
Persiapkan Tahapan Kampanye dan Dana kampanye, KPU Ngawi Mengikuti Kegiatan Bimtek Sikadeka di Kota Bandung
Bandung, kab-ngawi.kpu.go.id - Pada hari ini (Rabu, 08/11/2023) dalam acara pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye di Kota bandung, Melgia Carolina Van Herling, Kepala Biro Teknis KPU Republik Indonesia menyampaikan dalam laporannya bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum telah mempersiapkan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) dalam rangka untuk memudahkan partai politik dalam pelaksanaan tahapan kampanye.
Sikadeka ini digunakan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kab/Kota, serta Partai Politik peserta Pemilu di setiap tingkatan. Untuk itu KPU harus memberikan pelayanan dan fasilitasi dalam tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye. Kegiatan kali ini digelar dalam rangka memberikan informasi terkait penggunaan Sikadeka.
Hasyim Asy'ari, Ketua KPU Republik Indonesia dalam sambutannya menyampaikan bahwa masa kampanye Pemilu Tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. "Selain itu perlu juga dipastikan jumlah ketersediaan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bersertifikasi yang nantinya akan ditunjuk untuk mengaudit laporan dana kampanye parpol peserta pemilu tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia", pesan Hasyim.
Beliau juga berpesan agar KAP juga harus tersedia sebelum laporan akhir dana kampanye diserahkan ke KPU sebelum masa kampanye berakhir.
"KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar memanfaatkan waktu bimtek kali ini semaksimal mungkin, agar nanti ketika menyampaikan informasi kepada Partai Politik, mereka bisa memahami dan memiliki kemampuan yang sama dalam mentampaikan laporan dana kampanyenya dengan benar", pungkasnya.
Pada kesempatan ini Aman Ridho Hidayat, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Ngawi. Sudarsono, Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Ngawi, serta Adi Tri Hartanto, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Ngawi berkesempatan untuk hadir dan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye di Kota Bandung.
"Pasca kegiatan bimtek ini KPU Kabupaten Ngawi akan segera meneruskan informasi terkait penggunaan Sikadeka kepada Partai Politik Peserta Pemilu di tingkat Kabupaten Ngawi", terang Darsono panggilan akrab Anggota KPU Ngawi Divisi SDM & Parmas.
"Aplikasi Sikadeka ini akan sangat membantu Partai Politik selama pelaksanaan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye, karena partai politik nanti akan cukup mendaftarkan dan melaporkan kegiatan kampanyenya melalui aplikasi tersebut", tutup Darsono.
Kegiatan ini rencananya digelar selama 4 (empat) hari pada tanggal 8-11 November 2023 dengan melibatkan Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Sosdiklih Parmas & SDM, serta Para Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat atau Admin/Operator di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
(kontr: ATH/editor: ATH/foto: ATH)