Berita Terkini

Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2024 dibuka, Ony Anto Resmi Mendaftar di hari Kedua

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Kabupaten Ngawi secara resmi melaksanakan tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 di kantor KPU Ngawi.

Pada hari pertama pendaftaran, Selasa, 27 Agustus 2024, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun, hingga penutupan waktu pendaftaran di hari pertama, belum ada bakal pasangan calon yang mengajukan diri.

Perubahan signifikan terjadi di hari kedua, Rabu, 28 Agustus 2024, ketika satu bakal pasangan calon resmi mendaftarkan diri. Ony Anwar Harsono, ST., MH. sebagai bakal calon Bupati dan Dr. Dwi Rianto Jatmiko, MH., M.Si. sebagai bakal calon Wakil Bupati. Pasngan yang disapa Ony SAnto tersebut, mendaftarkan diri sebagai pasangan calon dengan dukungan dari gabungan 12 partai politik dari parlemen maupun non-parlemen.

Partai-partai yang mengusung pasangan ini meliputi Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Gelora Indonesia.

Bakal pasangan calon tersebut hadir di Kantor KPU Ngawi dengan berjalan kaki dari halaman Kepatihan di jalan Pati Unus. Perjalanan dilakukan beserta partai pengusung serta simpatisan dan relawan.

Setelah menyampaikan maksud tujuan untuk mendaftar, selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen pendaftaran, yang selanjutnya akan diverifikasi secara teliti oleh KPU Ngawi, guna memastikan bahwa seluruh persyaratan dan dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Verifikasi ini mencakup pengecekan keaslian dokumen, kesesuaian data, serta kelengkapan syarat administratif lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Ngawi, Samsu Mustakim, menegaskan bahwa KPU tengah melaksanakan tahapan pendaftaran dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. "Setelah verifikasi dokumen pendaftaran, langkah selanjutnya yang sangat krusial adalah pengecekan kesehatan bakal pasangan calon. Ini adalah salah satu syarat utama untuk memastikan bahwa calon yang maju dalam Pilkada telah lengkap dan benar secara administratif, serta sehat jasmani dan rohani." ungkapnya.

Selain itu, Komisioner KPU Ngawi, Muhammad Prasetyo Nugroho, juga memberikan pernyataan usai kegiatan. "Kami mengapresiasi Partai pengusung yang hari ini telah melakukan pendaftaran bakal pasangan calon dengan damai dan tertib. Proses pendaftaran telah berjalan dengan lancar, dan kami akan segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan kesehatan serta verifikasi lebih lanjut untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Kegiatan pendaftaran ini disiarkan secara live melalui youtube KPU Ngawi, dan mendapat pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Ngawi serta pengamanan dari Polres Ngawi. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan keamanan dalam setiap tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Ngawi, demi tercapainya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas. (Humas KPU Ngawi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 342 kali