Berita Terkini

KPU Kabupaten Ngawi Rakor  Pemutakhiran Daftar Pemilih  Bersama Dinas Terkait

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan Kegiatan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022, pada Selasa (27/09/2022). Agenda ini mengundang berbagai instansi, diantaranya Bawaslu Ngawi, Bakesbangpol Kabupaten Ngawi, Dispendukcapil Kab. Ngawi, Polres Ngawi, Kodim 0805 Ngawi, Sub Bagian Tata Pemerintahan, Tata Pemerintahan dari Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Ngawi serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi. Anggota KPU Ngawi Sudarsono  mewakili ketua KPU dalam pengantar rakor meminta undangan untuk bersama mendukung pemutakhiran data pemilih, termasuk dengan memberi masukan dan tanggapan dalam forum rakor. Selanjutnya, Anggota KPU Ngawi, Putra Adi Wibowo SW Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan paparan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dari bulan ke bulan hingga September 2022. Pak Putra juga menyampaikan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas oleh 26 personil KPU, di wilayah sekitar desa/kelurahan tempat tinggal pegawai dimaksud. Pada akhir paparan, Komisioner yang membidangi data pemilih Putra Adi Wibowo menyampaikan rekomendasi diantaranya : Pertama, bahwa Pemutakhiran data pemilih berbasis de jure. Kedua pihaknya menilai perlu perekaman segera bagi yang belum perekaman, khususnya pemilih pemula. Ketiga, Putra menyampaikan perlunya dukungan instansi terkait, sehubungan dengan warga yang meninggal dunia, namun belum keluar akta kematian. Keempat terkait pemilih yang alih status TNI/POLRI maupun purnawirawan perlu dukungan dari Institusi TNI POLRI. Undangan juga menyampaikan masukan dan tanggapan terkait hasil paparan DPB. Dari Bawaslu meminta keberlanjutan koordinasi antar instansi untuk.mendukung DPB juga tahapan lainnya. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan kepada dimas instansi yang mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2022. (Humas KPU Ngawi/BW)  

KPU Ngawi Siap Laksanakan Jadwal Tahapan Verifikasi Perbaikan Parpol Peserta Pemilu 2024

Pacitan, kab-ngawi.kpu.go.id - Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan dan Verifikasi Faktual Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024, merupakan kegiatan yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jatim dalam rangka persiapan dan pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik calon pesrta pemilu tahun 2024. Aman Ridho Hidayat, Anggota KPU Kabupaten Ngawi bersama Kasubag Tekmas dan Admin SIPOL hadir mewakili KPU Kabupaten Ngawi dalam Rakor yang dilaksanan pada tanggal 25 – 27 September 2022 di Kabupaten Pacitan. Pembukaan rapat kordinasi yang dilaksanakan di di Gedung Karya Dharma Pemerintah Kabupaten Pacitan di hadiri oleh Pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur, yaitu Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan, Komisioner Divisi Sosdiklih dan Parmas Gogot Cahyo Baskoro, serta Komisoner Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Arbayanto. Dalam sambutan pembukaanya, Pak Arbayanto menyampaikan beberapan hal. “Tahapan vermin awal yang sudah sama-sama kita laksanakan, kita sudah menghadapi berbagai macam dinamika, terutama dalam hal dinamisnya regulasi, tentu ini butuh penanganan yang baik agar tahapan bisa dilaksanakan dengan baik pula.”  Beliau juga menyampaikan harapannya “Dengan beratnya beban kerja ini, harapannya Divisi Teknis Penyelenggaraan selalu dalam performa yang terbaik untuk menghadapi putaran-putaran dalam proses kepemiluan berikutnya”. Komisioner KPU Kabupaten Ngawi Divisi Teknis Aman Ridho menyampaikan kesiapannya. “KPU Kabupaten Ngawi siap melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu vermin perbaikan yang akan dimulai tanggal 1 Oktober 2022 nanti, kita akan mermpersiapkan semaksimal mungkin dalam hal pelaksanaan tahapan ini nanti,  dengan lebih efektif dan efisien, karena tahapan tersebut jadwalnya lebih singkat atau lebih pendek harinya.  Dengan Mengevaluasi Tahapan Vermin Awal, Pelaksanaan Vermin Perbaikan Bisa Lebih Fokus Pada Regulasi yang Berlaku. Rapat Koordinasi hari ke2 Senin (26/09/2022) Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan dan Verifikasi Faktual Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 di Pacitan, dipimpin dan dipandu oleh Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan. Dalam forum ini lebih banyak dengan metode tanya jawab serta berbagi pengalaman dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota pada pelaksanaa verifikasi administrasi tahapn awal yang sudah sama-sama dilaksanakan. Disampaikan oleh Pak Insan, bahwa instruksi ataupun petunjuk yang harus diperhatikan dan dijadikan acuan adalah yang bersumber dari pimpinan KPU Propinsi ataupun KPU RI, bukan dari sumber yang lain. Dituturkan pula, bahwa vermin perbaikan ini jadwal dan tahapan nya akan lebih singkat, untuk itu ketepatan waktu, update segala regulasi, memahami mekanisme dan prosedur, belajar dari pengalaman vermin sebelumnya. (Humas KPU Ngawi, ARH)

Sekretraris KPU Ngawi Pimpin Briefing PPNPN

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Menjelang akhir pekan Jum’at (24/09/2022), Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi Budi Rahayu mengikuti Rapat Koordinasi Pendataan PPNPN KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Rapat dipimpin Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Mengawali rapat, Nanik menyampaikan bahwa, KPU Provinsi telah mengusulkan 394 PPNPN yang tersebar KPU Provinsi dan 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Dari usulan tersebut menurutnya, saat ini ada beberapa yang tidak dapat ditindaklanjuti, salah satunya dikarenakan masa kerja yang kurang dari 1 (satu) tahun. Adapun terkait data bisa diperbaiki. “Untuk yang kesalahan NIK akan kita perbaiki dan diselesaikan hari ini” jelasnya. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Nanik menegaskan bahwa batas akhir pembuatan account paling lambat pada 30 September 2022. Sementara itu, Sekretaris KPU Ngawi Budi Rahayu menyampaikan gambaran terkait usulan PPNPN. “Sekretariat KPU Kabupaten Ngawi mengusukan 10 (sepuluh) orang PPNPN kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur, namun hanya 9 (sembilan) orang PPNPN yang dapat disetujui masuk data BKN untuk proses lebih lanjut. Adanya satu orang yang tidak dapat dikutsertakan ini, dikarenakan belum memenuhi persyaratan masa kerja kurang dari satu tahun.” tuturnya.   (Humas KPU Ngawi/br)

KPU Ngawi Ikuti Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi

Gresik, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Bupati Gresik, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, acara dimulai pada pukul 13:30 . Kegiatan di ikuti oleh KPU Kab/kota se Jawa Timur. Acara di buka oleh ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam. Dalam sambutanya menyampaikan Keterbukaan Publik menjadii bukti, bahwa KPU transparan kepada masyarakat, dalam fungsinya sebagai penyelenggara dalam pemilu. Sementara itu, Wakil Bupati Gresik yang juga hadir dalam pembukaan, dalam sambutannya mengapresiasi penerapan layanan keterbukaan informasi publik di lingkup KPU, dimana masyarakat bisa mengakses informasi dari manapun. Pihaknya juga menyampaikan kebanggaan Gresik menjadi lokasi Bimtek KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur.  Setelah pembukaan kegiatan Bimtek di pandu oleh ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro. Sementara itu, Sudarsono Anggota KPU Ngawi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM saat dihubungi menyampaikan harapannya. “Kami dari KPU Ngawi akan mengikuti agenda Bimtek ini dengan baik, dan nantinya, beberapa arahan atau materi baru dalam pelayanan informasi publik baik langsung maupun online, akan menjadi PR untuk kami terapkan di lembaga kami. Sehingga kebutuhan masyarakat terutama informasi kelembagaan, Pemilu dan Pemilihan bisa bertambah optimal.” harap Sudarsono. (Humas KPU Ngawi/Ds)

KPU Ngawi Gelar Pertemuan Dengan Pimpinan Parpol di Ngawi

Ngawiu, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi kembali bertemu dengan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. Kegiatan berbingkai rakor Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 tersebut, dilaksanakan di Gedung Notosuman, Selasa siang (20/09/2022). Acara dibuka oleh Anggota KPU Ngawi Sudarsono yang mewakili ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti yang tengah menghadiri kegiatan di Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutan singkatnya, Sudarsono berharap acara berjalan lancar dan Parpol bisa melaksanakan perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan Parpol sesuai dengan ketentuan.   Selanjutnya peserta mengikuti Rakor dengan dipandu oleh Aman Ridho Hidayat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Ridho menyampaikan kembali tentang Jadwal Tahapan Vermin dimana tanggal 15-28 September 2022 Masa Perbaikan/ penyampaian dokumen oleh Parpol sedangkan tanggal 1-9 Oktober 2022 menjadi masa KPU untuk melakukan Verifikasi Dokumen Perbaikan Keanggotaan. Aman Ridho Hidayat juga menyampaikan tentang mekanisme penyerahan dokumen persyaratan perbaikan sesuai PKPU yang mengaturnya. Pihaknya juga menyampaikan mekanisme verifikasi administrasi perbaikan. Kegiatan yang dihadiri juga oleh dua anggota Bawaslu tersebut, dilanjutkan dengan diskusi dengan peserta. (HumasKPUNgawi/Bw)  

KPU Ngawi Mengikuti Rakor Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Jombang, kab-ngawi.kpu.go.id – Selasa (20/09/2022) , bertempat di Aula Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Jombang, Ketua KPU bersama Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 untuk Tahun Anggaran 2022. Kegiatan di buka secara oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Choirul Anam menyampaikan pentingnya kegiatan, karena itu yang diundang adalah Ketua dan Sekretaris sebagai pimpinan yang berperan penting dalam pelaksanaan Pemilu di tingkat KPU Kabupaten Kota. Pada kesempatan ini Anam juga mengingatkan kembali pentingnya hirarki dalam pelaksanaan Pemilu 2024. “Setiap kebijakan yang ditetapkan pimpinan untuk dilaksanakan.” Tegasnya. Adapun jika ada hal-hal yang belum dipahami Anam meminta dapat dikonsultasikan/koordinasikan dengan KPU Provinsi. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini dalam arahannya menyampaikan bahwa target realisasi anggaran Tahun 2022 sebesar 95%. Sehingga KPU Kabupaten/Kota perlu mengatur strategi yang baik dalam upaya peningkatan serapan yang berbasis kinerja. “Capaian serapan anggaran berkaitan erat dengan kinerja Bapak Ibu Sekretaris,” terangnya. Nanik juga meminta kepada jajaran sekretariat terus meningkatkan sinergitas di satker masing-masing. Acara Rakor dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Sekretaris KPU Jawa Timur, Pejabat Eselon III dan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya Sekretariat KPU Jawa Timur, dengan peserta adalah Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. (HumasKPUNgawi/br)