.jpg)
KPU Ngawi Mengikuti Rakor Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran Partai Politik Pemilu
Jakarta, kpu-ngawi.kpu.go.id - Anggota KPU Ngawi Jakiyem beserta Kasubbag Hukum dan SDM Burhani Agus Sukmana mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, Sabtu (6/8/2022) di Jakarta.
Kegiatan diikuti peserta dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia meliputi Anggota KPU Divisi Hukum, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian yang menangani hukum.
Jakiyem mengatakan harapannya dalam mengikuti kegiatan tersebut. “Kami berharap acara ini menambah bekal bagi kami penyelenggara di daerah untuk mengawal kegiatan tahapan Verifikasi sehingga terlaksana dengan baik sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU RI.” harap Jakiyem. (Humas KPU Ngawi/BW).