Berita Terkini

Menuju DPT, KPU Ngawi pantau Pleno DPSHP pada 19 Kecamatan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ngawi telah melaksanakan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada tanggal 9 September 2024. Kegiatan pleno ini berlangsung dari pagi hingga malam hari. Monitoring terhadap pelaksanaan rapat pleno ini dilakukan oleh Komisioner KPU Ngawi Samsu Mustakim, Putra Adi Wibowo dan Muhammad Prasetyo Nugroho. Mereka mengunjungi berbagai kecamatan untuk memastikan seluruh tahapan dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami memastikan seluruh PPK telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menyusun DPSHP. Langkah ini penting sebagai persiapan menuju pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan dilaksanakan di tingkat KPU Kabupaten Ngawi pada 21 September 2024,” ujar Putra Adi Wibowo. Rapat pleno DPSHP di tingkat kecamatan ini merupakan tahap penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, dengan tujuan agar data yang dihasilkan akurat dan valid menjelang Pilkada Serentak 2024. (Humas/KPUNgawi/BW)

KPU Ngawi Ikuti Rakor Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pilkada 2024

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Kabupaten Ngawi mengikuti Rapat Koordinasi Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilhan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Kota Batu, Jalan Sultan Agung, No. 16 Sisir, Kecanatan Batu, Kota Batu pada Sabtu hingga Minggu (7-8/9). Kegiatan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Dari KPU Kabupaten Ngawi, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Janie Triangga Luh P, Divisi Hukum dan Pengawasan Sudarsono dan Kasubbag Hukum dan SDM Ganda W.P. Hadir Anggota KPU Jatim divisi SDM dan Litbang Eka Wisnu Wardhana, Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini dan Kepala Bagian Hukum dan SDM Popong Anjarseno. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Jawa Timur Nanik Karsini. Dalam sambutannya Nanik menyampaikan terkait Surat Menteri Dalam Negeri No. 400.5.7/4295/SJ tanggal 3 September 2024 tentang Perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi badan adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) bahwa KPU Kabupaten/Kota harus segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing. "Saya berharap KPU Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah masing-masing terkait fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi adhoc". Dalam koordinasi dengan pemerintah daerah, dapat disampaikan bahwa apabila BPJS Ketenagakerjaan dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah dengan konsekwensinya anggaran untuk santunan tidak di cairkan atau di Silpa kan. Dihimbau juga oleh Nanik Karsini bahwa KPU Kabupaten/Kota tidak boleh serta merta menggunakan anggaran santunan badan adhoc yang ada di RKB Pilkada untuk pembayaran BPJS karena payung hukumnya belum ada serta nomenklatur yang mengatur penyusunan RKB berbunyi Pemberian Santunan. Nanik Karsini juga mengingatkan pentingnya hubungan baik antara Komisioner KPU dan Sekretariat juga tak luput dari pembahasannya. Menurut Nanik, keberadaan keduanya, harus bisa saling bekerja sama dengan tupoksinya masing-masing, ibarat dua sisi mata uang, yang sama -sama penting, dalam mendukung sukses Pilkada di wilayah Jatim.

Kirab Maskot Pilkada 2024 di Kabupaten Ngawi, Penuh Keseruan menyapa Warga 19 Kecamatan.

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024 benar-benar menjadi acara yang membangkitkan semangat warga Ngawi. Selama tiga hari penuh, dari tanggal 6 hingga 8 September 2024, maskot Pilkada “Si Jalih” dan “Sang Pendem” berkeliling 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi, membawa gelombang antusiasme melalui sosialisasi, hiburan seru, dan berbagai aktivitas  untuk menyapa ribuan warga. Hari Pertama Kirab dimulai dengan penuh semangat dari Kantor KPU Ngawi pada pukul 08.00 WIB. Jalur pertama mengarah ke wilayah barat Kabupaten Ngawi, mencakup Kecamatan Pitu, Paron, Kedunggalar, Widodaren, Karanganyar, Mantingan, hingga Sine. Sosialisasi dilakukan dengan speaker keliling dan melalui tatap muka di berbagai lokasi strategis. Di halaman kecamatan Pitu, Kirab menyapa anak-anak SMKN 1 Pitu dan berkesempatan melakukan falshmob bersama dilanjutkan sosialisasi melalui speaker keliling di wilayah Pitu menuju Halaman STITI Paron. Di Paron, selain sosialisasi tatap mukam juga menyebarkan panflet dan bahan sosialisasi di Pasar Paron dan Pasar Pojok Jambangan. Dari Paron, menuju Kedunggalar dan Widodaren. Diasa juga dihgelar sosialisasi pada salah satu SLTA Muhammadiyah. Dari Widodaren menuju Karanganyar menyapa masyarakat di area Pasar, kemudian melakukan sosialisasi keliling menuju Mantingan lalu Kecamatan Sine, diwarnai kegiatan sosialisasi pada pelajar SMKN 1 Sine. Hari Kedua, dari Kantor KPU Ngawi rombongan Kirab menuju kecamatan Ngrambe, kemudian melakukan flasmob di halaman Kecamatan serta pawai jalan kaki menuju pasar Ngrambe dan membagikan bingkisan. Selanjutnya sosialisasi keliling menuju Kecamatan Jogorogo, Kendal serta Gerih. Di Wilayah Gerih sempat disuguhi tari selamat datang sebelum melaksanakan kirab keliling wilayah Gerih. Selanjutnya menuju Geneng, untuk melaksanakan sosialisasi pada warga di Desa Tepas. Hiburan Tari dan penampilan Drumband cukup menghibur masyarakat disertai kuis terkait Pilkada 2024. Dari Geneng, menuju Kwadungan untuk senam jingle bersama warga serta lomba menangkap belut yang dihadiri forpimcam di belakang Kecamatan Kwadungan. Pada hari ke tiga yang merupakan kirab hari terakhir, mengambil jalur Pangkur, Karangjati, Bringin, Padas, Kasreman dan Ngawi. Di Pangkur tersaji hiburan dan bagi-bagi bingkisan bersama masyarakat di area Pasar Gandri. Di wilayah kecamatan Karangjati melakukan sosialsiasi bersama masyarakat di taman sekarjati. Sedangkan di Bringin dilaksanakan kegiatan penerbangan balon di lapangan Desa Sumberbening. Dilanjutkan flasmob di halaman kantor desa Mojo, kemudian di Padas menggelar falsmobe di Desa Kedungprahu. Pada wilayah kasreman digelar sajian tari, flasmobe serta acara “nguntir sound mini” bersama, serta musik bersama warga masyarakat di lapangan desa Cangakan. Dari Kasreman, kirab maskot menuju Kecamatan Ngawi, puncak acara kirab disambut dengan pertunjukan pencak silat dan musik hiburan di alun-alun. Warga berkumpul dan bergabung dalam flashmob, mengibarkan semangat demokrasi. Perjalanan kirab di 19 Kecamatan diakhiri dengan penyerahan maskot dari PPK Ngawi ke KPU Kabupaten Ngawi di depan Kantor KPU Ngawi Jalan Untung Suropati Nomor 48 Ngawi. Menanggapi prosesi Kirab di 19 Kecamatan yang telah terlalui, Ketua KPU Ngawi, Samsu Mustakim saat dihubungi secara online menyampaikan bahwa Kirab Maskot ini adalah cara inovatif untuk mengedukasi masyarakat mengenai Pilkada. “Kami ingin warga merasakan bahwa Pilkada ini milik mereka. Melalui kirab ini, kami mengajak semua warga Ngawi untuk menjadi bagian dari pesta demokrasi yang jujur dan adil,” ujarnya dengan penuh semangat. Dengan hiburan, hadiah, dan sosialisasi yang menyeluruh, Kirab maskot Pilkada 2024 di Kabupaten Ngawi berhasil mencuri perhatian selama tiga hari penuh. Selanjutnya KPU Ngawi melakukan penyerahan maskot ke KPU Magetan pada hari Sabtu 7 September 2024. Kirab Maskot selajutnya menyapa warga di Kabupaten Magetan sebelum melanjutkan ke Kabupaten Lain di Jawa Timur. (Humas/KPUNgawi)

KPU Ngawi Menutup Masa Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi telah melaksanakan tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan jadwal sebagai berikut: Pada tanggal 28 Agustus 2024, KPU Kabupaten Ngawi menerima pendaftaran 1 (satu) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024 a/n Ony Anwar Harsono, ST., MH. dan Dr. Dwi Rianto Jatmiko, MH. dan telah diberikan tanda terima dan dinyatakan DITERIMA. Bakal Pasangan Calon tersebut diusung oleh 12 (dua belas) Gabungan Partai Politik dengan rincian sebagai berikut: Sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon yang diterima pendaftarannya dan masih terdapat Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang belum mendaftar yaitu sebagai berikut: Sebagaimana ketentuan Pasal 135 huruf b Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, KPU Kabupaten Ngawi menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi Nomor: 1062 Tahun 2024 tentang Penetapan Tahapan Perpanjangan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, lalu melaksanakan sosialisasi dan pengumuman perpanjangan pendaftaran selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 30 Agustus s/d 1 September 2024, dan melaksanakan tahapan perpanjangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024 selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 2 s/d 4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran dilaksanakan dengan ketentuan apabila persyaratan akumulasi perolehan suara sah dari Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang belum mendaftar tidak mencapai ketentuan persyaratan akumulasi perolehan suara sah, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang telah diterima pendaftarannya dapat mendaftarkan kembali Pasangan Calonnya dengan komposisi Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang berbeda. Sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran pada dini hari ini tanggal 4 September 2024 pukul 23.59 WIB, tidak terjadi perubahan komposisi Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang baru, sehingga KPU Kabupaten Ngawi tidak membuka kembali Pendaftaran Pasangan Calon dan menutup rangkaian Tahapan Pendaftaran dan Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024 . Selanjutnya KPU Kabupaten Ngawi akan melanjutkan pelaksanaan tahapan pencalonan dengan jadwal sebagai berikut: Ngawi, 5 September 2024 KPU Kabupaten Ngawi

Terima Kirab Maskot , Seribu orang ikuti Flashmobe Jingle Pilkada bersama Forkopimda Ngawi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Keseruan pecah di Alun-Alun Merdeka Kabupaten Ngawi pada Selasa, 3 September 2024, saat KPU Kabupaten Ngawi menerima estafet Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024 dari KPU Kabupaten Bojonegoro. Acara yang dihadiri lebih dari 1200 orang ini menjadi sorotan berkat kemeriahan dan semangat yang menggebu-gebu dari para peserta dan undangan. Diawali dengan tibnya rombongan KPU Bojonegoro pada pukul 14.00 WIB. Di Pendopo Wedya Graha, diterima secara hangat oleh Wakil Bupati Ngawi, Bapak Dwi Rianto Jatmiko. Setelahnya, dilaksanakan konvoi mobil Si Jalih (Maskot Pilgub Jatim) dan Si Bolih (maskot Pilbup Bojonegoro), maupun Sang Pendem (Maskot Pilbup Ngawi) diiringi Patwal serta iring-iringan Delman, membawa rombongan menuju Alun-Alun Merdeka Ngawi. Acara dihadiri oleh Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi serta Nanik Karsini. Antusiasme semakin terasa dengan penampilan spektakuler dari Drumband Gita Laras Espero SMPN 2 Ngawi yang mengiringi langkah rombongan menuju pusat acara, serta hadir pula sepasang Dimas Diajeng Ngawi. Acara dibuka dengan meriah, dengan lagu Indonesia Raya bersama paduan suara Gita Mahadika dari SMAN 1 Ngawi. Dilanjutkan oleh Jingle Pilkada 2024. Tidak ketinggalan, Tari Akshita menyambut tamu dan undangan serta Rombongan dari KPU Bojonegoro. Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko berkenan menyampaikan sambutan. Pihaknya menggarisbawahi pentingnya menyukseskan bersama Pilkada di Kabupaten Ngawi agar damai dan kondusif. Sementara itu, ketua KPU Ngawi, Samsu Mustakim, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kirab Maskot ini bukan sekadar simbol, tetapi juga semangat untuk mengajak masyarakat Ngawi turut berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024. “Dengan partisipasi masyarakat yang maksimal, kita dapat menciptakan pesta demokrasi yang benar-benar merepresentasikan keinginan rakyat." Puncak acara diwarnai dengan prosesi serah terima maskot 'Sijalih' dari KPU Bojonegoro kepada KPU Ngawi, disertai dengan penandatanganan berita acara. Sementara itu Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi menyampaikan ajakan untuk bersama menyukseskan Pilkada di Jawa Timur. Serta menjiwai slogan Seneng Bareng dan Guyub Rukun Migunani. Acara diakhiri dengan flashmob Jingle Pilkada yang meriah yang diikuti seluruh PPK PPS serta tamu undangan. Pada bagian akhir, Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi melaksanakan pelepasan mobil kirab untuk kemudian melanjutkan perjalanan kirab pada 19 Kecamatan di Kabupaten Ngawi. (Humas/KPUNgawi/BW)

Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2024 dibuka, Ony Anto Resmi Mendaftar di hari Kedua

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Kabupaten Ngawi secara resmi melaksanakan tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 di kantor KPU Ngawi. Pada hari pertama pendaftaran, Selasa, 27 Agustus 2024, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun, hingga penutupan waktu pendaftaran di hari pertama, belum ada bakal pasangan calon yang mengajukan diri. Perubahan signifikan terjadi di hari kedua, Rabu, 28 Agustus 2024, ketika satu bakal pasangan calon resmi mendaftarkan diri. Ony Anwar Harsono, ST., MH. sebagai bakal calon Bupati dan Dr. Dwi Rianto Jatmiko, MH., M.Si. sebagai bakal calon Wakil Bupati. Pasngan yang disapa Ony SAnto tersebut, mendaftarkan diri sebagai pasangan calon dengan dukungan dari gabungan 12 partai politik dari parlemen maupun non-parlemen. Partai-partai yang mengusung pasangan ini meliputi Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Gelora Indonesia. Bakal pasangan calon tersebut hadir di Kantor KPU Ngawi dengan berjalan kaki dari halaman Kepatihan di jalan Pati Unus. Perjalanan dilakukan beserta partai pengusung serta simpatisan dan relawan. Setelah menyampaikan maksud tujuan untuk mendaftar, selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen pendaftaran, yang selanjutnya akan diverifikasi secara teliti oleh KPU Ngawi, guna memastikan bahwa seluruh persyaratan dan dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Verifikasi ini mencakup pengecekan keaslian dokumen, kesesuaian data, serta kelengkapan syarat administratif lainnya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Ngawi, Samsu Mustakim, menegaskan bahwa KPU tengah melaksanakan tahapan pendaftaran dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. "Setelah verifikasi dokumen pendaftaran, langkah selanjutnya yang sangat krusial adalah pengecekan kesehatan bakal pasangan calon. Ini adalah salah satu syarat utama untuk memastikan bahwa calon yang maju dalam Pilkada telah lengkap dan benar secara administratif, serta sehat jasmani dan rohani." ungkapnya. Selain itu, Komisioner KPU Ngawi, Muhammad Prasetyo Nugroho, juga memberikan pernyataan usai kegiatan. "Kami mengapresiasi Partai pengusung yang hari ini telah melakukan pendaftaran bakal pasangan calon dengan damai dan tertib. Proses pendaftaran telah berjalan dengan lancar, dan kami akan segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan kesehatan serta verifikasi lebih lanjut untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan," ujarnya. Kegiatan pendaftaran ini disiarkan secara live melalui youtube KPU Ngawi, dan mendapat pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Ngawi serta pengamanan dari Polres Ngawi. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan keamanan dalam setiap tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Ngawi, demi tercapainya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas. (Humas KPU Ngawi)