Berita Terkini

Apel Pagi, Sekretaris minta jajaran jaga soliditas

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id -  Mengawali pekan, Senin (19/09/2022) KPU Kabupaten Ngawi kembali melaksaanakan apel pagi. Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi Budi Rahayu bertindak sebagai Pembina Apel. Kepada jajaran mengingatkan tentang pentingnya untuk menjaga soliditas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, dimana semuanya itu bermuara pada  menyukseskan target kegiatan dalam setiap tahapan. “Semakin banyajk tahapan, kita harus semakin solid dalam menjaga kebersamaan. Agar tugas ringan, dan mudah mendapatkan langkah-langkah solusi jika ada kendala yang ditemui.” kata Budi Rahayu.

Amanah Apel : Jaga Ritme Kerja agar Tugas Lancar

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab  dan kinerja kelembagaan, jajaran KPU Kabupaten Ngawi kembali melaksanakan apel pagi. Pembina apel pada Senin (12/09/2022) adalah  Sudarsono Anggota KPU kabupaten NGAWI Kadiv Sosiasialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Pada apel yang dilakukan mulai pukul 08.00 WIB tersebut Sudarsono berpesan tentang pentingnya menjaga ritme kerja sehingga kegiatan berjalan dengan baik namun kesehatan juga terjaga. “adanya personil kita yang sakit,  harus menjadi pengingat kita, agar saat merasa butuh istirahat maka segeralah ambil waktu istirahat. Jangan memaksakan diri. Kita tahu bahwa tahapan akan semakin padat. Maka waktu rehat  gunakan sevcara maksimal, agar dijam kerja betul-betul bisa maksimal untuk bekerja.” pesan Sudarsono. Pembina apel menambahkan,  apel menjadi wahana untuk menjaga  kinerja dan disiplin dari seluruh jajaran, serta bersama menyempatkan berdoa diawal pekan untuk kelancaran tugas bersama.   Apel pagi sendiri merupakan intruksi dari KPU RI melalui Surat Edaran No. 1 Tahun 2017 yang ditetapkan pada tanggal 20 Februari 2017 tentang pelaksanaan apel pagi setiap hari senin. (HumasKPUNgawi/Bw).

KPU Ngawi Laksanakan Koordinasi dengan Bawaslu

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Kegiatan verifikasi administrasi keanggotaan Parpol menjadi tahapan awal yang cukup menyita perhatian dan waktu bagi penyelenggara Pemilu serta Partai Politik. Untuk itu diperlukan sinergai berbagai pihak agar pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. KPU Kabupaten Ngawi senantiasa menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu Kabupaten Ngawi. Pada Rabu (14/09/2022)  pukul 11.00 WIB, anggota KPU Kabupaten Ngawi Aman Ridho Hidayat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu didampingi oleh Naam Mahmudi selaku operator Sipol berkunjung ke kantor Bawaslu. Kegiatan ini dalam rangka koordinasi terkait dengan Tindak lanjut atas tanggapan masyarakat yang telah disampaikan dengan mengakses aplikasi helpdesk tanggapan masyarakat terkait keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024. Aman Ridho mengatakan tanggapannya atas kunjungan tersebut. “KPU dan Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang sifat nya melayani Pemilih atau masyarakat, pada hari ini kami perlu berkoordinasi merumuskan langkah teknis yang efektif seperti apa, agar dalam melayani masyarakat yang melapor terkait mereka yang merasa namanya tercatut sebagai anggota partai, baik ke KPU atau ke Bawaslu itu bisa terlayani dengan baik.” kata Pak Ridho.   (HumasKPUNgawi/Bw).

Sekretaris KPU Kabupaten/Kota diminta Bertugas dengan Maksimal demi Sukseskan  Pemilu 2024

Surabaya, kab-ngawi.kpu.go.id - Bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (14/09/2022) Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi menghadiri Rapat Koordinasi Dukungan Sekretariat Pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam Sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan ini sangat penting dalam upaya sekretariat dalam memberikan dukungan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Hal ini menjadi penting dikarenakan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPU tidak dapat terpisahkan dari dukungan kesekretariatan. “Diatur jelas tugas dan wewenang sekretariat baik pada Undang-Undang 7 maupun yang diterjemahkan dalam Peraturan KPU tentang Tata Kerja” tegasnya. Anam  meminta kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota agar dapat menggunakan tugas dan wewenangnya semaksimal mungkin dalam rangka menyukseskan Pemilu Tahun 2024. Dalam kegiatan ini, juga dihadiri Anggota KPU, Sekretaris KPU Provinsi, Pejabat Eselon III, Eselon IV, Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Ahli Muda di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur. (Humas KPU Ngawi/BR)

KPU Ngawi Undang Masyarakat Yang Telah Berikan Tanggapan Terkait Keanggotaan Parpol

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Ngawi undang masyarakat yang telah memberikan tanggapan terkait status keanggotaan partai politik (parpol) pada KPU Kabupaten Ngawi, pada Selasa (13/9/2022). Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Suistyanti dalam pengantarnya menyampaikan bahwa undangan pada masyarakat kali ini sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, untuk menegaskan atau menguatkan surat pernyataan yang telah diunggah oleh masyarakat. Kepada masyarakat yang hadir, anggota KPU Ngawi  Divisi Teknis Penyelenggara Aman Rihdo Hidayat menyampaikan, bahwa masyarakat mendapatkan akses untuk mengecek identitasnya atau NIK melalui website infopemilu.kpu.go.id milik KPU terkait status keanggotaan parpol. “Untuk selanjutnya bisa mengakses dan mengunggah surat pernyataan melalui helpdesk tanggapan masyarakat. Dari situ kami mendapatkan data untuk itu, kami undang dalam forum tindak lanjut tanggapan masyarakat.” kata Pak Ridho Dari nama-nama yang masuk, sebagian besar tidak mengakui menjadi anggota parpol. Maka mereka dihadirkan di kantor KPU Ngawi untuk menulis kembali pernyataan yang akan disampaikan kepada Parpol untuk ditandatangani, kemudian berkas tersebut menjadi bagian dari berita acara yang akan diteruskan ke KPU RI.  (HumasKPUNgawi/Bw).    

KPU Ngawi Sampaikan Rekapitulasi Vermin Syarat Keanggotaan Parpol Pada KPU Jatim

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Minggu (11/09/2022) bertempat di hotel Grand Miami Kabupaten Malang, KPU Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan rekapitulasi verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 tingkat provinsi Jawa Timur. Sesuai dengan jadwal, KPU Provinsi Jawa Timur melakukan rekapitulasi di tingkatnya berdasarkan hasil rekab yang sudah dikirimkan oleh KPU Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi Partai Politik atau sipol. Dari KPU Kabupaten Ngawi hadir Ketua Prima Aequina Sulistyanti, Divisi Teknis Penyelenggaraan Aman Ridho Hidayat, Divisi Hukum dan Pengawasan Jakiyem, Kasubbag Tekmas Eka Paramithasari, serta admin/verifikator Sipol Naam Mahmudi. Mereka hadir bersama peserta dari Kabupaten/Kota se Jatim. Pada kegiatan ini Divisi teknis  Aman Ridho Hidayat, membacakan berita acara hasil rekab yang sudah selesai dilakukan, dimana sebelumya soft telah dikirimkan melalui sipol kepada KPU Provinsi Jawa Timur. Penyampaikan hasil rekapitulasi dilakukan bergiliran dengan Kabupaten/Kota Se Jawa Timur. Usai kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Suistyanti menyampaikan syukur atas kegiatan tersebut. “kegiatan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi di tingkat Jatim, juga merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kinerja tim verifikasi di Kabupaten, dan Alhamdulillah Kabupaten Ngawi lancar.” kata bu Prima. Metode penyampaian rekapitulasi, adalah kabupaten/kota membacakan Berita Acara (BA) rekapitulasi masing-masing, untuk kemudian dicocokkan dengan data yang ada di layar, dimana tampil sipol akun Provinsi. Insan Qoriawan anggota KPU Jawa Timur Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dalam acara mengatakan bahwa, rekap akan disampaikan  kepada KPU RI berupa hard copy setelah selesai ditandatangani adapun  soft copy disampaikan melalui Sipol. Kegiatan rekapitulasi tersebut, diawasi oleh Bawaslu Jatim dengan dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Jatim diantaranya Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia. Dari jajaran sekretariat hadir Kepala Bagian Tekmas, Popong Anjarseno, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, serta admin/verifikator Sistem Informasi Politik  (Sipol) Bintang.  (Humas KPU Ngawi/Naam/PAS)