tampil didepan untuk menyampaikan gambaran umum capaian tugas sebagai penyelenggara,  dan tantangan apa saja  yang dihadapi dilapangan terkait tugas yang dilaksanakan. Dengan demikian diketahui langkah dan solusi untuk kelancaran tahapan Pilbup 2020. Sementara itu, anggota KPU Ngawi Jakiyem dalam materinya menegaskan bahwa sebagai penyelenggara, harus mengetahui esensi produk hukum. Adapun diantara yang menjadi pijakan dasar adalah Undang - undang Nomor 7 tahun 2017 yang mengatur tentang Pemilihan Umum dan Peraturan DKPP 2/2017 Pasal 6 tentang Etika Penyelenggara. Dimana secara garis besar,  menegaskan bahwa Penyelenggara Pemilu harus mempunyai Integritas (Jujur, Mandiri, Adil) dan Profesionalitas (Berkepastian Hukum, Aksebilitas, Tebuka, Prposional, Profesional, Efektive, Efesien, Kepentingan Umum) Acara bimtek semakin lengkap dengan tanya jawab, yang dipandu Moderator Nanang Subekti (Kasubag Hukum). Acara juga dihadiri oleh komisioner Sudarsono. (humas/ppkkwd/ZakiNur/red)

PPK Ngrambe Ikuti Bimtek Aspek Hukum

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngrambe mengikuti Bimtek Teknis dan Pembekalan Aspek Hukum Badan Adhock. Hal tersebut dilaksanakan seiring Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020 pada hari Kamis (13/08/20). Bimtek tersebut dikuti oleh Ketua PPK beserta Dvisi Hukum dan Pengawasan se-kabupaten Ngawi, bertempat di RM. Notosuman Jl. Solo – Ngawi Km 4 Watualang.` Bimtek tersebut sangat penting untuk bekal PPK dalam menghadapi pelanggaran-pelanggaran ataupun saran perbaikan yang dari Panwaslu Kecamatan. Ini mengingat, tidak semua anggota PPK, mempunyai background di bidang hukum. Maka Bimtek ini dirasakan sangat Penting. Demikian menurut Heslin Via Anindita selaku anggota PPK Ngrambe divisi hukum dan pengawasan. “Bimtek ini sangat penting sebagai bekal kami selaku divisi hukum untuk menyiapkan langkah apa yang perlu kami siapkan, misal nantinya ada pelanggaran atau saran dari teman teman Pengawas Kecamatan di wilayah kerja kami masing-masing”. Dalam bimtek tersebut Jakiyem selaku Komisioner KPU Divisi Hukum dan pengawasan menyampaikan materi, denganenekankan untuk tertib administrasi. “Kegiatan apapun di PPK harus diadministrasikan dengan baik, diplenokan dan dibuat berita acara kegiatan. Hal tersebut untuk mempersiapkan kedepannya, jika kita mendapatkan gugatan dari pihak manapun kita sudah mempunyai bukti secara administrasi”. (humas/PPKNgrambe/HVA

KPU Ngawi Melaksanakan Sosialisasi Pencalonan Pilbup Ngawi 2020

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melaksanakan Sosialisasi Pencalonan Pemilihan Bupati Wakil Bupati Ngawi. Kegiatan dilaksnaakan pada Rabu (12/08/2020), bertempat di ruang pertemuan Graha Rasa Ngawi. Materi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Ngawi Aman Ridho Hidayat. Mengawali acara, Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan bahwa sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait dengan Pencalonan. Hadir dalam kegiatan tersebut iatan diselenggarakan dengan mengundang Bawaslu Ngawi, 16 Ketua Partai di Kabupaten Ngawi, Perwakilan dari Dinas Kesehatan, Polres Ngawi, Kodim 0805 Ngawi, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, serta beberapa instansi terkait. Aman Ridho menyampaikan tahapan waktu serta syarat pencalonan. Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi dilaksanakan tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020. Adapun penetapan calon adalah tanggal 23 September 2020. “Sementara itu, terkait calon perseorangan, hingga terakhir penyerahan berkas dukungan, tidak ada yang menyerahkan berkas dukungan. Sehingga untuk Pilbup Ngawi 2020, tidak akan ada calon dari jalur perseorangan” ujar Ridho. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Ngawi mengajak segenap hadirin untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. (HumasKPUNgawi/bmw).

Optimalkan Sosialisasi, KPU Ngawi Rutin Laksanakan Giveaway Di Media Sosial

Ngawi – Tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan yang dilaksanakan dimasa pandemi covid-19, memerlukan  inovasi  dalam sosialisasi. Ini agar masyarakat mengetahui kegiatan penyelenggara serta langkah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Menyadari hal tersebut, KPU Kabupaten Ngawi melakukan beragam sosialisasi Virtual. Selain membuat video sosialisasi di akun Youtube, juga menggelar Giveaway. Program ini merupakan kuis virtual dengan pertanyaan seputar kepemiluan melalui akun Facebook KPU Ngawi, Adapun penentuan pemenang juga disiarkan melalui Facebook secara live. Sudarsono, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM menyampaikan bahwa sampai saat ini sosialisasi melalui Giveaway telah  berjalan dua kali dan berhasil menjangkau 6.000 teman pemilih. Adapun hadiahnya berupa elektronik rumahtangga. “Kami memberikan pertanyaan, yang jawabannya bisa digali dari konten dan informasi yang kami share melalui web dan media sosial kami. Hadiahnya elektronik untuk keluarga.” Mantan jurnalis tersebut juga menambahkan bahwa Giveaway akan dilaksanakan seminggu sekali, dengan jadwal hingga Desember mendatang. Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Prima Aquina Sulistyanti menyampaikan bahwa Giveaway merupakan salah satu cara sosialisasi virtual. “Nantinya, akan ada juga lomba pembuatan video, lomba Foto Selfie dan event kekinian lainnya. Ini untuk menyikapi pentingnya sosialisasi ditengah pandemi Covid-19.” jelas Prima usai pengundian Giveaway Selasa, 11/8/2020. (HumasKPUNgawi/bmw).

Kabarkan Pilbup, PPK Karanganyar Sosialisasi di Forum PKK

Karanganyar Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Dimasa pandemi, KPU Ngawi bervariasi dalam hal sosialisasi. Mulai dari pemasangan Baliho di batas kota dan pusat Kecamatan, pemasangan spanduk di setiap Desa/Kelurahan, hingga program di media dan internet. Selain hal tersebut, sosialisasi di forum forum warga, juga dilaksanakan dengan memperhatikan protokol pencegahan covid 19. Hal ini sangat dipahami oleh PPK Karanganyar. Sulastri, anggota PPK Karanganyar menyampaikan bahwa dia dan rekan-rekan, bertekad untuk menyempatkan sosialisasi saat ada kegiatan masyarakat, dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. Diantara forum warga yang didatangi, adalah acara Ibu Ibu PKK, pada 11 Agustus 2020 lalu dengan bertempat di pendopo Desa Sriwedari. Dalam acara evaluasi kegiatan 10 program PKK, Mbak Lastri (biasa disapa) meminta waktu untuk mensosialisasikan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Ngawi yang digelar 9 Desember 2020 mendatang. Selain mengabarkan hari pemungutan suara, ia juga menyampaikan harapannya agar nanti peserta yang hadir, juga mau mengabarkan ke seluruh keluarga, teman dan tetangga yang belum mengetahui hajat yang digelar pemerintah Kabupaten Ngawi tiap 5 tahun sekali ini. “Ibu-ibu, kulo (saya) minta tolong njiih (ya) nanti sehabis dari sini, panjenengan (anda)  bisa "getok tular" (berbagi informasi dengan ngobrol dengn orang terdekat)  menyampaikan kepada keluarga, teman dan tetangga khususnya simbah-simbah yang sepuh (tua)  agar menggunakan hak pilihnya. Pada 9 Desember nanti” pesannya. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB itu, di ikuti oleh 15 perwakilan terdiri dari ketua Tim Penggerak PPK (istri kepala desa Sriwedari) dan 2 orang di masing masing pokja. Hadir juga anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Sriwedari. (Humas/Kra/Astri/red)