Umum

Soal Data, Putra Adi Minta PPK Jeli

Geneng Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Di era pandemi banyak hal menjadi istimewa. Setiap prosesi apapun harus bersanding mesra dengan protokol pencegahan covid 19. Ini juga berlku bagi penyelenggara dalam melaksanakan tugas, termasuk dalam pemutakhiran data pemilih. Mesk demikian, kualitas dan professionalitas tidak bleh kendor. Menyikapi terkait data pemilih, Putra Adi komisioner KPU Ngawi, mengadakan pertemuan terbatas dengan Divisi Data PPK Ngawi, Pitu, Paron, Geneng dan Gerih di sekretariat PPK Geneng (18/8/2020). Hal ini untuk memastikan laporan hasil coklit betul-betul fix dan siap untuk melaju ke tahapan selanjutnya. PPK yang hadir diminta jeli dalam melaksanakan setiap tahapan dan penyikapan setiap permasalahan baik besar ataupun kecil. Setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh PPK harus memiliki dasar yang jelas, setidaknya ada bukti meteriil dalam bentuk notulensi dan setiap kegiatan, tertuang dalam Berita Acara. (Humas/ppkGng/gusim/red)

PPK Paron Kabarkan Pilbup Saat Bersih Desa

Paron Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Kegiatan bersih desa di bulan Sura, atau Muharam menjadi tradisi di berbagai wilayah desa. Demikian juga di Desa Teguhan Paron, dengan digelarnya kegiatan Bersih Desa dan Suran Agung. Masyarakat berkumpul menikmati sajian budaya lokal sekaligus menjadikannya wahana bersyukur  segenap masyarakat desa. Acara yang dilaksanakan pada hari Rabu (18/8/2020) tersebut juga menjadi tempat mengabarkakan tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Adalah anggota PPK Paron  Abdul Halim yang berkesempatan sosialisasi tentang waktu pelaksanaan Pilbup Ngawi 2020. Pihaknya juga meminta  masyaraat yang memiliki hak pilih untuk hadir pada tanggal 09 Desember 2020, di  TPS-TPS yang ada di desa Teguhan. Sementara itu, dalam kegiatan bersih desa tersebut, Kepala desa Teguhan Supriyono berpesan agar masyarakat desa hidup rukun, bergotong royong menjaga ketentraman dan ketertiban di dusun masing-masing terlebih dimasa pandemi Covid-19 saat ini. Kepala Desa juga mengingatkan kepada semua perangkat desa untuk selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. (Humas/ppkParon/Halim/red)

KPU Ngawi Ajak Jajaran Tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Sukses Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang dipengaruhi berbagai faktor. Salah satunya, adalah tertib administrasi dan pertanggungjawaban keuangan oleh penyelenggra. Menyikapi hal tersebut, KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan Rapat Pengelolaan Keuangan bagi Ketua dan Sekretaris PPK se-Kabupaten Ngawi pada Selasa (18/08/20). Hal ini untuk menunjang kelancaran administrasi pengelolaan keuangan selama pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020, khususnya di tingkat Kecamatan. Komisioner KPU Ngawi Sudarsono, membuka acara mewakili Ketua yang tengah Dinas ke luar kota. Pria yang akrab disapa Pak Dar itu berpesan bahwa penyelenggara harus bekerja dengan ikhlas, termasuk jika harus bekerja di hari libur. Terkait keuangan, pihaknya mengingatkan agar SPJ atau pertanggungjawaban keuangan, harus di selesaikan tepat waktu. "SPJ jangan molor-molor" tegas Pak Dar. Bertempat di Gedung Pertemuan Graha Rasa, acara juga dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Ngawi Divisi Program Data Putra Adi Wibowo SW dan Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi Eddy Sukamto. Adapun yang bertindak sebagai pemandu acara, adalah Dwi Ardiani yang juga merupakan Bendahara Kuangan Pilbup Ngawi 2020. Dwi memaparkan tentang RAB (Rencana Anggaran Belanja) tahap III kepada peserta rapat. Pihaknya juga mengingatkan tentang pentingnya tertib administrasi keuangan termasuk rekap perjalanan dinas bagi PPK selama penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. (Humas/Mift/red)

PPK Kwadungan Sosialisasi Dalam Pertemuan Pemuda

Kwadungan Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Beragam langkah dilakukan untuk Sosialisasi Pilbup Ngawi 2020. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kwadunganpun bersinergi dengan berbagai pihak, dalam rangka menimimalisir angka Golput pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Ngawi 09 Desember 2020. Seperti sosialisasi melalui forum-forum Pemuda dan kegiatan Kemasyarakatan. Sebagaimana dilakukan pada Senin (17/8/2020) malam, PPK Kwadungan menyampaikan pentingnya partisipasi pada pemilihan, melalui pertemuan Gerakan Pemuda Ansor Anak Cabang Kwadungan. Agenda tersebut merupakan kegiatan rutinan Rijalul Ansor (Majelis Dzikir dan Sholawat) yang bertempat dirumah Husen Desa Dinden Kecamatan Kwadungan. Hadir dalam acara tersebut semua jajaran Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Anak Cabang Kwadungan, seluruh Ranting Desa serta anggota PPK Kwadungan, Nursalim Divisi Hukum dan Pengawasan. Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kwadungan Kambali, mengakui ikut senang dan bangga atas kehadiran PPK Kwadungan dalam kegiatan rutinan Rijalul Ansor, yang sempat terhenti karena Pandemi Covi-19 sejak pertengahan Maret. Dan tepat dihari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 75. Sementara itu, Nursalim mewakili PPK Kwadungan menyampaikan Sosialisasi tentang tahapan-tahapan yang sudah dan akan dilaksanakan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi. Nursalim juga menegaskan pentingnya menggunakan hak pilih. "Dalam Demokrasi, pemilihan adalah cara memilih pemimpin yang akan menentukan nasib masa depan bangsa (suatu daerah), oleh karenanya kami mengajak saudara-saudara para pemuda utuk menggunakan hak pilih pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Ngawi yang akan digelar nanti pada Rabu Wage tanggal 09 Desember 2020 yang Jargonnya "ORA MILIH ORA JOSS". Dengan penuh rasa tanggung jawab karena pemilh yang bermartabat akan melahirkan pemimpin yang kuat." tegasnya. Kegiatan pertemuan dilakukan setelah memastikan bahwa peserta yang hadir jumlahnya dan waktu terbatas dan tercegah dari covid 19. (humas/ppkkwd/ZakiNur/red)

Adakan Bimtek Dan Pembekalan Aspek Hukum, Komisioner KPU Ngawi Ingatkan Pentingya Berita Acara

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id- KPU Ngawi adakan bimbingan teknis dan pembekalan aspek hukum kepada badan Adhoc PPK pada Kamis 13 Agustus 2020. Bertempat di RM Notosuman Ngawi, hadir dalam kesempatan itu Komisioner KPU Ngawi Jakiyem Divisi Hukum dan Pengawasan, Darsono Divisi SDM Parmas, dan Putra Adi Wibowo Divisi Rendatin. Acara bimtek yang dikemas dalam bentuk diskusi panel ini, ditujukan kepada ketua dan divisi Hukum PPK se kabupaten Ngawi. Dalam sambutan dan arahan umum sebelum dimulainya sesi materi, pak Dar sapaan akrab Sudarsono, mengingatkan tugas pokok dari divisi Hukum PPK. Menurutnya divisi Hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan diibaratkan sebagai selimut. Oleh sebab produk hukum dari divisi Hukum menyelimuti seluruh pelaksanaan tahapan Pemilihan. Masih dalam arahan umum, pak Dar menyampaikan kepada seluruh peserta bimtek agar tertib dalam pembuatan Berita Acara oleh PPK. "Setiap pelaksanaan rapat harus diberita acarakan. Berita acara menjadi bukti bahwa PPK telah melaksanakan rapat, kemudian berita acara juga menjadi bukti tertulis bahwa keputusan telah disepakati bersama" kata pak Dar. Pada kegiatan Bimtek dan Pembekalan Aspek Hukum ini, bu Jek sapaan akrab Jakiyem didapuk sebagai pemateri tunggal yang dipandu oleh Nanang Subekti yang juga merupakan Kasubbag Hukum sebagai moderator. (HumasKPUNgawi/mf)

19 PPK Sampaikan Capaian dan Tantangan Tugas di Wilayahnya

Kwadungan Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id -Bimbingan Teknis Pembekalan Aspek Hukum Badan Adhoc dalam Teknis Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. yang digelar oleh KPU Ngawi, Kamis (13/8/2020 ) bertempat di RM Notosuman Ngawi. Acara dibuka oleh Putra Adi Wibowo mewakili Ketua KPU yang tidak bisa hadir karena menghadiri agenda di KPU Provinsi. Kegiatan Bimtek menghadirkan 38 orang terdiri dari Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Ketua PPK se Kabupaten Ngawi. Bimbingan Teknis berlangsung Dinamis karena adanya Sinergitas peserta dengan pemateri, dan peserta dari 19 Kecamatan. Hal ini juga tampak, saat satu persatu perwakilan PPK, diberikan kesempatan tampil didepan untuk menyampaikan gambaran umum capaian tugas sebagai penyelenggara,  dan tantangan apa saja  yang dihadapi dilapangan terkait tugas yang dilaksanakan. Dengan demikian diketahui langkah dan solusi untuk kelancaran tahapan Pilbup 2020. Sementara itu, anggota KPU Ngawi Jakiyem dalam materinya menegaskan bahwa sebagai penyelenggara, harus mengetahui esensi produk hukum. Adapun diantara yang menjadi pijakan dasar adalah Undang - undang Nomor 7 tahun 2017 yang mengatur tentang Pemilihan Umum dan Peraturan DKPP 2/2017 Pasal 6 tentang Etika Penyelenggara. Dimana secara garis besar,  menegaskan bahwa Penyelenggara Pemilu harus mempunyai Integritas (Jujur, Mandiri, Adil) dan Profesionalitas (Berkepastian Hukum, Aksebilitas, Tebuka, Prposional, Profesional, Efektive, Efesien, Kepentingan Umum) Acara bimtek semakin lengkap dengan tanya jawab, yang dipandu Moderator Nanang Subekti (Kasubag Hukum). Acara juga dihadiri oleh komisioner Sudarsono. (humas/ppkkwd/ZakiNur/red)