Berita Terkini

KPU RI Umumkan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengumumkan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Jumat (29/7/2022).  Tahapan pendaftaran sendiri akan berlangsung 1-14 Agustus 2022 sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal kegiatan Pemilu 2024, PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik. “Pada hari ini tanggal 29 Juli 2022 itu kegiatan pendaftaran partai politik sudah dimulai dengan kegiatan pengumuman pendaftaran partai politik," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Konferensi Pers Pengumuman Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, di Media Center KPU RI. Pengumuman terkait pendaftaran ini sendiri menurut dia telah dilakukan KPU tepat 29 Juli 2022 pukul 00.00 WIB melalui situs web KPU RI dan media sosial yang dimiliki KPU serta banner di depan Helpdesk Gedung KPU RI. Adapun untuk proses pendaftaran sendiri, KPU meminta partai politik untuk menyampaikan informasi kedatangan H-1. Hal tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada partai politik yang ingin mendaftar. “Saya juga sampaikan bahwa KPU akan menyatakan partai politik mendaftar jika dokumen persyaratan yang disampaikan ke KPU RI lengkap. Jika tidak lengkap, sebagaimana amanat UU Nomor 7 Tahun 2017, akan dinyatakan tidak lengkap dan tidak didaftarkan,” tambah Hasyim. Sementara itu Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik menyampaikan detil jadwal pendaftaran, verifikasi, penetapan partai politik peserta pemilu yang tercantum pada PKPU 4 Tahun 2022. Pendaftaran akan dimulai pukul 08.00-16.00 pada 1-13 Agustus 2022 dan dihari terakhir dimulai pukul 08.00 -23.59.  Bagi parpol yang melakukan pendaftaran maka satu hari berikutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan akan dilanjutkan pada tahap verifikasi administrasi perbaikan 29 September-12 Oktober 2022. “Dan penyampaian ke publik, Bawaslu dan parpol terkait rekapitulasi hasil administrasi pada 14 Oktober 2022,” jelas Idham. Adapun terkait verifikasi faktual dilakukan pada 15 Oktober-4 November 2022, dan penyampaian rekapitulasi hasil verifikasinya pada 9 November 2022 dan masa perbaikan persyaratan dan penyampaian dokumen dimulai 9 - 23 November 2022. Verifikasi perbaikan dilakukan pada 24 November - 7 Desember 2022. Sedangkan Penetapan untuk kepesertaan pemilu dilakukan 14 Desember 2022 dilanjutkan dengan penetapan hasil pengundian nomor urut partai politik.  Idham menyampaikan jumlah partai politik melakukan pendaftaran dan memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) per tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.00 WIB sebanyak 39 partai lokal nasional dan 8 partai lokal Aceh.  Di akhir paparannya, Idham menyampaikan rencana jadwal pendaftaran partai politik ke Helpdesk yakni sebagai berikut:  Tanggal 1 Agustus 2022 · Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pukul 08.00 WIB · Partai Keadilan dan Persatuan, pukul 08.00 WIB · Partai Reformasi, pukul 08.00 WIB · Partai Keadilan Sejahtera, pukul 08.30 WIB · Partai NasDem, pukul 10.00 WIB · Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), pukul 10.00 WIB · Partai Perindo, pukul 10.00 WIB · Partai Gelora, pukul 11.00 WIB Tanggal 3 Agustus 2022 · Partai Garuda, pukul 14.00 WIB Tanggal 5 Agustus 2022 · Partai Demokrat, pukul 15.00 WIB  Tanggal 6 Agustus 2022 · Partai Golkar, pukul 10.00 WIB   Tanggal 8 Agustus 2022 · Partai Kebangkitan Bangsa, dalam konfirmasi · Partai Gerindra, dalam konfirmasi Tanggal 12 Agustus 2022 · Partai Buruh, pukul 13.00 WIB   Jadwal ini sebagaimana disampaikan ke Helpdesk KPU per tanggal 29 Juni 2022 pukul 23.00 WIB. Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan kesiapan tim kesekretariatan jenderal KPU menghadapi tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik. " Tingkat kesekjenan sesuai surat perintah dari ketua telah menyiapkan 8 tim, 6 tim untuk melakukan verifikasi administrasi, dan 1 tim untuk dukungan umum, dan 1 tim untuk Helpdesk," ujar Bernad.  Setiap tim akan memverifikasi tiga jenis parpol, lanjut Bernad, yakni parpol peserta pemilu 2019 yang memenuhi Parliamentary Threshold, parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak memenuhi Parliamentary Threshold, dan parpol baru. Setelah diumumkannya pendaftaran partai politik bakal calon peserta Pemilu 2024, rekan-rekan jurnalis foto, media daring, cetak, tv diajak untuk melihat secara langsung aplikasi Sipol yang ditampilkan pada layar di Media Center KPU RI.  Turut hadir, Anggota KPU RI August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, jajaran pejabat eselon II Setjen KPU RI, rekan-rekan jurnalis foto, media daring, cetak, dan tv. (humas kpu ri tenri/ foto hilvan-dosen-domin/ed diR)

​​​​​​​17 Parpol Hadir Dalam Sosialiasi PKPU 4 Tahun 2022

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id - Pasca disahkannya PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan umum) No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Peserta Pemilu Tahun 2024. KPU Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Sosialisasi regulasi yang baru diundangkan pada 20 Juli 2022 yang lalu. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini Kamis 28 Juli 2022 di Aula Kantor KPU Kabupaten Ngawi, Jam 10.00 WIB. Pada sambutan pembukaan, Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti menyampaikan bahwa dari rangkaian tahapan Pemilu 2024, Pendaftaran Calon Peserta Pemilu menempati bagian awal. "Hari ini kami melaksanakan Sosialiasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Ini sesuai dengan intruksi KPU RI. Bicara soal Sosialisasi sendiri, merupakan salah satu dari tugas kami KPU sebagai penyelenggara Pemilu". ujar Bu Prima. Apapun materi Sosialisasi PKPU No. 4 tahun 2022, dipaparkan oleh Anggota KPU Kabupaten Ngawi Aman Ridho Hidayat. Pria yang akrab disapa Pak Ridho dalam forum tersebut secara lengkap dan detail menyampaikan mulai dari Jadwal dan alur Tahapan Pendaftaran, Verifikasi sampai dengan Tahapan penetapan Partai peserta Pemilu. Salah satu poin yang menonjol dalam paparannya antara lain adalah, adanya norma baru dalam PKPU 4/2022 ini yaitu, bahwa kegiatan Tahapan Pendaftaran Partai Politik dilaksanakan tersentral di tingkat pusat saja, yaitu oleh Pengurus Partai Politik Pusat mendaftar ke KPU RI, sedang kegiatan di tingkat Kabupaten nantinya akan dimulai pada Tahapan verifikasi administrasi. Hadir pada pertemuan ini 3 Anggota Bawaslu Ngawi dan 17 Perwakilan Parpol yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi antara lain PKB, PDI - P, P. Golkar, PKS, PAN, Demokrat, Partai Ummat, Partai Gelora, PPP, PKR, Partai Perindo, P. Berkarya, P. Hanura, PDRI, P. Gerindra, P. Nasdem dan P. Buruh. Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini antara lain, untuk memberikan pemahaman kepada partai politik calon peserta pemilu agar memahami pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2024. (humas KPU Ngawi/arh)

KPU Kabupaten Ngawi Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id - Sekretaris beserta para Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ngawi Rabu (27/07/2022) mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini dalam pembukaan mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini, untuk menyamakan presepsi terhadap penggunaan anggaran bagi seluruh unit kerja KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur agar dalam pelaksanaan kegiatan anggaran di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur dapat sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Pada kesempatan ini pula, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur mengingatkan beberapa hal yang berkaitan dengan kepegawaian diantaranya, proses kenaikan pangkat periode bulan Oktober 2022 yang saat ini sedang berjalan, Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) dan juga untuk senantiasa mengupdate data di My SAPK BKN. Bertindak sebagai Narasumber, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita Paramita. Kegiatan ini juga dihadiri para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur dan Sekretaris beserta Kepala Subbagian di 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur.  (Humas KPU Ngawi/br)

Juli 2022, Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Ngawi Capai 680.776

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Kamis 29 Juli 2022 dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juli 2022. Dalam kegiatan ini ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina memberikan pengantar, adapun rakor dipandu oleh Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Putra Adi Wibowo SW. Ditemui usai rakor, Putra mengungkapkan Rekapitulasi Bulan Juli 2022. "Pada bulan Juli 2022 ini, kami telah melakukan a update data untuk bulan Juli 2022. Dimana untuk periode bulan Juli 2022, jumlah daftar pemilih laki-laki 333.103 dan perempuan 347.673 sehingga jumlahnya adalah 680.776 dengan asumsi jumlah TPS adalah 2800 unit." kata Putra. Putra kembali mengajak masyarakat untuk bersama mengecek nama diri sesuai dengan nomor induk kependudukan sudahkah terdaftar sebagai pemilih. "Dengan terdaftar maka dapat turut serta memberikan suara setiap pesta demokrasi, dan momentum paling dekat adalah Pemilu pada 14 Februari 2022." kata Putra. Terkait Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan bisa klik disini. sedangkan untuk aplikasi bisa diunduh melalui GooglePlay.

KPU Ngawi mengikuti Workshop Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id- Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi beserta jajaran mengikuti Workshop Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia secara virtual melalui zoom meeting pada Kamis (28/07/2022) mulai pukul 09.00 WIB. Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari dalam sambutan sekaligus arahannya menyampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk memiliki sikap disiplin, tertib cermat dan transparan serta terampil. Lebih lanjut Hasyim mengingatkan jajarannya untuk lebih sering melihat Restra KPU sehingga memudahkan arah tujuan serta memudahkan untuk mengindentifikasi potensi-potensi resiko bagi yang berpotensi menghambat tugas pokok dan fungsi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka mewujudkan visi dan visi sehingga dapat segera dilakukan mitigasi. Sementara itu, Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonsia, Nanang Priyatna menyampaikan bahwa salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan efektifitas penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 sehingga diperlukan manajemen risiko atas penyelenggaraaan Pemilu dan Pemilihan. Pada workshop kali ini, bertindak sebagai Narasumber adalah Inspektur Wilayah II Sekretariat Jenderal KPU, Adiwijaya Bakti, Direktur Investigasi II Deputi Bidang Investigasi BPKP, Sutrisno, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum Keamanan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Iwan Taufiq Purwanto. Adapun sebagai moderator, Inspektur Wilayah I Sekretariat Jenderal KPU, Novy Hasbhy Munnawar. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Koordinator Pengawasan pada 34 Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Auditor di Lingkungan Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, serta Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota beserta jajaran. (Humas KPU Ngawi/br)  

KPU Kabupaten Ngawi Laksanakan Obsesi Bertema Sipol

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan OBSESI Obrolan Seputar Regulasi. Kegiatan dengan Narasumber Aman Ridho Hidayat Kadivs Teknis Penyelenggaraan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Mediua Center pada 27 Juli 2022 mulai pukul 13.00 WIB. Sharing kali ini seputar PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Kegiatan diikuti seluruh pegawai KPU Kabupaten Ngawi ini, dalam rangka memberikan pemahaman terkait Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. “Dengan forum ini kami berharap memberi pemahaman di kalangan internal terkait pendaftaran partai caalon peserta pemilu 2020. Nanti dengan pemahaman bersama kita bisa lebih mudah melaksanakan setiap langkah tahapan, terlebih nantinya ada layanan helpdes Pendaftaran atau Helpdes SIPOL yang akan melayani informasi perwakilan Partai.” kata Prima Aequina Sulistyanti Ketua KPU Ngawi. Kegiatan obsesi juga mengetengahkan cuplikan tampilan aplikasi SIPOL dengan operator Naam Mahmudi. (Humas KPU Ngawi)