
Sekretraris KPU Ngawi Pimpin Briefing PPNPN
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Menjelang akhir pekan Jum’at (24/09/2022), Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi Budi Rahayu mengikuti Rapat Koordinasi Pendataan PPNPN KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Rapat dipimpin Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Mengawali rapat, Nanik menyampaikan bahwa, KPU Provinsi telah mengusulkan 394 PPNPN yang tersebar KPU Provinsi dan 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
Dari usulan tersebut menurutnya, saat ini ada beberapa yang tidak dapat ditindaklanjuti, salah satunya dikarenakan masa kerja yang kurang dari 1 (satu) tahun. Adapun terkait data bisa diperbaiki. “Untuk yang kesalahan NIK akan kita perbaiki dan diselesaikan hari ini” jelasnya. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Nanik menegaskan bahwa batas akhir pembuatan account paling lambat pada 30 September 2022.
Sementara itu, Sekretaris KPU Ngawi Budi Rahayu menyampaikan gambaran terkait usulan PPNPN. “Sekretariat KPU Kabupaten Ngawi mengusukan 10 (sepuluh) orang PPNPN kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur, namun hanya 9 (sembilan) orang PPNPN yang dapat disetujui masuk data BKN untuk proses lebih lanjut. Adanya satu orang yang tidak dapat dikutsertakan ini, dikarenakan belum memenuhi persyaratan masa kerja kurang dari satu tahun.” tuturnya. (Humas KPU Ngawi/br)