Berita Terkini

Untuk Akses Internet yang Luas Dukung Suksesnya Pemilu

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI beraudiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait permohonan dukungan akses internet di daerah mendukung proses kepemiluan yang transparan dan akuntabel, Rabu (6/7/2022). Audiensi dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Plt Kepala Pusdatin Setjen KPU RI Andre Putra Hermawan, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Dohardo Pakpahan, Sekretaris Jenderal Kemkominfo Mira Tayyiba, Inspektur Jenderal Kemenkominfo Doddy Setiadi dan Juru Bicara Kemkominfo Dedy. "Berdasarkan pengalaman Pilkada 2020 (Pemilihan 2020) kemarin, daerah kita identifikasi itu ada yang blankspot belum ada sinyal," ujar Hasyim Asy'ari. Dukungan akses internet di daerah blankspot menurut Hasyim sangat penting agar informasi kepemiluan dapat terjangkau masyarakat diseluruh wilayah Indonesia. Akses internet juga sangat berpengaruh pada keandalan sistem informasi yang dimiliki KPU. "Intinya siapapun bisa mengakses itu dengan memasukkan nama dan NIK, dengan begitu akan ketahuan di kabupaten itu seseorang sudah terdaftar atau belum, terdaftarnya di mana, supaya tidak ada isu pemilih siluman dan segala macam," tambah Hasyim. Menkominfo Johnny G Plate menegaskan dukungan kementeriannya pada KPU demi terselenggaranya pemilu yang lancar dan tertib. Terkait permohonan dukungan akses internet, pria asal Ruteng Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan perlunya koordinasi sejak awal titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar dapat diberikan akses internet dalam perencanaan Kominfo. "Dipetakan titik blankspot sehingga seberapa banyak kalau itu bisa, itu sangat membantu kami untuk menyiapkan infrastruktur," tutur Johnny. Diluar itu Johnny juga menyampaikan dukungan penuh Kemenkominfo terkait potensi penyebaran berita bohong dengan mengerahkan cyber drone atau alat yang dapat memantau ruang digital dan membersihkan ruang digital dari hoaks. (humas kpu ri tenri/foto: hilvan/ed diR)

Pendanaan Politik Bentuk Partisipasi Masyarakat

Jakarta, kpu.go.id – Pendanaan politik, dalam hal ini diperuntukkan untuk partai politik merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Meski demikian sejauh ini partisipasi publik kepada partai politik masih sangat minim, berkorelasi dengan rendahnya kedekatan atau keterikatan emosional publik terhadap partai (party id). Hal tersebut yang menjadi salah satu bahasan dalam diskusi Seminar Nasional Pendanaan Politik oleh Negara, Tantangan Akuntabilitas dan Keterbukaan Keuangan Partai Politik, yang digagas Tranparency International Indonesia (TII), di Jakarta Rabu (6/7). Turut hadir dalam seminar ini Anggota KPU RI Idham Holik bersama narasumber lainnya Sekjen TII Danang Widiyoko, Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, Syarmadani, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dengan moderator Rivana Pratiwi dari CNN. Idham sendiri pada paparannya menegaskan bukan ranah KPU merespon pendanaan partai politik yang bersumber dari keuangan negara. KPU menurut dia lebih pada pengaturan dana kampanye partai politik, yang didalamnya juga mengatur tentang sumbangan yang berasal dari perseorangan anggota maupun perusahaan. Meski demikian, Idham mengatakan bantuan anggaran bagi partai politik merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Namun dia merespon data yang menyebut rendahnya kedekatan masyarakat terhadap partai politik, yang menurut dia bisa diatasi dengan pendidikan politik yang tepat. “Ini juga jadi tantangan bagi budaya demokrasi kita,” kata Idham. Sebelumnya Titi Anggraini menyampaikan, dana bantuan bagi partai politik sejatinya hanya digunakan sebagai dana operasional partai. Padahal tujuan diberikannya dana ini sebagai langkah pencegahan praktek korupsi dan mengurangi ketergantungan partai kepada bantuan pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Berkaca dari praktek internasional, Titi mengatakan alokasi anggaran partai politik yang berasal dari negara juga sesungguhnya harus diikuti dengan sistem pengawasan yang ketat. Dan untuk menindaklanjuti sistem tersebut maka perlu adanya lembaga yang khusus melaksanakan pengawasan ini, bisa lembaga baru atau lembaga yang sudah ada. Sementara itu Syarmadani mengatakan adanya wacana dari pemerintah untuk menaikkan dana bantuan partai politik. Sedangkan Danang Widiyoko menyesalkan belum terbukanya partai politik di Indonesia dalam mengelola dana yang didapat dari keuangan negara. (humas kpu ri dianR/foto: dianR/ed diR)  

KPU Ngawi Rakor dengan Kejaksaan Negeri 

KPU Kabupaten Ngawi pada Selasa (05/7/2022) menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Ngawi yang bertempat di Bertempat di Kejaksaan Negeri Ngawi. Pertemuan tersebut membahas perihal masa berakhirnya Perjanjian Kerjasama Perdata dan Tata Usaha Negara antara KPU Kabupaten Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi yang ditandatangi pada Januari 2020 yang lalu. Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ngawi, Obet Riawan SH MH. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa bahwa kerjasama yang terjalin merupakan wujud kerja nyata Kejaksaan Negeri Ngawi yang salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah sebagai Pengacara Negara yang dapat memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum serta Audit Hukum. Lebih lanjut Obet mengatakan bahwa pihaknya siap dilibatkan dalam berbagai kegiatan penyelenggaraan tahapan Pemilu seperti pendampingan dibindang hukum. Juga turut dalam pertemuan tersebut dari Pihak Kejaksaan adalah Agustin Kasubsi Pertimbangan Hukum, serta Gunawan SH Staf Datun. (Humas KPU Ngawi/br)  

​​​​​​​KPU Ngawi Laksanakan Pleno Pekan Pertama Juli

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id-KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan pleno pertama bulan Juli 2022. Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Suliustyanti. “Hari ini kembali kita laksanakan pleno rutin untuk membahas hal-hal yang perlu kita telah dan putuskan bersama terkait tugas lembaga sebagai penyelenggara Pemilu.” Kata Prima mengawali kegiatan. Pelno sendiri merupakan agenda rutin yang dilaksanakan, dengan menghadirakan komisioner, sekretaris, Kepala SubBbagian yang ada di Kantor KPU Kabupaten Ngawi. (Humas KPU Ngawi)  

Apel Pagi, Setiap Pegawai Harus Informasi Tahapan

4 Juli 2022 Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi memulai kegiatan sepekan dengan apel Pagi. Anggota KPU Ngawi Sudarsono memotivasi jajaran untuk sigap memberikan pelayanan informasi maupun menjalankan tugas dan fungsi. Dalam kesempatan tersebut, Sudarsono mengajak Jajaran untuk berperan aktif mendukung pelayanan informasi agar masyarakat mengetahui tahapan dan jadwal. "Semua pegawai harus memahami tahapan Pemilu dan bisa memberikan informasi yang tepat bagi kepada masyarakat." Ajak Sudarsono dihadapan Komisioner, Sekretaris serta seluruh staf yang mengikuti apel pagi dihalaman kantor KPU Kabupaten Ngawi. Menurut Sudarsono, informasi tahapan menjadi hal penting bagian dari tugas penyelenggara. Selain itu juga beriringan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi yang lain. (Humas KPU Ngawi)

Mantabkan Komitmen Integritas 24 Jam

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id -  Apel pagi awal pekan menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan KPU Kabupaten Ngawi. Pada Senin (27/06/2022) bertindak sebagai pembina Apel adalah Sudarsono anggota KPU Ngawi yang juga Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM. Sudarsono mengajak jajaran untuk berkomitmen memaksimalkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat. Terlebih dengan pemberlakuan Integritas 24 Jam. “Dengan Intruksi Pemberlakukan Integritas 24 jam, maka semakin menguatkan komitmen kita berssama sebagai penyelenggara untuk menyukseskan pemilu dan pemilihan. Itu dimulai dari sekarang, dengan slogan integritas 24 Jam.” pesan Sudarsono. Integritas menurut Sudarsono, merupakan hal yang melekat selama ini dalam jiwa penyelenggara. Namun dengan penegasan oleh KPU RI, maka menjadi keniscayaan bagi jajaran untuk melaksanakannya. Integritas bertugas sepenuh waktu. Usai kegiatan apel pagi, Sudarsono mengungkapkan bahwa apel rutin dilaksanakan dalam rangka untuk menjaga peforma kinerja, semangat serta membagikan informasi penting terkait program sepekan. (Humas KPU Ngawi/BW)