Berita Terkini

Hari Pahlawan Harus Jadi Spirit sebagai Penyelanggara

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id -  Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2023, KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan upacara di halaman Kantor KPU Kabupaten Ngawi Jalan Untung Suropati 48 Ngawi, Jumat (10/11/2023). Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, sebagai pembina upacara  berkenan membacakan sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia. Peringatan Hari Pahlawan tahun ini adalah "Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa, dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan". Setelah membacakan sambutan Mensos, Ketua KPU Ngawi menyampaikan rasa syukur terkait telah ditandatanganinya NPHD yang bertepatan dengan Hari Pahlawan. “Kita beryukur bahwa hari ini telah dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. Ini menjadi pengingat bahwa kewajiban kita bertambah, dimana selain menyukseskan pemilu 2024, kita juga bersiap melaksanakan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024. Maka peringatan hari Pahlawan ini, harus menjadi wahana menambah semangat kita bersama dalam melaksanakan tugas tahapan.” ujar Prima pada akhir kegiatan Upacara Hari Pahlawan. Pada kegiatan upacara yang diikuti oleh  oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag serta Staf tersebut peserta juga diajak menyimak pesan-pesan Pahlawan. (Humas KPU Ngawi/ Bimo We/Dok Wening).

Pemateri Bimtek Hari ke-1 Merupakan Kolaborasi Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggaraan Dari 4 Provinsi

Kota Bandung, kab-ngawi.kpu.go.id - Pada sesi bimbingan teknis yang diikuti oleh KPU Kabupaten Ngawi pada hari ini (Kamis, 09/11/2023), bergabung dalam 1 tempat yang terdiri dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, dan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan bimtek hari ini adalah kolaborasi dari Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggaraan dari Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi NTT, dan Provinsi Sulawesi Tenggara.  Pada penjelasannya, narasumber menyampaikan bahwa pada Pemilu Tahun 2019 lalu, kita semua telah mengenal SIDAKAM, yaitu sistem informasi yang digunakan untuk mengelola dana kampanye peserta pemilu. Sedangkan pada Pemilu saat ini telah disiapkan aplikasi Sikadeka yang tidak hanya digunakan untuk mengelola dana kampanye saja, melainkan untuk mengelola tahapan kampanye, untuk mengelola dana kampanye, dan mengelola audit dana kampanye. Pengguna aplikasi Sikadeka terdiri dari pengguna tipe KPU, tipe Peserta Pemilu, tipe KAP, dan tipe Bawaslu di semua tingkatan. Aplikasi Sikadeka ini berfungsi sebagai Pengelolaan jadwal kampanye, pengelolaan petugas, pelaksana kampanye, pengelolaan media dan materi kampanye, pengelolaan rencana dan realisasi kampanye, dan pengelolaan data pemasangan alat peraga kampanye. Selain mengelola tahapan kampanye, aplikasi Sikadeka juga berfungsi untuk mengelola tahapan dana kampanye. Insan Qoriawan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur mengingatkan kepada seluruh peserta di sesi hari ini untuk juga menyimak penjelasan terkait penggunaan aplikasi Sikadeka oleh narasumber yang juga berkolaborasi terdiri dari admin Sikadeka Provinsi Jawa Timur, Provinsi NTT, dan Provinsi Jawa Barat. "Seluruh peserta di sesi hari ini agar juga menyimak penjelasan terkait penggunaan aplikasi Sikadeka dari narasumber yang yang merupakan admin Sikadeka di tingkat Provinsi Jawa Timur, Provinsi NTT, dan Provinsi Jawa Barat", terangnya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ngawi, Aman Ridho Hidayat juga menjelaskan bahwa pihaknya optimis dengan adanya aplikasi Sikadeka ini akan sangat mempermudah peserta pemilu dalam mengelola tahapan kampanye dan mengelola pelaporan dana kampanye pemilu khususnya di tingkat Kabupaten Ngawi. "Aplikasi Sikadeka yang disiapkan KPU pada pemilu kali ini akan sangat membantu parpol peserta pemilu dalam mengelola tahapan kampanye dan mengelola tahapan dana kampanye khususnya di tingkat Kabupaten Ngawi", jelasnya. "Sepulang dari Kota Bandung, KPU Kabupaten Ngawi akan segera melakukan rapat koordinasi dan bimbingan teknis kepada parpol terkait penggunaan aplikasi Sikadeka ini", tegasnya. Kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sikadeka yang diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia masih akan berlangsung hingga tanggal 11 November 2023 mendatang. (kontr:ATH/editor:ATH/foto:ATH)

Persiapkan Tahapan Kampanye dan Dana kampanye, KPU Ngawi Mengikuti Kegiatan Bimtek Sikadeka di Kota Bandung

Bandung, kab-ngawi.kpu.go.id - Pada hari ini (Rabu, 08/11/2023) dalam acara pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye di Kota bandung, Melgia Carolina Van Herling, Kepala Biro Teknis KPU Republik Indonesia menyampaikan dalam laporannya bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum telah mempersiapkan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) dalam rangka untuk memudahkan partai politik dalam pelaksanaan tahapan kampanye. Sikadeka ini digunakan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kab/Kota, serta Partai Politik peserta Pemilu di setiap tingkatan. Untuk itu KPU harus memberikan pelayanan dan fasilitasi dalam tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye. Kegiatan kali ini digelar dalam rangka memberikan informasi terkait penggunaan Sikadeka. Hasyim Asy'ari, Ketua KPU Republik Indonesia dalam sambutannya menyampaikan bahwa masa kampanye Pemilu Tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. "Selain itu perlu juga dipastikan jumlah ketersediaan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bersertifikasi yang nantinya akan ditunjuk untuk mengaudit laporan dana kampanye parpol peserta pemilu tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia", pesan Hasyim. Beliau juga berpesan agar KAP juga harus tersedia sebelum laporan akhir dana kampanye diserahkan ke KPU sebelum masa kampanye berakhir. "KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar memanfaatkan waktu bimtek kali ini semaksimal mungkin, agar nanti ketika menyampaikan informasi kepada Partai Politik, mereka bisa memahami dan memiliki kemampuan yang sama dalam mentampaikan laporan dana kampanyenya dengan benar", pungkasnya. Pada kesempatan ini Aman Ridho Hidayat, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Ngawi. Sudarsono, Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Ngawi, serta Adi Tri Hartanto, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Ngawi berkesempatan untuk hadir dan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye di Kota Bandung. "Pasca kegiatan bimtek ini KPU Kabupaten Ngawi akan segera meneruskan informasi terkait penggunaan Sikadeka kepada Partai Politik Peserta Pemilu di tingkat Kabupaten Ngawi", terang Darsono panggilan akrab Anggota KPU Ngawi Divisi SDM & Parmas. "Aplikasi Sikadeka ini akan sangat membantu Partai Politik selama pelaksanaan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye, karena partai politik nanti akan cukup mendaftarkan dan melaporkan kegiatan kampanyenya melalui aplikasi tersebut", tutup Darsono. Kegiatan ini rencananya digelar selama 4 (empat) hari pada tanggal 8-11 November 2023 dengan melibatkan Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Sosdiklih Parmas & SDM, serta Para Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat atau Admin/Operator di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. (kontr: ATH/editor: ATH/foto: ATH)

Rakor Bareng PPK Persiapan Update Penyusunan DPTb 

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Bertempat di Notosuman, KPU Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipandu oleh Putra Adi Wibowo Sw. Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Dengan diikuti oleh PPK Divisi dan Wakil Divisi Data dan Informasi. Untuk menyegarkan pemahaman PPK, Putra Adi Wibowo Sw kembali menjelaskan tentang Jenis Pemilih dalam Pemilu, diantaranya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu Daftar pemilih yang ada di setiap TPS yang sudah ditetapkan olleh PU Kabupaten. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yaitu Daftar pemilih yang terdaftar dalam. DPT yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS terdaftar dan menggunakan haknya di TPS lain. Serta Daftar Pemilih Khusus (DPK) yaitu Daftar pemilih yang mempunyai identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam. DPT dan DPTb. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan  kembali tentang kelengkapan dokumen DPTb, sebagai berikut : Bertugas di tempat lain (Surat tugas ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan di cap basah) Menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap (Surat keterangan Riwayat inap dari rumah sakit/layanan Kesehatan dan surat pernyataan pendamping) Tertimpa bencana (Surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa) Menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana (Surat pernyataan dari kalapas atau karutan) Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi (Surat keterangan dari panti social atau panti rehabilitasi ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan dicap basah) Menjalani rehabilitasi narkoba (DN only) (Surat keterangan dari pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh pimpinan dan di cap basah) Bekerja di luar domisli (Surat tugas atau keteranagan ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru) Menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi (Surat keterangan belajar dari kampus/Lembaga Pendidikan lain ditandatangani dan cap basah) Pindah domisili (Fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru) Pada bagian akhir disampaikan evaluasi penyusunan DPTb untuk mendukung lebih baik penyusunan dibulan ini kedepan. Dalam kegiatan ini PPK juga membawa perangkat laptop untuk mendukung update data DPTb. (Humas KPU Ngawi - Bimo We - Dok Dwi Ardiani).

KPU Ngawi Hadiri Deklarasi Pemilu Damai

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Ngawi hadir dalam agenda Deklarasi Pemilu Damai yang dilaksanakan oleh Kodim 0805 Ngawi pada Rabu (08/11/2023). Kegiatan digelar di Ruang Data Kodim 0805 Ngawi. Dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono,  Jajaran Forkopimda, Pimpinan/perwakilan dari Parpol, Bawaslu, Ormas, Mahasiswa, serta  OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi. Deklarasi Pemiklu Damai sebagai bagian dari wujud komitmen bersama untuk menciptakan Pemilu yang aman dan kondusif di Kabupaten Ngawi. “Kami di KPU Ngawi, tentunya mendukung dan mengapresiasi kegiatan deklarasi Pemilu Damai hari ini. Tentunya bersama TNI, Polri, Pemkab, Bawaslu, para peserta Pemilu juga berbagai elemen masyarakat lainnya, kita bisa bersama ungtuk mewujudkan Pemilu yang sukses aman dan kondusif di Kabupaten Ngawi.” ujar Anggota KPU Ngawi Jakiyem, usai mengikuti kegiatan. (Humas KPU Ngawi/ Bimo We/ Dok Gandha WP.).

KPU Ngawi bersama PPK Laksanakan Evaluasi Sosialisasi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama Ketua PPK dan Anggota yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat se-Kabupaten Ngawi. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa 7 November 2023 di Media Center pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Ngawi Jakiyem mewakili Ketua yang tengah berdinas ke luar kota. Perempuan yang biasa disapa Bu Je tersebut mengingatkan pada PPK untuk terus memaksimalkan sosialisasi. ”Tahapan semakin padat, tidak bosan-bosannya kami mengingatkan agar kawan-kawan terus melaksanakan sosialisasi dalam setiap kesempatan. Dan hari ini, kita juga akan belajar bareng terkait tahapan kampanye.” ujar Bu Je  sebelum membuka pertemuan. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Budi Rahayu menyampaikan terima kasih kepada PPK dan PPS yang telah mendukung kesuksesan Kirab Pemilu di Kabupaten Ngawi. “Kami tidak bisa memberikan apa-apa selain ucapan terima kasih kepada bapak ibu sekalian. Semoga kita terus bisa melaksanakan tahapan dengan kebersamaan hingga akhir tahapan.” harap Pak Sek Pada momentum tersebut, Sudarsono Anggota KPU Ngawi Divisi SosIalisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan, bahwa kegiatan ini, untuk mengetahui sejauh mana sosialisasi yang telah dilaksanakan. “Sosialisasi melekat dari awal sampai akhir tahapan. Kita laksanakan pertemuan ini, untuk mengevaluasi sosialisasi yang telah kita laksanakan. Agar betul-betul nantinya terlihat, pada angka partisipasi masyarakat.” ujar Pak Dar. Selain membahas sosialisasi, dalam pertemuan juga disampaikan seputar tahapan kampanye Pemilu 2024. Diharapkan PPK nantinya memahami dan bisa menginformasikan pada jajaran hingga PPS. Pada kegiatan tersebut, juga diserahkan piagam penghargaan untuk mengapresiasi PPK dalam partisipasi Kirab Pemilu 2024. Dalam hal ini PPK Terbaik dalam partisipasi kegiatan diantaranya, Terbaik 1 PPK Kwadungan, Terbaik 2 PPK Bringin, serta terbaik 3 PPK Kedunggalar. Hadir dalam kegiatan tersebut, Putra Adi Wibowo S.W., serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Adi Tri Hartanto.  (Humas KPU Ngawi/ Bimo We).