Berita Terkini

Persiapkan Tahapan Kampanye dan Dana kampanye, KPU Ngawi Mengikuti Kegiatan Bimtek Sikadeka di Kota Bandung

Bandung, kab-ngawi.kpu.go.id - Pada hari ini (Rabu, 08/11/2023) dalam acara pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye di Kota bandung, Melgia Carolina Van Herling, Kepala Biro Teknis KPU Republik Indonesia menyampaikan dalam laporannya bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum telah mempersiapkan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) dalam rangka untuk memudahkan partai politik dalam pelaksanaan tahapan kampanye. Sikadeka ini digunakan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kab/Kota, serta Partai Politik peserta Pemilu di setiap tingkatan. Untuk itu KPU harus memberikan pelayanan dan fasilitasi dalam tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye. Kegiatan kali ini digelar dalam rangka memberikan informasi terkait penggunaan Sikadeka. Hasyim Asy'ari, Ketua KPU Republik Indonesia dalam sambutannya menyampaikan bahwa masa kampanye Pemilu Tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. "Selain itu perlu juga dipastikan jumlah ketersediaan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bersertifikasi yang nantinya akan ditunjuk untuk mengaudit laporan dana kampanye parpol peserta pemilu tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia", pesan Hasyim. Beliau juga berpesan agar KAP juga harus tersedia sebelum laporan akhir dana kampanye diserahkan ke KPU sebelum masa kampanye berakhir. "KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar memanfaatkan waktu bimtek kali ini semaksimal mungkin, agar nanti ketika menyampaikan informasi kepada Partai Politik, mereka bisa memahami dan memiliki kemampuan yang sama dalam mentampaikan laporan dana kampanyenya dengan benar", pungkasnya. Pada kesempatan ini Aman Ridho Hidayat, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Ngawi. Sudarsono, Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Ngawi, serta Adi Tri Hartanto, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Ngawi berkesempatan untuk hadir dan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye di Kota Bandung. "Pasca kegiatan bimtek ini KPU Kabupaten Ngawi akan segera meneruskan informasi terkait penggunaan Sikadeka kepada Partai Politik Peserta Pemilu di tingkat Kabupaten Ngawi", terang Darsono panggilan akrab Anggota KPU Ngawi Divisi SDM & Parmas. "Aplikasi Sikadeka ini akan sangat membantu Partai Politik selama pelaksanaan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye, karena partai politik nanti akan cukup mendaftarkan dan melaporkan kegiatan kampanyenya melalui aplikasi tersebut", tutup Darsono. Kegiatan ini rencananya digelar selama 4 (empat) hari pada tanggal 8-11 November 2023 dengan melibatkan Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Sosdiklih Parmas & SDM, serta Para Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat atau Admin/Operator di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. (kontr: ATH/editor: ATH/foto: ATH)

Rakor Bareng PPK Persiapan Update Penyusunan DPTb 

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Bertempat di Notosuman, KPU Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipandu oleh Putra Adi Wibowo Sw. Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Dengan diikuti oleh PPK Divisi dan Wakil Divisi Data dan Informasi. Untuk menyegarkan pemahaman PPK, Putra Adi Wibowo Sw kembali menjelaskan tentang Jenis Pemilih dalam Pemilu, diantaranya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu Daftar pemilih yang ada di setiap TPS yang sudah ditetapkan olleh PU Kabupaten. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yaitu Daftar pemilih yang terdaftar dalam. DPT yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS terdaftar dan menggunakan haknya di TPS lain. Serta Daftar Pemilih Khusus (DPK) yaitu Daftar pemilih yang mempunyai identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam. DPT dan DPTb. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan  kembali tentang kelengkapan dokumen DPTb, sebagai berikut : Bertugas di tempat lain (Surat tugas ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan di cap basah) Menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap (Surat keterangan Riwayat inap dari rumah sakit/layanan Kesehatan dan surat pernyataan pendamping) Tertimpa bencana (Surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa) Menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana (Surat pernyataan dari kalapas atau karutan) Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi (Surat keterangan dari panti social atau panti rehabilitasi ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan dicap basah) Menjalani rehabilitasi narkoba (DN only) (Surat keterangan dari pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh pimpinan dan di cap basah) Bekerja di luar domisli (Surat tugas atau keteranagan ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru) Menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi (Surat keterangan belajar dari kampus/Lembaga Pendidikan lain ditandatangani dan cap basah) Pindah domisili (Fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru) Pada bagian akhir disampaikan evaluasi penyusunan DPTb untuk mendukung lebih baik penyusunan dibulan ini kedepan. Dalam kegiatan ini PPK juga membawa perangkat laptop untuk mendukung update data DPTb. (Humas KPU Ngawi - Bimo We - Dok Dwi Ardiani).

KPU Ngawi Hadiri Deklarasi Pemilu Damai

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Ngawi hadir dalam agenda Deklarasi Pemilu Damai yang dilaksanakan oleh Kodim 0805 Ngawi pada Rabu (08/11/2023). Kegiatan digelar di Ruang Data Kodim 0805 Ngawi. Dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono,  Jajaran Forkopimda, Pimpinan/perwakilan dari Parpol, Bawaslu, Ormas, Mahasiswa, serta  OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi. Deklarasi Pemiklu Damai sebagai bagian dari wujud komitmen bersama untuk menciptakan Pemilu yang aman dan kondusif di Kabupaten Ngawi. “Kami di KPU Ngawi, tentunya mendukung dan mengapresiasi kegiatan deklarasi Pemilu Damai hari ini. Tentunya bersama TNI, Polri, Pemkab, Bawaslu, para peserta Pemilu juga berbagai elemen masyarakat lainnya, kita bisa bersama ungtuk mewujudkan Pemilu yang sukses aman dan kondusif di Kabupaten Ngawi.” ujar Anggota KPU Ngawi Jakiyem, usai mengikuti kegiatan. (Humas KPU Ngawi/ Bimo We/ Dok Gandha WP.).

KPU Ngawi bersama PPK Laksanakan Evaluasi Sosialisasi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama Ketua PPK dan Anggota yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat se-Kabupaten Ngawi. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa 7 November 2023 di Media Center pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Ngawi Jakiyem mewakili Ketua yang tengah berdinas ke luar kota. Perempuan yang biasa disapa Bu Je tersebut mengingatkan pada PPK untuk terus memaksimalkan sosialisasi. ”Tahapan semakin padat, tidak bosan-bosannya kami mengingatkan agar kawan-kawan terus melaksanakan sosialisasi dalam setiap kesempatan. Dan hari ini, kita juga akan belajar bareng terkait tahapan kampanye.” ujar Bu Je  sebelum membuka pertemuan. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Budi Rahayu menyampaikan terima kasih kepada PPK dan PPS yang telah mendukung kesuksesan Kirab Pemilu di Kabupaten Ngawi. “Kami tidak bisa memberikan apa-apa selain ucapan terima kasih kepada bapak ibu sekalian. Semoga kita terus bisa melaksanakan tahapan dengan kebersamaan hingga akhir tahapan.” harap Pak Sek Pada momentum tersebut, Sudarsono Anggota KPU Ngawi Divisi SosIalisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan, bahwa kegiatan ini, untuk mengetahui sejauh mana sosialisasi yang telah dilaksanakan. “Sosialisasi melekat dari awal sampai akhir tahapan. Kita laksanakan pertemuan ini, untuk mengevaluasi sosialisasi yang telah kita laksanakan. Agar betul-betul nantinya terlihat, pada angka partisipasi masyarakat.” ujar Pak Dar. Selain membahas sosialisasi, dalam pertemuan juga disampaikan seputar tahapan kampanye Pemilu 2024. Diharapkan PPK nantinya memahami dan bisa menginformasikan pada jajaran hingga PPS. Pada kegiatan tersebut, juga diserahkan piagam penghargaan untuk mengapresiasi PPK dalam partisipasi Kirab Pemilu 2024. Dalam hal ini PPK Terbaik dalam partisipasi kegiatan diantaranya, Terbaik 1 PPK Kwadungan, Terbaik 2 PPK Bringin, serta terbaik 3 PPK Kedunggalar. Hadir dalam kegiatan tersebut, Putra Adi Wibowo S.W., serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Adi Tri Hartanto.  (Humas KPU Ngawi/ Bimo We).         

KPU Ngawi Umumkan DCT DPRD Ngawi Dalam Pemilu 2024

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Tanggal 4 November 2023 sesuai jadwal KPU Ngawi mengumumkan Daftar Calon Tetap DPRD Ngawi untuk Pemilu 2024. Hal ini seiring dengan pelaksanaan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi Nomor 505 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Untuk pengumuman bisa diakses pada fitur Pengumuman, atau klik link berikut ini. Pengumuman DCT Anggota DPRD Ngawi Dalam Pemilu Tahun 2024

KPU Ngawi bareng Parpol Koordinasi Finalisasi Data Surat Suara DPRD Kabupaten 

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Ngawi, KPU Kabupaten Ngawi menggelar rapat bersama Partai Politik dan Bawaslu. Rapat digelar dengan bahasan Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Ngawi dalam Surat Suara dan Daftar Calon Tetap Pemilu Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di R.M. Notosuman  Jl. Raya Ngawi - Solo  KM 4 Watualang  Ngawi pada Kamis (2/11/2023. Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti membuka rakor. “Ini kegiatan yang penting dalam rangkaian tahapan pencalonan. Hari ini, dengan dipandu divisi Teknis, kita akan bersama-sama melaksanakan rakor dilanjutkan proses validasi data Calon DPRD. Nantinya setelah kegiatan hari ini, KPU akan melaksanakan pleno penetapan nama Calon Anggota DPRD Kabupaten Ngawi, hasil dari verifikasi data calon. Selanjutnya, KPU Ngawi akan mengumumkan hasil penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada hari Sabtu 4 November 2023” kata Bu Prima. Dalam pelaksanaannya acara dihadiri oleh anggota Bawaslu Ngawi, Pimpinan Partai dan Liaison Officer (LO) atau Petugas Penghubung Partai Politik. Aman Ridho Hidayat anggota KPU Ngawi Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan urgensi kegiatan tersebut. “Finalisasi dan Verifikasi Data surat suara pemilihan umum Anggota DPRD Kabupaten Ngawi tahun 2024 dilakukan karena tahapan pemilu sudah semakin dekat. DCT sudah harus segera diumumkan. Dan ini juga untuk keperluan cetak surat suara. Maka kami undang Partai Politik (Parpol) untuk melakukan pengecekan bersama.  Hal ini untuk memastikan nama dan ejaan sebelum surat suara dicetak.” kata Pak Ridho   Dalam rakor tersebut, Tim KPU Membagikan lembar desain surat suara dengan nama-nama calon yang akan ditetapkan. Pihak partai memeriksa dengan detail, dan jika telah sesuai kemudian membubuhkan paraf sebagai bukti telah memverifikasi Hasil penetapan Daftar Calon Tetap anggota DPRD Ngawi pada Pemilu Tahun 2024, bisa di simak pada pengumuman DCT melalui Media Cetak dan Elektronik yang telah ditentukan, maupun melalui laman web. kab-ngawi.kpu.go.id serta Media Sosial KPU Ngawi. (Humas KPU Ngawi/ Bimo We).