Umum

Meluaskan Nilai Pancasila Melalui Perkembangan IPTEK

Jakarta, kpu.go.id – Di era globalisasi seperti sekarang ini peran Pancasila sebagai pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara penting untuk terus dijaga. Sebab, meski Pancasila telah menyatu dalam kehidupan masyarakat, namun tantangan yang dihadapi juga tidak mudah karena meningkatnya rivalitas dan kompetisi, termasuk rivalitas pandangan, rivalitas antar nilai-nilai dan rivalitas antar ideologi yang juga berkembang saat ini. Terlebih perkembangan teknologi melalui revolusi industri 4.0 juga memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk menyampaikan gagasan, pemikirannya kepada siapapun, kapanpun dan dimanapun tanpa terbatas jarak dan waktu. Termasuk para ideolog transnasional radikal yang dapat merambah seluruh pelosok Indonesia, ke seluruh kalangan, usia. Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), saat memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, yang diselenggarakan secara daring, Selasa (1/6/2021). Pada upacara yang berpusat di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra turut hadir sebagai peserta daring, bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta para pimpinan kementerian/lembaga negara lainnya. Semuanya mengenakan baju adat yang berasal dari daerah-daerah di Tanah Air. Untuk memperkuat Pancasila sebagai pondasi kehidupan, maka juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), melalui revolusi industri 4.0. Dari upaya yang dilakukan ini, Pancasila juga dapat menjadi pondasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berke-Indonesiaan. Terakhir, menutup sambutannya, Jokowi mengajak seluruh aparat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pendidik, kaum profesional, generasi muda Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu padu dan bergerak aktif memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan Indonesia maju yang dicita-citakan bersama. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

KPU Wacanakan Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024

Balikpapan, kpu.go.id – Keserentakan Pemilu ditambah Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung di tahun 2024 berpotensi memunculkan kerumitan bagi pemilih maupun penyelenggara ditingkat bawah. Khususnya terkait jumlah surat suara yang akan digunakan nanti. Penekanan lebih kepada surat suara pemilu karena seperti diketahui untuk pemilu legislatif (pileg) (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota) serta pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) total ada lima surat suara yang akan digunakan. Sementara untuk pemilihan kepala daerah, tergolong lebih mudah karena hanya ada dua surat suara yang digunakan. Menyikapi tantangan di 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Anggota Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan rencana menyederhanakan desain surat suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2024. Konkretnya, akan hanya ada 1 atau 3 surat suara yang dipegang oleh pemilih ketika memberikan hak suaranya di bilik suara nanti. “Jadi 5 pemilu tidak harus 5 surat suara. Pemilunya tetap yang dipilih presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kab/kota dan DPD, tapi tidak harus setiap pemilu tadi satu surat suara,” ungkap Pramono saat hadir sebagai narasumber Seminar Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan 2020 Menuju Pemilu Serentak 2024, yang diinisiasi KPU Kota Balikpapan, Sabtu (29/5/2021). Menurut Pramono, tujuan dari penyerdehanaan surat suara adalah untuk memudahkan pemilih saat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu juga untuk memudahkan kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang pada Pemilu 2019 lalu sempat kelelahan saat melaksanakan proses penghitungan dan penyalinan hasil suara. “KPPS nya menghitung lebih pendek, karena kalau satu (surat suara misalnya) ya sekali buka tinggal menyebutkan, pilpres dia (pemilih) memilih apa,” tambah Pramono. Meski demikian wacana ini menurut Pramono juga akan berimbas pada cara penandaan pemilih pada kertas suara. Apabila biasanya pemilih menunjukkan bukti pilihannya dengan cara mencoblos, maka pada Pemilu 2024 nanti, dimungkinkan pemilih menggunakan cara penandaan lain. “Ke depan kalau tidak mencontreng, melingkari atau bahkan pemilih itu menuliskan,” tutur Pramono. Pramono lebih lanjut memberikan gambaran, apabila nantinya hanya satu surat suara yang digunakan, maka pemilih ketika menentukan pilihan untuk jenis pilpres maka cukup mencontreng atau melingkari nomor urut pasangan calon. Berbeda ketika ketika memilih untuk jenis pemilu legislatif DPR RI dan DPRD prov, kab/kota, maka selain melingkari atau mencontreng nomor partai politik juga menuliskan nomor urut calon legislatif pada kolom yang tersedia. ”Contoh memilih partai A caleg nomor 6, berarti partainya apa di contreng atau dilingkari lalu caleg ditulis nomor urut 6,” jelas Pramono. Meski demikian wacana ini menurut dia masih terus dimatangkan oleh KPU. Tetap dengan tujuan utama apapun caranya, kenyamanan pemilih adalah yang terdepan. “Jangan sampai salah memilih dan tidak bisa menggunakan hak pilihnya dengan benar. Karena secara teknis kan KPU paling penting itu, pemilih dapat menggunakan hak pilih dengan nyaman,” ucap Pramono. Sebagaimana diketahui, pada sejumlah pertemuan KPU menegaskan komitmennya untuk mempermudah proses tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang diprediksi akan berjalan sangat kompleks. Selain wacana yang disebutkan di atas, wacana atau usulan lain yang akan disampaikan KPU adalah masa persiapan yang lebih panjang untuk dua jenis pemilihan di 2024 (apabila Pemilu 2019 persiapan hanya 20 bulan maka untuk Pemilu 2024 menjadi 30 bulan). Peniadaan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih dengan lebih memperkuat proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Mendorong penggunaan Sipol serta meminta kepada partai politik untuk rutin melakukan pemutakhiran data Sipol. Dan yang terakhir penggunaan rekapitulasi elektronik melalui Sirekap. “Tapi memang untuk melaksanakan terobosan tadi dibutuhkan landasan hukum yang kokoh. Ini jadi syarat mutlak. Maka kita mendorong ada revisi terbatas UU Pemilu dan UU Pemilihan atau sekurangnya Perppu untuk mengakomodir desain surat suara, Sirekap, kampanye dan seterusnya. Dan peraturan teknis itu dituangkan di PKPU yang konsisten dijalankan semua pihak,” tutup Pramono. Turut hadir dalam kegiatan Seminar Nasional ini Ketua dan Anggota KPU Kalimantan Timur, Ketua dan Anggota KPU Kota Balikpapan, para komisioner KPU kab/kota di Kalimantan Timur, pimpinan partai politik, akademisi dari Universitas Mulawarman serta pemangku kepentingan (stakeholder) di Kalimantan Timur lainnya. (humas kpu ri dianR/foto: dessy/ed diR)

Matangkan Program DP3, KPU Kumpulkan Masukan Stakeholder

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu memperkenalkan program Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan (DP3) sebagai upaya menjaga dan meningkatkan partisipasi pemilih menuju keserentakan Pemilu dan Pemilihan 2024. Memperkuat dan matangkan program ini, terutama pada tahap implementasi nanti, KPU pun mengundang pihak terkait (stakeholder) untuk memberikan masukan, saran melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yang digelar secara daring, Kamis (20/5/2021). Kegiatan turut diikuti KPU provinsi, KPU kabupaten/kota. Sementara narasumber yang bergabung di antaranya Koordinator Penyusunan Prioritas Pemanfaatan Desa Ditjen PDP Kemendes PDTT, Friendy P Sihotang; perwakilan Departemen Sosiologi Universitas Indonesia, Ida Ruwaida; Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta; Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati; Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar; Dosen Universitas Tanjungpura, Sudirman; mewakili Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Muhadam Labolo; Akademisi/Pakar Sosiolog Universitas Gajah Mada, Arie Sujito; serta Akademisi/Pakar Komunikasi Universitas Padjajaran. “Kita masih memiliki waktu jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Kita berharap KPU dapat melakukan sosialisasi secara masif tentang tahapan kemudian memberikan pendidikan pemilih yang berkesinambungan,” ujar Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengawali FGD sekaligus hadir mewakili Ketua KPU RI. “Kita berharap melalui FGD semua pihak teredukasi dengan baik, yang muaranya Pemilu 2024 di desa berlangsung dengan tingkat demokratis yang tinggi serta menjadi pintu gerbang perubahan nasib di desa,” tambah Anggota KPU RI lainnya, Viryan. Sementara itu, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berharap melalui program DP3 output yang dicapai tidak hanya menjaga tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi secara kuantitas namun juga diikuti dengan kualitas. “Prinsipnya kami ingin mendapat masukan dari para narasumber sehingga kami bisa tuangkan dalam modul dan pelaksanaan teknis di lapangan. Setelah itu I mudah-mudahan kita dapat semacam Training of Trainer (ToT) yang dapat dipahami,” kata Dewa. Pada sesi masukan yang dipandu Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, saran yang diberikan narasumber beragam. Seperti Ida Ruwaida yang mengingatkan pentingnya memerhatikan isu lokal dalam menerapkan program DP3. Friendy P Sihotang yang juga menekankan pentingnya masalah pembangunan dan isu di desa. Kaka Suminta yang menyarankan perlunya teknik dan metode identifikasi berita hoaks hingga Khoirunnisa yang menegaskan perlunya KPU memerhatikan program DP3 dengan sistem dan tahapan pemilu dan pemilihan. Di kesempatan berikutnya, narasumber Bahtiar dan Sudirman juga kompak untuk fokus pada upaya KPU memberikan pendidikan pemilih dan pencegahan politik uang. Sementara tiga narasumber terakhi Muhadam dan Arie menjelaskan terkait materi modus operandi dan solusi kampanye SARA sedangkan Dadang banyak berbicara tentang teknik komunikasi publik. Kegiatan FGD pun berlangsung interaktif dalam setiap sesinya peserta diberikan kesempatan bertanya kepada narasumber. (humas kpu ri bil/foto: hlv-des/ed diR)

Komitmen Birokrasi Bersih dan Akuntable

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntable melalui acara Kick Off Meeting Nasional Program Reformasi Birokrasi (RB) KPU Tahun 2021, secara daring dan luring bersama Tim RB KPU RI beserta Ketua, Sekretaris dan Tim RB KPU Provinsi se-Indonesia, Jumat (7/5/2021). Program ini merupakan lanjutan dari program evaluasi RB tahun 2020 dengan harapan indeks RB KPU bisa meningkat di tahun 2021. Menurut Ketua KPU RI Ilham Saputra, KPU sudah menjalankan amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan selanjutnya akan menjalankan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di KPU. Semua unsur harus bisa melaksanakan penataan birokrasi dan organisasi yang dikelola dengan baik dan penguatan akuntabilitas yang kebijakannya juga dapat diterapkan di seluruh satuan kerja (satker). “Dalam sepakbola, kick off ini adalah tendangan awal. Hasil pertandingannya bagaimana, tergantung usaha kita semua bagaimana bisa meningkatkan perangkat dan kapasitas dalam RB ini. Kita evaluasi pelaksanaan RB tahun 2020, meskipun hasilnya mungkin belum maksimal, kita tingkatkan di tahun ini. Bukan hanya kemampuan, tapi kita butuh kemauan untuk bisa lebih baik, baik dalam hal pelayanan publik, pengelolaan SDM, hingga penataan peraturan perundangan,” tutur Ilham. Ilham juga mengingatkan terkait penataan Sumber Daya Manusia (SDM) harus dikelola dengan baik dan prinsip mempermudah, seperti dalam hal mutasi dan pensiun, prosesnya harus bisa cepat, birokrasi yang biasanya lama itu harus dipangkas. Kemudian soal e-signature, ini juga bagian dari birokrasi yang memudahkan dan harus bisa segera direalisasikan, mengingat di lembaga lain juga sudah menggunakan e-signature dalam surat dinas resmi. Senada dengan Ilham, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga melihat program RB ini juga turut mewujudkan visi misi kelembagaan KPU. Harapan ke depan, birokrasi KPU dapat bertransformasi menjadi lebih efektif, transparan dan akuntable. Hal ini tentu mendukung kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu dan menjaga eksistensi kelembagaan, tata kelola, bisnis proses dan kapasitas kelembagaan. Di kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Arief Budiman meminta dalam mewujudkan RB ini jangan sampai ada kegiatan yang saling mendahului. Masing-masing bagian menurut dia mempunyai tugas dan harus ada bagian yang mengkreasi. Penting berpikir jauh ke depan dan out of the box, seperti halnya pelaksanaan pemilihan di tengah pandemi ini, sehingga kinerja KPU itu bukan kinerja biasa-biasa saja, tetapi harus siap menghadapi kondisi apapun. Reformasi birokrasi ni akan menjadi efektif apabila semua bisa memulai dari diri sendiri. Sementara itu, Plh. Sekretaris Jenderal KPU RI, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat mengungkapkan komitmen RB KPU ini sudah tertuang dalam roadmap RB tahun 2020-2025 yang harapannya dapat menghasilkan birokrat kelas dunia yang bercirikan pelayanan lebih berkualitas dan tata kelola yang efektif dan efisien. KPU sudah melakukan RB sejak tahun 2013, dan mendapatkan 3 kali penghargaan pada tahun 2014, 2015 dan 2017, dan melalui momentum kick off ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas RB di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Untuk mewujudkan semua harapan-harapan birokrasi tersebut, Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sumariyandono meminta semua satker bisa segera menyelesaikan pembentukan Tim RB dan Tim Agen Perubahan, selanjutnya mengesahkan dalam Surat Keputusan (SK). Melalui evaluasi RB tahun 2020, berdasarkan catatan-catatan KemenPAN-RB bisa diketahui titik-titik mana saja yang perlu pembenahan. KPU juga merancang Sistem Informasi Reformasi Birokrasi (Simasbro) sebagai alat bantu untuk memonitor pelaksanaan RB di masing-masing satker dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).  (humas kpu ri arf/foto: ieam/ed diR)

KPU Dan BAWASLU Di Jawa Timur Peringati Nuzulul Qur’an

kab-ngawi.kpu.go.id – Jajaran Penyelenggara Pemilu di Jawa Timur melaksanakan peringatan Nuzulul Qur’an dan Khotmil Qur’an bersamapemilihan. Mereka adalah KPU dan Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kegiatan ditengah bulan Ramadhan tersebut, mengambil tema “Implementasi Nilai-nilai Ramadhan dalam Kehidupan Berdemokrasi”. Acara digelar Kamis (6/5/2021) secara virtual melalui zoom meeting dan live streaming pada chanel youtube KPU Jatim serta Bawaslu Jatim. Acara dimulai pukul 14.00 diwarnai sambutan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dan Ketua Bawaslu Jatim, Moh. Amin.  Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa khotmil Qur’an yang diikuti 394 Komisioner, 78 Sekretaris, serta para staf Sekretariat telah mengkhatamkan Al Qur’an sebanyak 12 kali dalam hari tersebut. Ketua KPU Jatim berharap, agar acara tersebut bisa menjadi  sarana instropeksi diri seorang hamba sudahkah bersungguh dalam mendekat kepada Allah. Disisi lain,  kegiatan ini menjadi upaya menguatkan sinergi kedua lembaga dalam mengawal demokrasi, terlebih menyongsong Pemilu mendatang. Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, Moh. Amin berharap diakhir Ramadhan, seluruh jajaran dapat terus meningkatkan ibadahnya, hingga bisa meraih malam lailatul qadar, serta mendapatkan keberkahan. Usai sambutan keduanya, dilanjutkan pengarahan dan tausiyah dari Ketua KPU RI Ilham Saputra. Acara Nuzulul Qur’an dan Khotmil Qur’an diikuti tidak kurang dari 394 Komisioner, 78 Sekretaris, serta para staf Sekretariat KPU/ Bawaslu Provinsi dan KPU/ Bawaslu Kabupaten/ Kota di Jawa Timur.

KPU Ngawi Serahkan Laporan Pilbup Ngawi Kepada Bupati dan Ketua DPRD Ngawi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi telah menyelesaikan rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. KPU Ngawi juga telah melaksanakan sejumlah kegiatan evaluasi dengan beberapa pihak untuk perbaikan kualitas penyelenggaraan Pemilihan di masa mendatang. Demikian diantara hal yang disampaikan oleh jajaran Komisioner KPU Ngawi saat bertemu dengan Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono,  Senin (3/5/2021). Pertemuan tersebut, dilaksanakan dalam rangka penyerahan laporan Penyelenggaraan Pilkada Ngawi Tahun 2020. Ketua KPU Ngawi Prima Aequina menyampaikan pula tentang persiapan Pemilu 2024 termasuk dengan terus melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Masih menurut Prima, KPU Ngawi juga telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban terkait keuangan dan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020. Secara khusus ketua KPU kembali menyampaikan bahwa kesuksesan Pilkada lalu, adalah atas peran berbagai Pihak dan elemen masyarakat di kabupaten Ngawi, sehingga aman lancar. Setelah bertandang ke kantor bupati Ngawi, selanjutnya Ketua KPU Ngawi bersama 4 Komisioner lainnya, yaitu Sudarsono, Jakiyem, Putra Adi Wibowo, dan Aman Ridho Hidayat  juga menyerahkan laporan serupa kepada Ketua DPRD Ngawi  Heru Kusnindar, di Kantor DPRD Ngawi. (HumasKPUNgawi)

Populer

Belum ada data.