Berita Terkini

Komitmen Sukseskan Pemilu, PPK PPS se-Kabupaten Ngawi Mengikuti Bimtek

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Ngawi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara digelar pada Jumat (15/12/2023) mulai pukul 13.00 WIB. di RM.Notosuman Ngawi.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti. Bu Prima menyampaikan magic word yang harus menjadi pegangan bagi jajaran penyelenggara, yaitu Integritas, Transparan dan Berkualitas.

Prima juga menyampaikan agar jajaran menjaga keluhuran Profesi. “Keluhuran Profesi kita terletak dari tanggung jawab kita.” Menurut Bu Prima, semakin kita bertanggungjawab dalam profesi, maka semakin luhur nilai diri profesi tersebut. demikian halnya profesi sebagai Penyelenggara Pemilu Tahun 2024.

Selanjutnya, anggota KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengingatkan pentingnya menjaga spirit melayani, termasuk nanti pada hari pemungutan suara.

Ridho juga mengajak jajaran, turut mendukung Pemilu Damai. “Kita sebagai penyelenggara Pemilu, perlu menyebarluaskan pesan damai dalam berbagai forum masyarakat, untuk mendukung sukses Pemilu 2024, dengan situasi yang damai dan demokratis.” pesan Ridho.

Sementara itu, dalam hal lokasi TPS, PPK PPS harus memastikan bahwa lokasi tersebut, bisa digunakan akses internet, agar mendukung Aplikasi Sirekap. Selain itu, lokasinya juga harus mudah diakses oleh pemilih penyandang disabilitas.

Selanjutnya, Sudarsono menyampaikan tentang rekrutmen KPPS, pihaknya menekankan pentingnya mendapatkan tenaga KPPS yang berkualitas. 

“Ujung tombak Pemilu di KPPS, jangan sampai kualitas dan kinerja KPPS asal-asalan. Selain itu, pada PPK PPS tolong, utamakan untuk menjaga komunikasi dan koordinasi antar personil.” pesan Sudarsono.

Lebih lanjut, Sudarsono mengingatkan  bahwa salah satu Tugas Penyelenggara adalah upaya peningkatan Partisipasi Masyarakat. “Penyelenggara wajib dalam sosialisasi, karena sosialisasi melekat sebagai penyelenggara.” tegasnya.

 

Pada Bimtek tersebut, Anggota KPU Ngawi Putra Adi Wibowo Sw., Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan kembali ketentuan Pindah memilih. Penjelasan DPT, DPTb dan DPK.

Putra juga menjelaskan, bahwa untuk Pemilih yang terdaftar dalam DPT dan DPTB jadwal menggunakan haknya adalah jam 07.00 – 12..00 WIB. Sedangkan untuk DPK bisa menggunakan hak pilih pada pukul 12.00 – 13.00 WIB, dengan catatan bila surat suara masih tersedia, dengan kewajiban mengisi daftar hadir DPK terlebih dahulu.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, menyampaikan informasi terkait logistik Pemilu 2024 yang telah diterima oleh KPU Ngawi.

Sedangkan Anggota KPU Ngawi Jakiyem. Divisi Hukum dan Pengawasan mengajak jajaran senantiasa memahami dokumen kelengkapan termasuk berita acara untuk mendukung tertib administrasi dalam berbagai kegiatan dengan memedomasi ketetntuan yang ada. “Kami juga mengajak teman-teman untuk selalu kompak dalam bertugas, dan menjalin komunikasi dengan baik.” pesan Bu Je.

(Humas KPU Ngawi/Bimo We/Dok Aji Surya)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali