Berita Terkini

​​​​​​​17 Parpol Hadir Dalam Sosialiasi PKPU 4 Tahun 2022

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id - Pasca disahkannya PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan umum) No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Peserta Pemilu Tahun 2024. KPU Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Sosialisasi regulasi yang baru diundangkan pada 20 Juli 2022 yang lalu.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini Kamis 28 Juli 2022 di Aula Kantor KPU Kabupaten Ngawi, Jam 10.00 WIB. Pada sambutan pembukaan, Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti menyampaikan bahwa dari rangkaian tahapan Pemilu 2024, Pendaftaran Calon Peserta Pemilu menempati bagian awal. "Hari ini kami melaksanakan Sosialiasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Ini sesuai dengan intruksi KPU RI. Bicara soal Sosialisasi sendiri, merupakan salah satu dari tugas kami KPU sebagai penyelenggara Pemilu". ujar Bu Prima.

Apapun materi Sosialisasi PKPU No. 4 tahun 2022, dipaparkan oleh Anggota KPU Kabupaten Ngawi Aman Ridho Hidayat. Pria yang akrab disapa Pak Ridho dalam forum tersebut secara lengkap dan detail menyampaikan mulai dari Jadwal dan alur Tahapan Pendaftaran, Verifikasi sampai dengan Tahapan penetapan Partai peserta Pemilu.

Salah satu poin yang menonjol dalam paparannya antara lain adalah, adanya norma baru dalam PKPU 4/2022 ini yaitu, bahwa kegiatan Tahapan Pendaftaran Partai Politik dilaksanakan tersentral di tingkat pusat saja, yaitu oleh Pengurus Partai Politik Pusat mendaftar ke KPU RI, sedang kegiatan di tingkat Kabupaten nantinya akan dimulai pada Tahapan verifikasi administrasi.

Hadir pada pertemuan ini 3 Anggota Bawaslu Ngawi dan 17 Perwakilan Parpol yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi antara lain PKB, PDI - P, P. Golkar, PKS, PAN, Demokrat, Partai Ummat, Partai Gelora, PPP, PKR, Partai Perindo, P. Berkarya, P. Hanura, PDRI, P. Gerindra, P. Nasdem dan P. Buruh.

Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini antara lain, untuk memberikan pemahaman kepada partai politik calon peserta pemilu agar memahami pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2024. (humas KPU Ngawi/arh)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali