Berita Terkini

KPU Ngawi Meraih Penghargaan Terbaik Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pengelolaan Informasi Hukum

Surabaya, kab-ngawi.kpu.go.id. – Ketua, anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi menghadiri Rapat Pimpinan yang dilaksanakan KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada 3-5 Oktober 2022 di Hotel Double Tree Surabaya. Pada momentum penutupan, KPU Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi kepada Jajaran di Jatim. Dalam hal ini, KPU Kabupaten Ngawi mendapatkan penghargaan terbaik I pada dua kategori, yaitu  Kategori Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan  Kategori Implementasi Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022. Piagam penghargaan disampaikan oleh Anggota KPU RI August Mellaz Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat kepada Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti serta Anggota KPU Ngawi Jakiyem. Ketua KPU Kabupaten menyampaikan syukur atas raihan ini.  “Alhamdulillah... tentunya bangga bisa mendapat apresiasi terbaik dari KPU Jatim. Ini menunjukkan kesolidan tim di KPU Kabupaten Ngawi dalam melaksanakan tupoksi dan tanggung jawab. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa KPU Ngawi siap. Tentunya, menjadi tugas berat untuk menjaga dan mempertahankan yang sudah baik, agar menjadi tetap baik dan semakin baik.” kata Prima Aequina Sulistyanti. Sementara itu, Sekretaris KPU Ngawi Budi Rahayu menyampaikan bahwa Penghargaan yang diterima tersebut adalah buah kerjakeras bersama. “ini hasil kerja keras teman-teman dengan dukungan penuh dari Bapak Ibu Komisioner. Penghargaan ini,  sebagai cambuk dan semangat untuk kami lebih meningkatkan kinerja” kesan pria yang biasa disapa pak Budi tersebut. Budi menambahkan, karena dukungan penuh unsur pimpinan di KPU Kabupaten Ngawi pihaknya mendapatkan penghargaan diantara KPU Kabupaten/Kota se Jatim. Menurutnya, ini makin menguatkan komitmen lembaganya, menuju reformasi birokrasi yang bersih dan melayani. Melayani baik kepada peserta pemilu maupun pelayanan kepada pemilih sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. (Humas KPU Ngawi/bw)

Jelang Vermin Perbaikan , KPU Ngawi Laksanakan Briefing dan Persiapan Tim

Sabtu  01/10/2022 Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi  melaksanakan briefing menjelang verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan secara internal di Media Center pada Sabtu (01/10/2022) mulai pukul 9.30 WIB. Selain persiapan tim kegiatan ini juga mempersiapkan perangkat untuk menunjang aktifitas verifikasi yang akan dilaksanakan secara maraton. Kegiatan “dikomandani” oleh Aman Ridho Hidayat selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Ngawi dan diikuti oleh verifikator SIPOL. “Kami mengingatkan agar dalam proses verifikasi administrasi perbaikan nantinya, teman-teman melaksanakan dengan tepat cermat dan teliti. Dengan briefing ini menyamakan pemahaman dan langkah serta menambah motivasi rekan-rekan, mengingat verifikasi nantinya memerlukan waktu dan tenaga extra dari semua verifikator.” kata Ridho. (Humas KPU Ngawi/BW)

KPU Ngawi Ikuti Rakor Bidang SDM

Sidoarjo, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Ngawi mengikuti Rapat Koordinasi Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc di Kabupaten Sidoarjo Minggu (26/09/2022). Hadir dalam acara tersebut, Komisioner KPU Provinsi Jatim serta Sekretaris dengan mengundang Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Kasubag SDM dan Hukum Kab./Kota Se Jawa Timur. Rakor di buka oleh Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq mewakili Ketua KPU Jatim. Rozak menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting, karena terkait sistem rekrutmen badan adhoc yang berbasis elektronik yang memiliki prinsip keterbukaan dan akuntabel dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.   “Dengan mengikuti kegiatan ini, kami mendapatkan gambaran bagaimana pola rekrutmen penyelenggara maupun  pengelolaan data SDM kedepan.” Kata Sudarsono, Divisi yang membifdangi SDM di KPU Ngawi. (Ds)

KPU Kabupaten Ngawi Rakor  Pemutakhiran Daftar Pemilih  Bersama Dinas Terkait

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan Kegiatan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022, pada Selasa (27/09/2022). Agenda ini mengundang berbagai instansi, diantaranya Bawaslu Ngawi, Bakesbangpol Kabupaten Ngawi, Dispendukcapil Kab. Ngawi, Polres Ngawi, Kodim 0805 Ngawi, Sub Bagian Tata Pemerintahan, Tata Pemerintahan dari Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Ngawi serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi. Anggota KPU Ngawi Sudarsono  mewakili ketua KPU dalam pengantar rakor meminta undangan untuk bersama mendukung pemutakhiran data pemilih, termasuk dengan memberi masukan dan tanggapan dalam forum rakor. Selanjutnya, Anggota KPU Ngawi, Putra Adi Wibowo SW Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan paparan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dari bulan ke bulan hingga September 2022. Pak Putra juga menyampaikan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas oleh 26 personil KPU, di wilayah sekitar desa/kelurahan tempat tinggal pegawai dimaksud. Pada akhir paparan, Komisioner yang membidangi data pemilih Putra Adi Wibowo menyampaikan rekomendasi diantaranya : Pertama, bahwa Pemutakhiran data pemilih berbasis de jure. Kedua pihaknya menilai perlu perekaman segera bagi yang belum perekaman, khususnya pemilih pemula. Ketiga, Putra menyampaikan perlunya dukungan instansi terkait, sehubungan dengan warga yang meninggal dunia, namun belum keluar akta kematian. Keempat terkait pemilih yang alih status TNI/POLRI maupun purnawirawan perlu dukungan dari Institusi TNI POLRI. Undangan juga menyampaikan masukan dan tanggapan terkait hasil paparan DPB. Dari Bawaslu meminta keberlanjutan koordinasi antar instansi untuk.mendukung DPB juga tahapan lainnya. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan kepada dimas instansi yang mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2022. (Humas KPU Ngawi/BW)  

KPU Ngawi Siap Laksanakan Jadwal Tahapan Verifikasi Perbaikan Parpol Peserta Pemilu 2024

Pacitan, kab-ngawi.kpu.go.id - Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan dan Verifikasi Faktual Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024, merupakan kegiatan yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jatim dalam rangka persiapan dan pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik calon pesrta pemilu tahun 2024. Aman Ridho Hidayat, Anggota KPU Kabupaten Ngawi bersama Kasubag Tekmas dan Admin SIPOL hadir mewakili KPU Kabupaten Ngawi dalam Rakor yang dilaksanan pada tanggal 25 – 27 September 2022 di Kabupaten Pacitan. Pembukaan rapat kordinasi yang dilaksanakan di di Gedung Karya Dharma Pemerintah Kabupaten Pacitan di hadiri oleh Pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur, yaitu Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan, Komisioner Divisi Sosdiklih dan Parmas Gogot Cahyo Baskoro, serta Komisoner Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Arbayanto. Dalam sambutan pembukaanya, Pak Arbayanto menyampaikan beberapan hal. “Tahapan vermin awal yang sudah sama-sama kita laksanakan, kita sudah menghadapi berbagai macam dinamika, terutama dalam hal dinamisnya regulasi, tentu ini butuh penanganan yang baik agar tahapan bisa dilaksanakan dengan baik pula.”  Beliau juga menyampaikan harapannya “Dengan beratnya beban kerja ini, harapannya Divisi Teknis Penyelenggaraan selalu dalam performa yang terbaik untuk menghadapi putaran-putaran dalam proses kepemiluan berikutnya”. Komisioner KPU Kabupaten Ngawi Divisi Teknis Aman Ridho menyampaikan kesiapannya. “KPU Kabupaten Ngawi siap melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu vermin perbaikan yang akan dimulai tanggal 1 Oktober 2022 nanti, kita akan mermpersiapkan semaksimal mungkin dalam hal pelaksanaan tahapan ini nanti,  dengan lebih efektif dan efisien, karena tahapan tersebut jadwalnya lebih singkat atau lebih pendek harinya.  Dengan Mengevaluasi Tahapan Vermin Awal, Pelaksanaan Vermin Perbaikan Bisa Lebih Fokus Pada Regulasi yang Berlaku. Rapat Koordinasi hari ke2 Senin (26/09/2022) Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan dan Verifikasi Faktual Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 di Pacitan, dipimpin dan dipandu oleh Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan. Dalam forum ini lebih banyak dengan metode tanya jawab serta berbagi pengalaman dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota pada pelaksanaa verifikasi administrasi tahapn awal yang sudah sama-sama dilaksanakan. Disampaikan oleh Pak Insan, bahwa instruksi ataupun petunjuk yang harus diperhatikan dan dijadikan acuan adalah yang bersumber dari pimpinan KPU Propinsi ataupun KPU RI, bukan dari sumber yang lain. Dituturkan pula, bahwa vermin perbaikan ini jadwal dan tahapan nya akan lebih singkat, untuk itu ketepatan waktu, update segala regulasi, memahami mekanisme dan prosedur, belajar dari pengalaman vermin sebelumnya. (Humas KPU Ngawi, ARH)

Sekretraris KPU Ngawi Pimpin Briefing PPNPN

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Menjelang akhir pekan Jum’at (24/09/2022), Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi Budi Rahayu mengikuti Rapat Koordinasi Pendataan PPNPN KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Rapat dipimpin Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Mengawali rapat, Nanik menyampaikan bahwa, KPU Provinsi telah mengusulkan 394 PPNPN yang tersebar KPU Provinsi dan 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Dari usulan tersebut menurutnya, saat ini ada beberapa yang tidak dapat ditindaklanjuti, salah satunya dikarenakan masa kerja yang kurang dari 1 (satu) tahun. Adapun terkait data bisa diperbaiki. “Untuk yang kesalahan NIK akan kita perbaiki dan diselesaikan hari ini” jelasnya. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Nanik menegaskan bahwa batas akhir pembuatan account paling lambat pada 30 September 2022. Sementara itu, Sekretaris KPU Ngawi Budi Rahayu menyampaikan gambaran terkait usulan PPNPN. “Sekretariat KPU Kabupaten Ngawi mengusukan 10 (sepuluh) orang PPNPN kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur, namun hanya 9 (sembilan) orang PPNPN yang dapat disetujui masuk data BKN untuk proses lebih lanjut. Adanya satu orang yang tidak dapat dikutsertakan ini, dikarenakan belum memenuhi persyaratan masa kerja kurang dari satu tahun.” tuturnya.   (Humas KPU Ngawi/br)