Berita Terkini

KPU Ngawi melakukan Silahturahmi bersama Pimpinan Puskesmas

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Kamis (14/12/2023) mulai pukul 10.00 WIB, KPU Ngawi melaksanakaan Sosialisasi dan Evaluasi Pelayanan Pemenuhan Dokumen Persyaratan KPPS Pemilu Tahun 2024 bersama Instansi Pemerintahan. Hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan dari Dinas Kesehatan serta Kepala Puskesmas se Kabupaten Ngawi serta staf administrasi. Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti dalam sambutannya menyampaikan bahwa  kegiatan ini menjadi wahana komunikasi dan koordinasi untuk mendukung pemenuhan persyaratan dokumen pendaftara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Ngawi. “Kita baru kali ini bertemu, dan semoga menjadi awal yang baik. Sehingga bisa  Bersinergi untuk mendukung kelancaran tahapan pembentukan KPPS di Kabupaten Ngawi yaitu mencapai 2.754 TPS” jelas Bu Prima. Selanjutnya, Anggota KPU Ngawi Sudarsono Divisi SosIalisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan sekilas tentang syarat pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Diantaranya,  Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, dengan usia maksimal 55 (lima puluh lima) tahun. Dalam hal syarat lainnya adalah, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945,  mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak  menjadi  anggota  Partai  Politik  yang  dinyatakan  dengan  surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Adapun Kelengkapan Dokumen Persyaratan meliputi Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir, Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan beberapa hal diatas. Dalam hal Surat keterangan sehat jasmani maka bisa dikeluarkan oleh puskesmas atau rumah sakit atau klinik yang termasuk meliputi pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol. Selain itu juga berkas Daftar Riwayat Hidup dan Pas Foto Berwarna 4x6. Dalam hal syarat surat keterangan kesehatan, KPU mendapatkan masukan berbagai pimpinan Puskesmas dalam hal mendukung layanan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. (Humas KPU Ngawi/Bimo We/Dok Wening)

KPU Ngawi Terima Kunjungan BPJS Kesehatan

  Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Kepala BPJS Kesehatan Ngawi Suhartina Perwirawati, melakukan kunjungan kelembagaan kekantor KPU Ngawi. Kunjungan diterima oleh Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi Budi Rahayu. Ini sebagai tindaklanjut atas Surat Edaran Bersama antara Mendagri, KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah. “Pertemuan ini wujud dari komitmen kami, KPU Kabupaten Ngawi juga BPJS Kesehatan untuk bersama menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024 mendatang.” jelas Budi Rahayu. Seperti diketahui, selama ini KPU Ngawi selalu intens memelihara komunikasi dan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan lembaga untuk bersama mendukung Penyelenggaraan Pemilu 2024.  

Seru ! PPK se Kab Ngawi Ikuti Bimtek Provinsi, Menang Yel-yel hingga memandu Senam Jingle

Surabaya, kab-ngawi.kpu.go.id – Momentum pertemuan PPK tingkat Jawa Timur di akhir Tahun 2023 ini, menjadi pengalaman mengasyikkan bagi PPK dan Sekretariat se Kabupaten Ngawi. Selain keseruan karena harus berangkat bareng menggunakan 3 bus, mereka juga merasakan kebersamaan di megahnya Shangri-La Hotel. Masih ada lagi, selain materi yang didapat, Ngawi juga mendapatkan apresiasi diluar dugaan. Lomba yel-yel PPK dari Kabupaten Ngawi mendapatkan kemenangan, dan yang lebih seru adalah tampilnya senam jingle Pemilu KPU Ngawi, pada forum yang digelar oleh KPU Jawa Timur. Dari tanggal 11-12 Desember 2024, PPK se-Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan pada gelombang pertama, dari 5 gelombang yang digelar dari 11-23 Desember 2023. Peserta dari Ngawi, di Gelombang pertama mengikuti kegiatan di Sangri-La hotel Surabaya, selama dua hari mendapatkan materi untuk mengoptimalkan kinerja dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya, menegaskan agar PPK sebagai bagian dari penyelenggara, selalu menjaga soliditas dan kekompakan antar individu, sehingga menunjang kokohnya lembaga. Dan nantinya bermuara dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas dan sukses dalam penyelenggaraan, dalam situasi yang aman dan damai. Sementara itu, salah seorang peserta dari PPK Kecamatan Bringin, Ulfa Prasapta yang juga intruktur senam Jingle Pemilu yang tampil memandu, menyampaikan pendapatnya. “Acaranya asyik sekali, meski sebenarnya kurang percaya diri, namun tetap maju untuk senam jingle. Senang juga bisa kenal dengan tim dari Provinsi Jawa Timur.” kata Ulfa dengan mimik gembira. Kegiatan Bimtek ini juga mendapatkan pendampingan dari Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti serta Anggota KPU Ngawi Sudarsono Divisi SosIalisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.(HumasKPUNgawi/Bimo/Dok KPU Jatim)

KPU Ngawi Rakor Persiapan Penyusunan Laporan Dana Kampanye

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id  - Kamis (7/12/2024) bertempat di Ruang Media Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar Rakor Persiapan Penyusunan Laporan Dana Kampanye melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Acara yang dimulai pukul 13 tersebut, diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyani. Kepada Partai Politik pihaknya meminta agar bersama-sama melalui tahapan demi tahapan, termasuk pelaporan dana kampanye dengan baik. Adapun jika menemui kendala dalam input data dan pelaporan, Prima menyilakan admin Sikadeka untuk menghubungi helpdesk KPU Ngawi.   “Pak Ridho dan tim akan siap membantu selama masa tahapan kampanye untuk keperluan pendampingan dalam pelaporan terkait kegiatan kampanye dan dana kampanye,” pesan Prima.   .diikuti oleh Liaison Officer (LO) partai Politik di Kabupaten Ngawi. Koordinator Anggota KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat, DivisiTeknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait PKPU Nomor 18 Tahun 2023 mengenai Dana Kampanye Pemilihan Umum serta menyampaikan secara teknis bagaimana pelaporan dana kampanye melalui Sikadeka.   “”Kegiatan ini melanjutkan pertemuan lalu. Kali ini lebih teknis, nanti bersama admin Sikadeka kita bersama praktek langsung menggunakan aplikasi Sikadeka.” ungkap Ridho. Seperti diketahui, sebagai peserta Pemilu, Partai Politik sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 diwajibkan untuk melaporkan dana kampanye dan kegiatan kampanye ke Sikadeka. Dalam kegiatan tersebut setiap admin sikadeka dari setiap parpol diundang dengan membawa perangkat berupa laptop untuk praktek penggunaan Sikadeka. (Humas KPU Ngawi)

KPU Ngawi Rakor Bareng PPK Jelang Rekrutmen KPPS

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Ngawi melaksanakan kegiatan rakor bersama PPK yang membidangi SDM, dalam rangka memantabkan persiapan rekrutmen KPPS pemilu 2024. Kegiatan dilaksanakan di ruang Media Center pada Kamis (07/12/2023). Pada agenda yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut, Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. “Dalam rekrutmen KPPS prinsipnya dilaksanakan secara terbuka. Selain itu dalam hal kapasitas calon anggota KPPS, harus paham IT dan berintegritas,” ujar Prima. Lebih lanjut pihaknya berpesan, agar jajaran PPK memastikan PPS untuk memahami alur dari pengumuman dan infromasi pada masyarakat, serta  kelengkapannya. Yang tidak kalah, adalah dalam hal kapasitas calon anggota KPPS . Sementara itu Anggota KPU Ngawi Sudarsono S.Pd.I Divisi SosIalisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menekankan beberapa point, seperti syarat surat keterangan sehat maupun syarat untuk mengikuti media sosial sebagai bagian dari upaya penyebaran informasi kepada masyarakat.  "Penyelenggara di semua tingkatan, harus punya media sosial. Ini akan menunjang penyebaran informasi kepada masyarakat dalam tahapan Pemilu tahun 2024," ujar Pak Dar. Kasubbag Hukum dan SDM Gandha Widyo Prabowo dalam rakor menyampaikan beberapa hal teknis, termasuk berbagai jenis formulir persyaratan pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara serta point isian didalamnya. (Humas KPU Ngawi/ BW/Dok Wening).

Undang Media, KPU Ngawi Sosialisasikan Pengelolaan Logistik Pemilu 2024

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id- Kamis (07/12/2023), bertempat di Kurnia Convention Hall KPU Ngawi menggelar Sosialisasi Tahapan Pengelolaan Logistik Pemilu 2024. Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti menyampaikan bahwa Sosialisasi adalah bagian dari kewajiban yang harus dilaksanakan oleh KPU sebagai penyelenggara. “Salah satunya adalah terkait dengan logistik. Ini untuk memberikan gambaran bagaimana dan sejauh mana kami, KPU Ngawi mempersiapkan dan mengelola logistik Pemilu 2024 ini,” ungkap perempuan yang biasa disapa Bu Prima tersebut. Sebelumnya, KPU Ngawi juga telah menggelar workshop dalam rangka mendukung pengelolaan logistik pemilu di Kabupaten Ngawi dengan mengundang berbagai pihak, termasuk narsum dari Polres dan Kejaksaan.   Bu Prima selanjutnya mengungkapkan bahwa keberadaan gudang logistik menjadi bagian penting. KPU Ngawi pada Pemilu 2024 ini, menggunakan Gudang milik Bulog di Keniten Geneng untuk kegiatan penyimpanan serta seting logistik, termasuk pelipatan Surat Suara nantinya. Kepada Perwakilan Media  yang hadir, Ketua KPU Ngawi juga menyampaikan jenis logistik yang telah diterima oleh KPU Ngawi. Adapun pengadaan mayoritas oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU RI. Dalam hal distribusi logistik, hingga kegiatan sosialisasi ini digelar, menurut Prima, skema distribusi belum dapat disusun. Namun, pihaknya memastikan, bahwa nantinya, H -1 logistik sudah tersampaikan pada TPS.   Ketua KPU Ngawi menegaskan bahwa, dalam hal pengadaan dan spek logistik, KPU RI dan KPU Provinsi sudah memastikannya. Pihaknya yakin, dalam hal jenis, kualitas dan spek, tidak main-main. Dalam kegiatan ini, juga disampaikan masukan dan tanggapan dari peserta kegiatan. Salah satunya adalah agar dalam distribusi bisa mengoptimalkan langkah antisipasi mengingat cuaca di bulan Februari 2024, kemungkinan besar curah hujan tinggi. Sehingga jaminan keamanan dari hujan harus pula mendapatkan prioritas. (Humas KPU Ngawi/Dok Aji Surya)