
Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id - Rabu 17 Agustus 2022 KPU Kabupaten Ngawi mengikuti Rakor yang dilaksanakan KPU Provinsi Jatim. Hadir sebagai peserta dari KPU Ngawi, Sekretaris Budi Rahayu dan Kasubbag Tekmas Eka Paramithasari. Acara dilaksanakan melalui media dalam jaringan zoom meeting. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini pada pukul 09.00 WIB. Agenda yang diikuti oleh Sekretaris dan Kasubbag Tekmaas KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur ini, dalam rangka Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2022. "Pastikan semua lancar untuk fasilitasi kegiatan ini, baik sarana dan prasarana, kebutuhan anggaran dan kesiapan SDM. Selain itu, terus tingkatkan komunikasi dan koordinasi antara Sekretaris dan Kasubbag Tekmas sehingga informasi tidak akan terputus" pesan Nanik Karsini dalam sambutan pembukaan. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur Insan Qoriawan, menyampaikan bahwa mau tidak mau jajaran KPU harus bekerja 24 jam, karena paling lambat tanggal 19 Agustus 2022 harus sudah ada hasil verifikasi administrasi terkait TMS (tidak memenuhi syarat) dan kegandaan. Pada bagian akhir, Sekretaris berharap agar tahapan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta dilaksanakan dengan penuh integritas. Adapun jika menemui permasalahan, KPU Kabupaten Kota, disilakan bertanya ke Provinsi. Kepada Sekretaris, Bu Nanik meminta untuk mengawal kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan sukses. (Humas KPU Ngawi/eka-p)