.jpg)
KPU Ngawi ikuti Rakor Terkait Lanjutan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol
Surabaya, kab-ngawi.kpu.go.id - Menjelang tahapan Verifikasi administrasi surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda yang disampaikan oleh Partai politik dalam tahapan Verifikasi Administrasi keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan rapat koordinasi dengan mengundang seluruh perwakilan dari KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Timur.
Rapat koordinasi dengan tema Tanggapan Masyarakat dalam tahapan pendaftaran, Verifikasi dan penetapan Partai politik calon peserta Pemilu 2024 ini di hadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubag Tekmas untuk masing-masing Kabupaten/ Kota Se Jatim.
Hadir mewakili KPU Kabupaten Ngawi Anggota KPU Kabupaten Ngawi Aman Ridho Hidayat, bersama Ibu Eka sebagai Kasubbag Teknis & parmas. Kami mendapakan penjelasan tentang ketentuan dan langkah-langkah, jika menemukan 2 Partai mengajukan orang yang sama sebagai anggota Parpol." kata Pria yang biasa disapa Paka Ridho tersebut.
Hadir pada kegiatan ini Komisioner KPU RI Divisi Sosdiklih, Bapak Agus Mellasz. Dalam sambutannya menyampaikan bahawasanya dalam melaksanakan tahapan Verifikasi Administrasi ini dibutuhkan kecermatan, ketelitian & kehati-hatian pada saat penelitian nama demi nama anggota Parpol.
Rapat kordinasi yang berlangsung selama 3jam dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Insan Qoriawan. (Humas KPU Ngawi/ARH)