Berita Terkini

Ketua KPU Ngawi, menghadiri kegiatan Pamit Kenal Kapolres Ngawi,

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id - Kamis (14/07/22) Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti bersama anggota Sudarsono, menghadiri kegiatan Pamit Kenal Kapolres Ngawi, dari AKBP I Wayan Winaya kepada AKBP Dwiasi Wiyatputera. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Wedya Graha pukul 19.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Ngawi hadir semeja dengan Ketua Bawaslu Ngawi dan Anggota.  Ketua KPU Ngawi bersama jajaran, melalui media ini kembali mengucapkan selamat bertugas kepada Kapolres Baru . “Kami menyampaikan Selamat kepada Bapak Dwiasi Wiyatputera sebagai Kapolres Ngawi yang baru serta Selamat menunaikan tugas baru kepada Bapak Wayan Winaya. Kami bergarap sinergi antar lembaga tetap terjaga dan mendukung pelayanan kepada masyarakat serta sukses Pemilu Pemilihan 2024.” (Humas KPU Ngawi)

​​​​​​​KPU Kabupaten Ngawi Mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id- Bendahara KPU Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan PMK-58/PMK.03/2022 dan PMK-59/PMK.03/2022. Kegiatan Dilaksanakan pada Kamis (14/07/2022) di Aula KPP Pratama Ngawi Jl. Ahmad Yani No 2 Ngawi. Dari KPU Kabupaten Ngawi hadir Imas Maesaroh bersama S. Parti. "Kami mengikuti kegiatan ini sebagai bagian update informasi regulasi dalam rangka mendukung optimalisasi dalam pengelolaan keuangan." kata Imas Maesaroh. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan materi terkait Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia 58/PMK.03/2022 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Transaksi Pengadaan Barang dan/atau Jasa melalui Sistem Informasi pengadaan Pemerintah. Selain itu juga Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 59/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah. (Humas KPU Ngawi)

DPB Semester I 2022, Pemilih Nasional 190,02 Juta Orang

Jakarta, kpu.go.id - Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2022 untuk tingkat nasional sejumlah 190.022.169 pemilih, yang tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.240 kecamatan, 83.414 desa/kelurahan dan 700.011 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari didampingi Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos pada kegiatan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022 Tingkat Nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Selasa (12/7/2022). Hasyim menyampaikan pemutakhiran DPB dilakukan KPU per semester atau setahun dua kali, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Data ini Selain karena diamanatkan oleh UU, lanjut Hasyim, PDPB ini dilakukan untuk memutakhirkan data pemilih bersama-sama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). "Untuk mensinkronkan dan memutakhirkan data pemilih bersama-sama Kemendagri," ujar Hasyim. Selain bersama Kemendagri, Hasyim menyampaikan pentingnya juga KPU berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lain seperti Kementerian Kesehatan untuk data tenaga kesehatan yang akan bekerja pada hari pemungutan suara dapat terlayani. Begitu juga, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang mengelola data warga negara Indonesia yang di luar negeri sebagai tenaga kerja. Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan pentingnya juga data dari TNI dan Polri terkait anggota yang akan pensiun pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024. Terakhir, kata Hasyim, Kementerian Hukum dan HAM yang ruang lingkupnya pada masyarakat penghuni lapas/rutan. Hasyim berharap, ke depan perlu juga kerja sama dengan Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Terutama informasi mahasiswa yang pada hari H ada di kampus masing-masing dan tidak pulang kampung. "Santri-santri di pesantren yang tidak bisa pulang kampung itu kita pastikan itu semua masuk dalam daftar pemilih," kata Hasyim. Sementara itu, Betty Epsilon Idroos menegaskan komitmen KPU untuk terus melakukan pemutakhiran DPB secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi dengan tujuan untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir untuk penyusunan Daftar Pemilihan Tetap (DPT). "Jadi data pemilih adalah data dinamis, kami terus berupaya memperbaharui DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya," ujar Betty.   Betty pun menjelaskan secara detail DPB Semester I Tahun 2022 sebesar 190.022.169 pemilih di mana terjadi penurunan jumlah pemilih sebesar 0,33 persen atau berkurang 637.179 pemilih dibandingkan DPB Semester II 2021 yang berjumlah 190.659.348. Adapun DPB Semester I Tahun 2022 terdiri dari 94.829.962 laki-laki (49,90 persen) dan 95.192.207 perempuan (50,10 persen). Rekapitulasi ini pun secara detail disampaikan masing-masing KPU Provinsi/KIP Aceh dan diakhir kegiatan rekapitulasi diserahkan kepada Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkes, Kemenaker, BP2MI, Bawaslu RI, DKPP RI, TNI, Polri, dan Perwakilan Partai Politik yang hadir pada kegiatan ini. (humas kpu ri tenri/foto idan/ed diR)

​​​​​​​KPU Ngawi Laksanakan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id- KPU Kabupaten Ngawi Pada Senin (11/07/2022) melaksanakan kegiatan evaluasi dan monitoring pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup KPU Kabupaten Ngawi. Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti.  Dalam kegiatan tersebut dipandu oleh Putra Adi Wibowo. Putra mengatakan bahwa evaluasi menjadi hal penting untuk dilakukan. “Reformasi Birokrasi merupakan keharusan untuk lembaga milik pemerintah sebagai pelayan masyarakat. Maka evaluasi perlu dilaksanakan secara intens. Untuk mengetahui progres dan meningkatakan kinerja dan pelaksanakan alur reformasi birokrasi yang telah ditetapkan.” Kata Putra. KPU Kabupaten Ngawi menerapkan reformasi birokrasi untuk mendukung kinerja efektif dan efisien sebagai lembaga publik terlebih sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. (Humas KPU Ngawi)

​​​​​​​KPU Ngawi Laksanakan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id- KPU Kabupaten Ngawi Pada Senin (11/07/2022) melaksanakan kegiatan evaluasi dan monitoring pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup KPU Kabupaten Ngawi. Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti.  Dalam kegiatan tersebut dipandu oleh Putra Adi Wibowo. Putra mengatakan bahwa evaluasi menjadi hal penting untuk dilakukan. “Reformasi Birokrasi merupakan keharusan untuk lembaga milik pemerintah sebagai pelayan masyarakat. Maka evaluasi perlu dilaksanakan secara intens. Untuk mengetahui progres dan meningkatakan kinerja dan pelaksanakan alur reformasi birokrasi yang telah ditetapkan.” Kata Putra. KPU Kabupaten Ngawi menerapkan reformasi birokrasi untuk mendukung kinerja efektif dan efisien sebagai lembaga publik terlebih sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. (Humas KPU Ngawi)

Disetujui, Tahap Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Siap Jalan

Jakarta, kpu.go.id – Persiapan menuju pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 semakin baik. Hal ini dipertegas dengan disetujuinya draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD oleh DPR dan Pemerintah, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang juga diikuti KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, Kamis (7/7/2022). Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, DPR melalui Komisi II meminta kepada KPU untuk menggunakan data administrasi kependudukan dan data desa serta kecamatan yang terbaru berasal dari Kemendagi, termasuk di 3 provinsi baru hasil pemekaran di Papua sebagai basis data utama dalam melakukan verifikasi keanggotaan serta kepengurusan partai politik calon peserta pemilu. Selain itu Komisi II DPR meminta KPU menjamin keamanan data dan perlindungan data pribadi pada Sipol serta memberikan akses kepada Bawaslu tidak hanya akses pembacaan data Sipol tapi juga dalam pengawasan atas verifikasi partai politik calon peserta pemilu. Sebelumnya dalam sesi pemaparan, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang hadir bersama Anggota KPU RI Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima menyampaikan sejumlah pasal dalam rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD oleh DPR. Salah satu pasal yang penting disampaikan yakni Pasal 87, 88 dan 89 yang mengatur tentang metode verifikasi keanggotaan, Pasal 183 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Juga Pasal 140 dan 141 terkait Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Lokal Aceh dan Pasal 142, 143 terkait Sistem Informasi Partai Politik dan akses Sipol bagi Bawaslu. “Pasal 145 terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan,” jelas Hasyim. Sementara itu Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengapresiasi kerja KPU yang telah menyiapkan draf PKPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD secara baik. Pemerintah menurut dia meyakini draf PKPU telah memerhatikan banyak hal termasuk Pasal 173 UU 7 2017, Pasal 78 ayat 1 dan Putusan MK Nomor 55, yang telah termaktub di dalamnya. Pemerintah menurut dia juga menaruh perhatian besar pada pemanfaatan Sipol dan berharap sistem ini telah memerhatikan kesiapan perangkat baik lunak maupun keras. “Sistem  keamanan, kemampuan jaringan server, SDM termasuk SDM parpol tentunya dalam mengupload,” lanjut dia. Sedangkan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyambut baik Sipol sebagai alat bantu pendaftaran, verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Dan Ketua DKPP RI, Muhammad mengatakan lembaganya menerima seluruh pengaturan yang telah diatur dalam draf PKPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD. Turut mendampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima serta Kepala Biro PUU Nur Syarifah, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling dan Plt Kapusdatin Andre Putra Hermawan. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)