Berita Terkini

KPU Ngawi Laksanakan Pleno Pekan Pertama Agustus 2022

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id - KPU Ngawi melaksanakan pleno pertama di Bulan Agustus 2022. Pleno dilaksanakan di Ruang Rumah Pintar Pemilu Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat  dengan dipimpin Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti. Dalam pleno tersebut, membahas agenda sepekan serta merumuskan langkah untuk melaksanakan kegiatan sepekan mendatang. “Pleno ini kembali membahas evaluasi kegiatan sepekan lalu dan merumuskan kegiatan pekan ini sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga, serta sesuai arahan KPU Jatim dan KPU RI.” ungkap Sudarsono  usai kegiatan Pleno. (Humas KPU Ngawi)

KPU Ngawi Bentuk Helpdesk SIPOL

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi telah membentuk Helpdesk SIPOL (Sistem Informasi Partai Politi) untuk memberikan pelayanan berupa konsultasi terkait dengan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Helpdesk Sipol KPU Ngawi resmi dibentuk pada tanggal 27 Juli 2022 dan sudah mulai bertugas pada hari Kamis tanggal 28 Juli 20222. Adapun jadwal pendafataran sampai 18 Agustus 2022 Pukul 23.59 WIB. Kasubbag Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan masyarakat KPU Kabupaten Ngawi, Eka Paramithasari menyampakain bahwa helpdesk Sipol KPU Ngawi diharapkan dapat membantu memberikan informasi yang tepat pada perwakilan atau tenaga penghubung dari partai politik di kabupaten Ngawi. Hal ini disampaikannya disela jam layanan petugas Helpdesk. (Iif)

Pegawai KPU Ngawi, Siang Bertugas, Malampun Piket

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id - Bagi teman pemilih hari Sabtu dan Minggu dapat dijadikan sebagai waktu liburan yang dapat dipergunakan untuk bersantai, berekreasi ke tempat wisata menikmati pemandangan alam hingga berwisata kuliner. Atau setidaknya menjadi waktu bersama keluarga. Hal ini berbeda dengan pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Ngawi. Selain melaksanakan tugas sesuai hari dan jam kerja kantor, para pegawai juga melaksanakan piket malam hari yang dimulai dari pukul 17.00 (petang) sampai dengan  08.00 WIB (pagi berikutnya). Ini  juga berlaku di  hari Sabtu dan Minggu. Setiap hari,  terdapat 2 (dua) sampai dengan 4 (empat) pegawai yang bertugas melaksanakan piket pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 17.00 s.d 08.00 WIB. Adapun khusus hari Sabtu dan Minggu terbagi dalam 2 (dua) shift yakni, pukul 08.00 s.d 17.00 WIB dan pukul 17.00 s.d 08.00 WIB. Pelaksanaan kegiatan ini, setiap hari dilaporkan secara berjenjang kepada KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi Jawa Timur sebagai wujud implementasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Ini juga ditindaklanjuti dengan Surat Dinas Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 1404/SDM.05.5/35/2022 perihal Penyampaian Sistem Kerja Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang saat ini telah berjalan memasuki bulan kedua. Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Budi Rahayu mengatakan bahwa Sekretariat KPU Kabupaten Ngawi merupakan satu manajemen kepegawaian Sekretariat Jenderal KPU sehingga kebijakan dan arahan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Alhamdulillah, kegiatan ini dapat berjalan lancar. Semoga kami beserta rekan-rekan pelaksana kegiatan, senantiasa dalam lindungan Allah Subhanahu wata’ala. Sehingga pekerjaan rutin terlaksana demikian juga terkait piket kantor guna mendukung layanan kepada masyarakat.” Kata Budi Rahayu. Pria yang akrab disapa Pak Budi itu menambahkan bahwa hal ini sebagai wujud kerja keras dan kerja ikhlas jajarannya, bagian dari bentuk dukungan teknis adminstratif dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang. (Humas KPU Ngawi/br)

KPU Ngawi Komitmen Sukseskan Tahapan Pendaftaran

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id - KPU Ngawi berkomitmen mendukung sukses pelaksanaan tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti. “Meskipun tahapan pendaftaran berlangsung di KPU RI, namun di tingkat Kabupaten siap melayani calon peserta pemilu sesuai mekanisme yang telah ditetapkan yaitu PKPU NOmor 4 Tahun 2024.” Prima Aequina Sulistyanti menyampaikan hal tersebut, saat menjadi Pembina apel  Apel di lingkup kantor KPU Kabupaten Ngawi Senin (1/8/2022). Saat informasi ini kami turunkan, KPU Ngawi semakin padat kegiatan, mulai dari layanan helpdesk, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, dengar pendapat dengan DPRD serta kegiatan lain sebagai persiapan menyambut berbagai tahapan yang sudah didepan mata. (Humas KPU Ngawi).

Generasi Muda Kawal Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa

Jakarta, kpu.go.id - Pemilu bagi KPU adalah musyawarah besar rakyat Indonesia, kerja demokrasi yang asosiasinya itu bukan hura-hura, melainkan kerja demokrasi yang meriangkan, menggembirakan dan tidak memecah belah. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin saat menghadiri Kick Off Kanal Pemilu 2024 dan Gerakan Muda Memilah Memilih (3M) yang digelar oleh Medcom.id, di Lobi Gedung Grand Metro TV Jakarta, Jumat (29/7/22). “Maka yang kita kedepankan adalah hal-hal positif, memilah berarti ada hal-hal yang harus kita pilih dari yang baik, bukan mengedepankan, mencari atau menjelekkan yang lalu, tetapi menonjolkan kebaikan-kebaikan dari apa yang ada. Dan tren untuk mengkampanyekan keunggulan, kelebihan masing-masing politisi itulah yang kita dorong. tidak malah mendorong untuk menjelekkan kompetitor atau saingannya,” kata Afif. Menurut Afif istilah muda memilah itu penting, setelah dipilah mana yang paling baik menurut kita baru kemudian dipilih. Selain itu generasi muda saat ini merupakan pangsa besar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. “Dalam konteks KPU, kegiatan ini kami anggap sangat penting karena generasi Z ini dalam catatan kami dari sekitar 190 juta pemilih, dia ada di sekitar 15% atau 30-an juta, kemudian generasi Y sebanyak 63 juta. Jadi generasi Y dan Z hampir 100 juta, tentu ini pangsa pemilih yang luar biasa,” tutur Afif. Afif menegaskan KPU ingin Pemilu Serentak Tahun 2024 ini menjadi pemilu yang menyatukan atau mengintegrasikan bukan membelah, benar-benar menjadi sarana yang menyatukan bangsa Indonesia sebagai ajang integrasi bangsa bukan sarana disintegrasi. Hal tersebut yang ingin KPU sinergiskan, yakni kampanye positif terhadap hal yang bisa dikerjakan bersama, dalam konteks tersebut Medcom.id dan Media Group dapat menjadi partner KPU untuk menyampaikan hal baik dalam pemilu. “Sehingga muaranya baik, yang dipilah dari hal-hal baik, terpilihlah orang-orang terbaik sebagai pemimpin dan wakil-wakil rakyat kita,” ucap Afif. Terakhir Afif mengucapkan selamat kepada Medcom.id untuk peluncuran Kanal Pemilu 2024 dan gerakan Muda Memilah Memilih (3M), KPU dengan senanghati senantisa berkolaborasi dengan Medcom.id. Sementara itu pemimpin redaksi Medcom.id Indra Maulana mengatakan sebagai bagian dari Media Group Network, Medcom.id merasa terpanggil untuk menggaungkan gerakan Muda Memilah Memilih. Sebab, Pemilu 2024 akan diramaikan dengan pemilih muda.   Anak muda diharapkan ikut berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024. Indra berharap anak muda juga menyuarakan gerakan antigolput.   "Kami merasa terpanggil karena Medcom.id yang memang segmen pembaca di usia 17-34 tahun. Memang tagline kami di Medcom.id memberi arti, membuat kami merasa wajib untuk berkontribusi memberikan informasi-informasi yang edukatif terutama informasi terkait politik dan kepemiluan 2024 terhadap generasi muda bangsa," jelas Indra. Turut hadir pada acara tersebut Anggota Bawaslu RI Puadi, CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib, CEO Medcom.id Kania Sutisnawinata, dan pemimpin redaksi Metro TV Arief Suditomo, Ketua Fraksi NasDem Wibi Andrino, politikus Partai Golkar Puteri Anneta Komarudin, Ketua Departemen Politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Wan Muhammad Ilham, juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dan Wakil Bendahara Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Tengku Rizki Aljupri, serta perwakilan dari mahasiswa. (humas kpu ri hilvan/ foto hilvan/ed diR)

Alur Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Pendaftaran calon peserta Pemilu Tahun 2024 akan dibuka besok Senin 1 Agustus hingga Minggu 14 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 - 16.00 dan khusus hari terakhir pada pukul 08.00 - 23.59 WIB terpusat di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol nomor 29, Jakarta Pusat. Seperti apakah alur pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang akan dilaksanakan sepanjang 14 hari tersebut? Anggota KPU RI Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan memaparkan ada 19 tata cara pendaftaran parpol mulai tanggal 1-14 Agustus dalam Technical Meeting tentang Technical Meeting tentang Alur Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, di ruang rapat Gedung KPU RI, Minggu (31/7/2022). Dalam kesempatan ini, Idham menjabarkan 19 poin tersebut diantaranya: 1. Dapat melakukan pendaftaran di rentang 1-14 Agustus 2022 di Kantor KPU RI, di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 2. Ketentuan waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-16.00 WIB untuk tanggal 1-13 agustus 2022, khusus hari terakhir kami buka sampai tengah malam 08.00 - 23.59 WIB. "Apa yang dimaksud pendaftaran , terhitung ibu bapak mengisi registrasi di kantor KPU, " ujar Idham 3. Untuk melakukan pendaftaran menyampaikan dokumen asli hasil cetak dari SIPOL yang terdiri dari surat pendaftaran parpol, surat pernyataan model F surat pernyataan parpol, rekapitulasi jumlah parpol pengurus anggota parpol peserta pemilu model F pendaftaran parpol, "Ini sudah tersedia dalam aplikasi SIPOL nanti ibu bapak operator LO atau pimpinan parpol dapat mengunduh dan menandatangani dan mengupload kembali," kata Idham.   4.  Petugas penghubung parpol datang 30 menit sebelum kehadiran pimpinan parpol sesuai jadwal surat pemberitahuan dan melakukan registrasi yang disediakan di ruang helpdesk KPU. Idham menjelaskan ada dua jenis pengisian registrasi yaitu registrasi dalam buku tamu secara manual dan secara online. Untuk ID Card juga diberikan sebanyak 12 buah untuk setiap parpol. 5. Dalam hal pimpinan parpol telah menuju kantor KPU maka petugas penghubung menginformasikan kepada helpdesk KPU terkait estimasi waktu kedatangan pimpinan parpol dan berkoordinasi dengan petugas penerima pendaftaran terkait dokumen kelengkapan pendaftaran. "Dokumen kelengkapan pendaftaran secara hardcopy ada tiga, surat pendaftaran parpol, surat pernyataan, dan rekapitulasi jumlah kantor, pengurus dan anggota parpol calon peserta pemilu," jelas Idham. 6. Pimpinan parpol disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno di area kedatangan dan bersama-sama menuju ruang pendaftaran di lantai 2 kantor KPU RI. "Sebagai info kami juga akan memberikan pelayanan khusus apabila ada pengurus yang mengalami disabilitas, kami siapkan lift, karena lantai 2 biasanya ditempuh anak tangga, kami sediakan lift untuk memastikan kursi roda dapat masuk ke ruangan atau aula pendaftaran, " ujar Idham. 7. Jumlah rombongan yang diperkenankan menyampaikan pendaftaran sebanyak 12 orang yang terdiri ketua umum, sekretaris jenderal, dan pimpinan lain serta petugas penghubung. Idham menambahkan bahwa jumlah pendukung diperkenankan atau anggota partai ikut paling banyak 50 orang. "Ditentukan koordinator lapangan parpol masing-masing, tapi tidak boleh bawa spanduk, protokol kesehatan (karena ini) 8. Dalam hal terdapat antrian, menyampaikan pendaftaran, pimpinan disambut Sekjen KPU RI selanjutnya diarahkan petugas protokol menuju ruang transit yang sudah disiapkan. 9. Jika pimpinan parpol mengajukan pendaftaran atau registrasi pada jam yang sama, maka KPU akan mengatur kembali jadwal pendaftaran dengan menerapkan prinsip keadilan, tidak ada yang kami diskriminasikan perlakuannya akan sama semua partai politik. 10. Pada saat kedatangan pimpinan parpol melakukan registrasi penandatanganan registrasi kehadiran di meja registrasi di lantai 1, waktu pendaftaran dihitung berdasarkan jam yang ada di KPU. 11. Di ruang pendaftaran pimpinan parpol disambut oleh ketua atau anggota KPU sebelum dilakukan prosesi penyerahan pendaftaran diperdengarkan mars parpol masing-masing. 12. Pimpinan parpol menyerahkan dokumen pendaftaran ke ketua atau anggota KPU. Terdapat tiga jenis dokumen, dokumen diunggah, di download dari aplikasi SIPOL kemudian ditandatangani kemudian di scan kembali, kemudian di upload kembali dalam aplikasi sipol. 13. Selanjutnya ketua dan anggota KPU menyerahkan dokumen yang dimaksud kepada koordinator tim penerimaan pendaftaran untuk dilakukan pemeriksaan. Pertama, kata Idham, yang diperiksa tiga dokumen yang disampaikan lalu pemeriksaan kelengkapan data ke dalam aplikasi SIPOL. KPU, lanjut Idham,  akan bisa memberikan dokumen tanda terima pendaftaran bila semua dokumen sudah diunggah ke aplikasi SIPOL dan dinyatakan lengkap. "Dokumen apa saja ada di pasal 7 PKPU Nomor 4 2022," ujar Idham. 14. Setelah dokumen diserahkan petugas, protokol KPU akan memandu kegiatan foto bersama ketua dan anggota KPU dengan pimpinan parpol. 15. Parpol dapat memanfaatkan ruang yang disediakan KPU di lantai 2 untuk melakukan konferensi pers setelah melakukan dokumen pendaftaran. 16. Setelah selesai menyampaikan dokumen pendaftaran dan konferensi pers, pimpinan parpol dapat meninggalkan kantor KPU. Sementara, lanjut Idham, narahubung partai politik adapun menuju ruangan pemeriksaan dokumen untuk melanjutkan prosedur pendaftaran. 17. Narahubung atau admin atau operator parpol mendampingi petugas pendaftaran dalam melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pendaftaran parpol. 18. Dalam hal dokumen pendaftaran lengkap dan sesuai isian dan dokumen yang ada didalam SIPOL maka petugas penghubung menandatangani dan menerima formulir model penerimaan lengkap pendaftaran parpol serta menerima model Berita Acara penerimaan lengkap pendaftaran parpol, 19. KPU mengembalikan dokumen apabila isian data dan unggahan dokumen tidak lengkap, dokumen pendaftaran tidak lengkap dan atau dokumen pendaftaran tidak dicetak dari SIPOL, pengembalian dengan menggunakan formulir model pengembalian pendaftaran parpol. (humas kpu ri tenri/foto idan/ed diR)