Berita Terkini

KPU RI Instruksikan KPU Kabupaten/Kota Untuk Memastikan Rekrutmen KPPS Pemilu 2024 Memenuhi Persyaratan 

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id, Senin (27/11/2023), Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat, menegaskan dalam sambutannya di acara pembukaan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Grand Paragon Jakarta. Ia meminta agar KPU Kabupaten/Kota memastikan seluruh proses pembentukan KPPS telah memenuhi syarat. Selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 27 s.d 29 November 2023, KPU RI mengundang seluruh Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Kepala Subbagian Hukum dan SDM seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk mengikuti rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS Pemilu 2024.  Dari KPU Kabupaten Ngawi, hadir Sudarsono Anggota KPU Ngawi Divisi SosIalisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM beserta Kasubbag Hukum dan SDM Gandha Widyo Prabowo. Rapat koordinasi ini digelar untuk menyampaikan informasi kebijakan KPU RI terkait rekrutmen KPPS dan memastikan kesiapan jajaran KPU di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Yulianto Sudrajat menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan akan ditata lagi agar peristiwa banyaknya anggota KPPS yang meninggal di Pemilu 2019 tidak terulang kembali. Sebab, pelaksanaan Pemilu 2024 tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2019 lalu. Terdapat 5 (lima) surat suara yang harus dipilih oleh pemilih. Tidak hanya persoalan pemeriksaan kesehatan, Yulianto juga menjelaskan bahwa batas maksimal untuk usia KPPS ditetapkan maksimal 55 tahun. "Pesan saya, utamakan merekrut calon anggota KPPS yang berusia relatif muda", ujarnya. Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, jadwal pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS dimulai pada tanggal 11 s.d 15 Desember 2023. Setelah diumumkan, masyarakat yang memenuhi persyaratan menjadi anggota KPPS bisa mendaftarkan diri mulai tanggal 11 s.d 20 Desember 2023. (Kotr. GWP/Dok GWP/Editor Ds)

KPU Ngawi Ikuti Bimtek PHPU Bersama Mahkamah Konstitusi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Selasa (21/11/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 sebagai persiapan untuk menghadapi sengketa PHPU Pemilu 2024. Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta selama 4 (empat) hari, mulai tanggal 21 - 24 November 2023. Bimtek KPU Angkatan 6 ini, diikuti oleh 350 peserta dari Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM yang berasal dari 11 Provinsi, termasuk Provinsi Jawa Timur. Dari KPU Ngawi hadir Anggota KPU Ngawi Divisi Hukum dan Pengawasan Jakiyem serta Kasubbag Hukum dan SDM Gandha Widyo Prabowo. Dalam agenda nasional tersebut, Ketua MK, Suhartoyo, hadir secara langsung untuk membuka kegiatan. Suhartoyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa MK dan KPU selalu berkerjasama dan bersinergi untuk menghadapi persoalan sengketa PHPU. "Sebagus apapun kerja KPU di wilayah masing-masing, tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke MK untuk sengketa PHPU", ujarnya. Dengan adanya bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi penyelesaian PHPU 2024. Selain Ketua MK, Hakim MK Saldi Isra dan Wahiduddin Adams serta Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, juga hadir untuk memberikan materi. Sementara KPU diwakili oleh Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (AHPS), Andi Krisna.   Andi Krisna, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam sistem pemilu terdapat 3 (tiga) aktor penting dalam pemilu, yakni peserta, penyelenggara, dan pemilih. Dalam hubungan ketiga aktor ini berpotensi memunculkan hubungan konflik yang kemudian bisa diselesaikan secara konstitusional melalui saluran penyelesaian sengketa yang telah diatur dalam ketentuan. "Makanya, yang namanya kronologis dan bukti-bukti dokumen di setiap tahapan pemilu jangan sampai tidak tertib dan mulai disiapkan sebagai bahan untuk menghadapi potensi sengketa PHPU", pesannya kepada seluruh peserta KPU yang hadir. Selain pemaparan materi, peserta bimtek juga dilatih untuk membuat jawaban termohon atas gugatan pemohon. Sebab, dalam proses sengketa PHPU, KPU berada dalam posisi pihak termohon. (kontr: GWP/Dok: GWP)

KPU Ngawi Gelar Sosialisasi Tahapan Kampanye dan Bimtek Penggunaan Aplikasi SIKADEKA

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Selasa, (21/11/2023) KPU Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum. Pertemuan berlangsung di Kurnia Convention Hall Ngawi. Lagu Indonesia Raya dan Jingle Pemilu Tahun 2024 menjadi pembuka acara, dirangkai dengan Sambutan anggota KPU Ngawi Putra Adi Wibowo Sw. (mewakili Ketua KPU Ngawi yang tengah berdinas di luar kota). “Hari ini kita bertemu untuk sharing seputar peraturan terkait tahapan kampanye dan pelaporannya, termasuk dana kampanye dan praktek menggunakan Aplikasi Sikadeka.” kata Putra. Divisi Perencanaan Data dan Informasi tersebut, juga  menyampaikan beberapa hal terupdate, diantaranya telah diterimanya logistik berupa bilik suara dan tinta,  penandatanganan NPHD Pilkada, serta mengingatkan tentang Pindah Memilih bagi masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilih di TPS sesuai alamat e-KTP. Sosialisasi dan Bimtek ini, dihadiri oleh tiga Komisiner KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat, Sudarsono, Putra Adi Wibowo Sw, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Adi Tri Hartanto. Sementara itu pimpinan lainnya tengah bertugas di luar kota. Dalam hal peserta, KPU Ngawi mengundang berbagai instansi, meliputi Bawaslu Ngawi, Polres, Kodim 0805 Ngawi, Bakesbangpol Kabupaten Ngawi, Ketua bersama Lo Partai Politik, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP (Perijinan) Kabupaten Ngawi, Bagian Tata Pemerintahan serta Bagian Hukum Setda Ngawi, Satpol PP Kabupaten Ngawi, Dishub Kabupaten Ngawi, PLN Ngawi, serta perwakilan dari PT KAI Area Ngawi. Pada sesi pertama, Sudarsono Anggota KPU Ngawi Divisi SosIalisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan regulasi terkait tahapan Kampanye. Didalamnya juga mengupas jenis kampanye, alur pelaporan, hingga terkait   penentuan Pemasangan Titik Alat Peraga Kampanye. “Beberapa tentang aturan tahapan kampanye saya sampaikan. Adapun untuk Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye, nanti KPU Ngawi akan mengeluarkan keputusan lokasi mana saja yang bisa menjadi titik untuk pemasangan APK di 217 Desa/Kelurahan di Kabupaten Ngawi. Ini menyambung koordinasi KPU dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas/Instansi yang juga hadir hari ini.” kata Sudarsono. Dinas/Instansi yang hadir juga secara bergantian, menyampaikan beberapa pesan kepada penyelenggara maupun Partai Politik untuk mendukung kesamaan pandangan terutama yang berhubungan dengan tahapan kampanye Pemilu 2024. Selanjutnya Aman Ridho Hidayat anggota KPU Ngawi Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan gambaran alur pengisian hingga pelaporan terkait kampanye, yang kesemuanya tertuang dalam Sistem Informasi Kampanye Dan Dana Kampanye atau Sikadeka, yang akan digunakan oleh Peserta Partai Politik untuk pelaporan Dana Kampanye. “SIKADEKA merupakan sistem informasi berbasis web, untuk membantu mengelola seputar kampanye, tidak hanya terkait dana namun juga memuat setiap kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh Parpol.” ungkap Ridho. Setelah paparan kedua Komisioner, selanjutnya Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi  dan Hubungan Masyarakat KPU Ngawi, Adi Tri Hartanto sebagai Admin SIKADEKA menjelaskan bagaimana penggunaan Aplikasi SIKADEKA, mulai dari pengenalan fitur hingga cara pengisian SIKADEKA. “Coba dari Bapak Ibu yang hadir ini, apa ada yang baru kali ini menjadi admin aplikasi dana kampanye?” tanya Adi Tri Hartanto, yang kemujdian direspon dengan beberapa admin baru yang mengangkat tangan.   “Jangan kuatir, nanti pasca Bimtek ini, bisa dicoba kembali  untuk mengisi, pasti nanti jadi mudah dan familier. Jika ada kesulitan nanti helpdesk terkait SIKDEKA dan kegiatan kampanye ini, selalu siap melayani. ” ujar Pria yang sebelumnya bertugas di KPU Sumenep ini. Dalam praktek menggunakan SIKADEKA peserta cukup antusias, ini tampak dari tanya jawab dari Parpol yang hadir. Adapun untuk hingga saat ini masih ada parpol yang belum membuka rekening khusus dana kampanye atau RKDK, untuk Pemilu 2024 mendatang.  (kontr: BW/Dok: Humas KPU Ngawi/Editor Ds)  

KPU Ngawi Menerima Kedatangan Logistik 5000 Bilik Suara

Ngawi – kab-ngawi.kpu.go.id – Dalam pelaksanaan tahapan pemenuhan kebutuhan logistik pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi telah mempersiapkan 2 (dua) unit gudang yang dipergunakan untuk menyimpan  dan tata kelola logistik pemungutan suara. Perlu diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi akan menerima kebutuhan logistik pemungutan dan penghtungan suara tahap I yang terdiri dari 18 (delapan belas) jenis yaitu kotak suara, bilik suara, tinta, segel, segel plastik, alat bantu mencoblos, tanda pengenal, lem, balpoin biru, spidol kecil biru, spidol besar, kantong plastik ziplock, kantong plastik selongsong, kantong plastik besar, kantong plastik sedang, kantong plastik kecil, karet pengikat, dan label identitas kotak suara. Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Aman Ridho Hidayat melaksanakan monitoring langsung kegiatan penerimaan logistik bilik suara di Gudang Bulog di Keniten, Geneng, Kabupaten Ngawi. Beliau menerangkan bahwa hari ini (Kamis, 16/11/2023) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi telah menerima logistik bilik suara sebanyak 5.000 buah dari total kebutuhan sebanyak 11.016 buah. “Hari ini KPU Ngawi telah menerima logistik bilik suara sebanyak 5.000 buah dalam keadaan baik dari total kebutuhan sejumlah 11.016 buah, sehingga masih ada kekurangan kebutuhan bilik suara sebanyak 6.016 buah”, terangnya. Beliau juga menjelaskan bahwa selain bilik suara, sesuai jadwal kemungkinan besok Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi akan menerima logistik tinta, dan logistik kabel ties masih baru akan dikirim pada tanggal 17 November 2023 dari penyedia. “Besok kemungkinan kami akan menerima logistik jenis tinta dengan kebutuhan total sebanyak 5.508 buah, dan disusul dengan logistik jenis kabel ties yang sesuai jadwal akan dikirim pada tanggal 17 November 2023 dari penyedia” jelasnya. Kegiatan penerimaan logistik di gudang KPU Kabupaten Ngawi pagi tadi juga disaksikan oleh Bawaslu, Polres, Kodim dan beberapa awak media yang meliput. Berkenaan dengan kesiapan gudang logistik, Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Budi Rahayu juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan 4 (empat) petugas pengamanan gudang yang bertugas secara bergantian, 2 (dua) orang/shift. Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu kesuksesan dan kelancaran pelaksanaan tahapan pemenuhan kebutuhan logistik Pemilu Tahun 2024, bahwa selain petugas pengamanan gudang dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, pihak Polres Ngawi juga menempatkan 3 (tiga) orang personel piket dan akan dibantu oleh patroli dari Polsek Geneng. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu KPU Ngawi dalam pelaksanaan tahapan logistik, terutama kepada Polres Ngawi yang telah menempatkan personelnya dalam rangka memastikan keamanan gudang logistik Pemilu Tahun 2024”, tutupnya. (kontr: ATH/Dok: Humas KPU Ngawi)

92 Hari Jelang Pemilu, ini Pesan Penting Ketua KPU Ngawi

Ngawi kab-ngawi.kpu.go.id – 92 hari menjelang Pemilu Tahun 2024, Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengingatkan beberapa hal penting kepada jajaran. Pertama, untuk menjalankan tugas dengan profesional “Mari kita menjalankan tugas dengan baik dan profesional. Terlebih dalam penyelenggaraan Pemilu, seperti sekarang,  perhatian tertuju kepada KPU.  Maka kita selain memberikan pelayanan yang baik, juga terus memelihara netralitas.” Pesan itu disampaikan dalam kegiatan apel Pagi Senin (13/11/2023). Lebih lanjut,  Bu Prima juga  mengajak jajaran untuk terus mengupdate terkait peraturan dan informasi terkait Pemilu 2024, terlebih dengan segera ditetapkannya Calon Presiden dan Wakilnya oleh KPU RI pada hari ini. Pada apel yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut, Ketua KPU juga mengingatkan tentang logistik. “Dalam waktu dekat, kita bersiap untuk melaksanakan pengelolaan logistik. Maka ini membutuhkan tenaga dan perhatian extra, menyusul telah ditetapkannya desain surat suara Pemilu 2024.” tambah Prima. Meski kesibukan bertambah banyak, namun menjaga kesehatan adalah hal yang juga penting untuk diprioritaskan. Demikian, beberapa pesan yang disampaikan pada apel pagi, dengan diikuti Komisioner, Sekretaris, Kasubbag serta segenap staf. (Humas KPU Ngawi/ Bimo We/Dok Wening).

Bupati Ngawi dan Ketua KPU Ngawi, Tanda Tangani NPHD Pilkada 2024

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono bersama Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. Kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan 2023. Penandatanganan disaksikan Jajaran Forkopimda Ngawi, Ketua Bawaslu Ngawi serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ngawi. Bertempat di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi. Anggaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024 itu nantinya, bersumber dari APBD Kabupaten Ngawi 2023 dan 2024. Jumlah anggaran Hibah Daerah tersebut Rp. 49.999.999.000,-  (Empat Puluh Sembilan Milyar, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah atau Lima Puluh Milyar kurang seribu rupiah). Menanggapi kegiatan tersebut, Ketua KPU Ngawi menyampaikan rasa syukurnya. “Kita beryukur bahwa hari ini telah dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. Kita syukuri, namun juga disisi lain menambah kewajiban kita. Dimana selain menyukseskan pemilu 2024, juga bersiap melaksanakan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024. Maka peringatan hari Pahlawan ini, harus menjadi wahana menambah semangat kita bersama dalam melaksanakan tugas tahapan.” ujar Prima pada akhir kegiatan Upacara Hari Pahlawan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Ngawi Jalan Untung Suropati 48 Ngawi. (HumasKPUNgawi/BimoWe/Dok R. Aji Surya Negara)