Berita Terkini

KPU Ngawi bersama KPKNL Lelang 2 Kendaraan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Panitia Lelang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi bersama Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun akan melaksanakan lelang melalui internet dengan metode penawaran terbuka atau Open Bidding Barang Milik Negara berupa 2 Unit kendaraan dengan rincian barang sebagai berikut : 1 unit Mobil TOYOTA LX 1800 CC tahun perolehan 2003 dengan limit Rp. 31.476.000 dan Uang Jaminan sebesar Rp. 15.000.000,- 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter tahun perolehan 2003 dengan limit Rp. 1.709.000 dan Uang Jaminan sebesar Rp. 800.000 Lelang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 08 Agustus 2024. Dengan sistem penawaran Open Bidding  dengan mengakses url www.lelang.go.id)  atau alamat domain  portal.lelang.go.id atau lelang.go.id Waktu Penawaran adalah sejak tayang pada Aplikasi Lelang s.d batas akhir penawaran yaitu Kamis, 08 Agustus 2024 Pukul 09.00 WIB. (waktu server) Tempat Lelang  di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi Jl. Untung Suropati No. 48 Ngawi Pemenang lelang ditetapkan pada waktu batas akhir penawaran Adapun pelunasan harga lelang bisa dilakukan selambatnya 15 Agustus 2024. Bea Lelang Pembeli          :  2% dari harga lelang Persyaratan lelang: Syarat dan ketentuan dapat dilihat pada www.lelang.go.id Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id Peserta lelang dapat melihat barang yang dilelang sejak pengumuman terbit di KPU Ngawi Jln. Untung Suropati No. 48 Ngawi hari dan jam kerja (08.00 s.d 16.00 WIB) dari tanggal 1 s/d 8 Agustus 2024. Informasi lebih lanjut tentang objek lelang dan persyaratan lelang dapat menghubungi KPKNL Madiun Jl. Serayu Timur No. 141 Madiun, Telp (0351) 468603 dan Kantor KPU Kabupaten Ngawi di nomor (0351) 743932 atau Sdr. Naam Mahmudi (0812 3337 1154).

KPU Ngawi Gelar Apel, Dipimpin Muhammad Prasetyo Nugroho

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Pada Senin, 29 Juli 2024, KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Ngawi, Muhammad Prasetyo Nugroho, Divisi Teknis Penyelenggara. Kegiatan ini dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB di halaman kantor KPU Kabupaten Ngawi. Dalam apel pagi tersebut, Muhammad Prasetyo Nugroho menyampaikan apresiasi dengan selesainya kegiatan di bulan Juli, meliputi beberapa agenda sosialisasi, coklit serta pembubaran Pantarli. Kegiatan apel pagi ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Ngawi, yang menunjukkan semangat dan kesiapan mereka dalam menjalankan tahapan Pilkada. Apel pagi ini merupakan bagian dari rutinitas KPU Kabupaten Ngawi untuk menjaga koordinasi dan sinergi. "Kita harus terus menjaga semangat dan fokus dalam menjalankan tugas-tugas kita khsusunya dalam pekan ini dan dimasa mendatang.” pesannya sebelum memimpin doa bersama. Dengan semakin dekatnya hari pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024, KPU Kabupaten Ngawi terus berupaya melakukan berbagai persiapan dan koordinasi untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Hupmas/KPUNgawi/BimoWe)

Lakukan Monitoring, KPU Ngawi Pastikan Honor Pantarlih Tersampaikan sesuai Ketentuan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Ngawi melaksanakan monitoring pembubaran Pantarlih Pilkada 2024 pada hari Kamis, 25 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pantarlih telah menyelesaikan tugas mereka, Pantarlih telah menyampaikan laporan dan dokumen administrasi, serta menerima honor yang telah ditentukan. Monitoring dilakukan oleh anggota KPU Ngawi di berbagai wilayah. Sudarsono, anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Hukum dan Pengawasan, bertugas di Kecamatan Pitu dan Kedunggalar. Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Samsu Mustakim, memonitoring di Kecamatan Padas dan Kasreman. Budi Rahayu, Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, memonitoring di Kecamatan Mantingan. Muhammad Prasetyo Nugroho, anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Teknis Penyelenggara, bertugas di Kecamatan Paron dan Geneng. Putra Adi Wibowo, anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, memonitoring di Kecamatan Karangjati. Janie Triangga Luh Praminto, anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, memonitoring di Kecamatan Ngrambe dan Sine. Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya KPU Ngawi untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam proses Pilkada 2024. Dengan memastikan Pantarlih menyelesaikan tugas mereka dengan baik, KPU Ngawi berharap dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Ngawi dan mendukung suksesnya Pilkada 2024. (Hupmas/KPUNgawi/BimoWe)

Demi Daftar Pemilih Berkualitas, PPK Divisi Data Raker sampai Malam di Kantor KPU Ngawi.

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melaksanakan Rapat Kerja Monitoring Perkembangan Coklit Minggu ke 4 dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Timur Dan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Kurnia Convention Hall Ngawi pada Sabtu, 20 Juli 2024. Acara dibuka oleh Anggota KPU Ngawi Putra Adi Wibowo Sw, mewakili Ketua. Dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada PPK khususnya yang membidangi data, yang telah bekerja keras, menindaklanjuti hasil coklit Pantarlih, hingga Minggu ke 4. “Tugas masih panjang, jaga terus semangat dan ritme kerja keras yang telah ada. Tetap jalankan tugas dengan baik. Selain tugas, juga jangan lupa, selalu  menindaklanjuti, saran perbaikan dari Bawaslu melalui rekan pengawas di Kecamatan.” pesan Putra. Komisioner yang membidangi Data tersebut juga mengingatkan agar PPK bersiap mengumpulkan Pantarlih menjelang akhir tahapan Coklit, tepatnya di tanggal 22 Juli 2024. Lebih lanjut, dalam kegiatan tersebut, kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi Mohammad Noor Jihan beserta Dwi Andriyanto menjadi fasilitator bagi PPK yang hadir dalam menindaklanjuti kegiatan pendataan terkait coklit untuk mendukung finalisasi rekapitulasi data hasil coklit. Sementara itu, Anggota Bawaslu Ngawi Anita Setia Mega Putri menyampaikan bahwa validitas data menjadi hal penting dalam setiap Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah. “Teman-teman PPK beserta jajaran, jangan mengeluh terhadap saran perbaikan dari kami. Ini semua dalam upaya bersama memastikan data pemilih terus meningkat kualitasnya, dan mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan Pemilihan.” demikian Anggota Bawaslu yang membudangi data serta partisipasi masyarakat tersebut. Kegiatan raket sendiri, dimulai pukul 13.00 WIB. Selanjutnya untuk mengoptimalkan hasil raker, kegiatan dilanjutkan hingga malam hari di Kantor KPU Kabupaten Ngawi Jalan Untung Suropati 48 Ngawi. Raker siang sampai malam hari, bukan sekali dua kali dilakukan Jajaran pengampu Data Pemilih beserta PPK dari 19 Kecaatan. Semua itu dilakukan untuk optimalisasi terwujudnya daftar Pemilih yang berkualitas di Kabupaten Ngawi. (Bimo We/Hupmas KPU Ngawi/ dok Rendy Bekti)

KPU Jatim Melakukan Verifikasi dan Klarifikasi Calon PAW Anggota KPU Ngawi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Bertempat di Media Center KPU Ngawi, berlangsung kegiatan Verifikasi dan Klarifikasi Calon PAW Anggota KPU Ngawi oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu 17 Juli 2024. Kegiatan dipimpin oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur Eka Wisnu Wardhana. Verifikasi dilakukan kepada Muhammad Prasetyo Nugroho, sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) anggota KPU Kabupaten Ngawi periode 2024-2029. Anggota KPU Jawa Timur Eka Wisnu Wardhana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI nomor 1274 yang mengamanatkan verifikasi dan klarifikasi calon PAW anggota KPU Ngawi. Verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan meliputi kesiapan dan kesediaan Muhammad Prasetyo Nugroho untuk menjadi calon PAW anggota KPU Ngawi. Adapun materi yang diklarifikasi termasuk apakah yang bersangkutan tidak menjadi pengurus partai politik, termasuk jadi tim sukses atau tim pemenangan. Sehingga dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengecekan pada data sipol, dan diketahui bahwa yang bersangkutan, tidak terdata sebagai anggota Parpol, melalui sipol KPU Kabupaten Ngawi Hasil dari verifikasi dan klarifikasi ini selanjutnya akan diplenokan, untuk kemudian diteruskan ke KPU RI. KPU RI memiliki waktu 14 hari untuk memberikan balasan setelah menerima laporan hasil verifikasi dan klarifikasi tersebut. Menurut Eka Wisnu Wardhana menjadi kewenangan KPU RI, terkait dengan penilaian hasil verifikasi dan klarifikasi yang dilaksanakan hari ini. Masih dalam kegiatan tersebut, Muhammad Prasetyo Nugroho menyatakan kesiapannya menjadi calon PAW anggota KPU Ngawi periode 2024-2029. Pihaknya menyampaikan kesiapannya bila nanti terpilih sebagai pengganti antarwaktu.

KPU Ngawi Jalin Sinergi dengan Forkopimda untuk Sukseskan Pilkada 2024

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Ngawi melakukan kunjungan ke Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Ngawi. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan koordinasi dalam rangka mendukung sukses penyelenggaraan Pilkada 2024. Kunjungan dilakukan pada Selasa – Kamis tanggal 16-17 Juli 2024. Diantara kunjungan ini adalah pada Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, serta Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar. Dalam kunjungan disampaikan beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan serta rencana tahapan yang akan diselenggarakan di Kabupaten Ngawi.   Kunjungan dilaksanakan oleh Ketua KPU Ngawi Samsu Mustakim, Anggota KPU Ngawi Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Janie Triangga Luh Praminto serta Sekretaris KPU Ngawi Budi Rahayu. “Kunjungan ini untuk menjaga hubungan kelembagaan. Kami juga menyampaikan beberapa tahapan yang sudah dan sedang dilaksanakan. Seperti diketahui sumber penyelenggaraan Pilbup juga berasal dari APBD Ngawi, maka kami juga menyampaikan progres sebagai bagian pertanggungjawaban dan informasi terkait Pilbup Ngawi 2024, maupun Pilgub Jatim 2024.” ujar Ketua KPU Ngawi Samsu Mustakim usai bnerkunjung ke Kantor Ketua DPRD Ngawi.