Berita Terkini

KPU Ngawi Gelar Raker Pemutakhiran Data Pemilih

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Data pemilih menjadi hal penting dalam Pemilu. Kegiatan terkait pemutahiran daftar pemilih menjadi aktifitas di bagian awal tahapan Pemilu. Untuk itu dari waktu-ke waktu KPU terus berupaya maksimal agar data pemilih semakin vaid. Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti saat memberi pengantar kegiatan Rapat Kerja dan Internaliasai Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pemilu Tahun 2024.

Lebih lanjut, Bu Prima juga mengapresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung kegiatan pemutakhiran data pemilih, salah satunya adalah Dispendukcapil Kabupaten Ngawi.

Selanjutnya, Putra Adi Wibowo menyampaikan tema Pelayanan Pemilih Dalam Pemungutan Suara. Putra menyampaikan jenis Daftar Pemilih, meliputi Daftar Pemilih Tetap atau DPT, Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb dan Daftar Pemilih Khusus atau DPK. Pihaknya juga mengingatkan kembali terkait Pindah memilih untuk warga masyarakat yang karena suatu kepentingan atau keadaan, tidak bisa menggunakan hak pilih di TPS asal.

Pengurusan pindah memilih sendiri memilih jadwal dan dokumen tertentu sesuai dengan keadaan yang dialami Pemilih. Nantinya, pemilih akan mendapatkan formulir Surat Pindah Memilih. Didalamnya memuat data diri pemilih, memuat di mana TPS asal, dan data dimana alamat TPS yang akan dituju untuk menggunakan hak pilihnya. Di formulir tersebut jga terdapat keterangan berapa jenis surat suara yang akan diperoleh di TPS tujuan nantinya.

Sementara itu, pemateri dari Dispendukcapil Kabupaten Ngawi menyampaikan tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan. Diawali dari paparan bahwa berdirinya suatu negara, ditentukan oleh bebera unsur, salah satunya adalah penduduk.

Adapun faktor jumlah penduduk, dipengaruhi kelahiran kematian, pindah dan datang. Dalam hal layanan administrasi kependudukan, sekarang ini menggunakan sistem layanan terintegrasi. Dimana, warga yang mengurus satu dokumen kependudukan akan mendapatkan beberapa dokumen sekaligus sesuai ketentuan. Semisal warga yang mengurus pindah datang, maka akan mendapatkan KTP dan KK.

Administrasi kependudukan menjadi dasar semua pelayanan. Dengan Sistem Informasi Administrasi kependudukan atau SIAK terpusat maka akan memberi kemudahan.  Dimana standar pekayanan semua daerah sama, dengan lebih cepat efektif dan efisien. Disisi lain akan dapat meningkatkan keamanan data, serta tidak ada delay pengiriman data kependudukan dari daerah ke pusat. lebih lanjut disampaikan juga bahwa Identitas kependuduka digital merupakan data kependudukan dalam aplikasi yang menampilkan data pribadi melalui gawai.

Kegiatan rapat kerja ini dihadiri oleh segenap pegawai sekretariatan KPU Kabupaten Ngawi, serta peserta dari perwakilan dari Universitas Darusalam Gontor dan perwakilan dari Pondok Pesantren Gontor Putri. (HumasKPUNgawi/Bimo We/Dok Dwi Andri).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali