Umum

Dua ASN KPU Ngawi Terima Penghargaan Dari Presiden

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Setelah pelaksanaan apel pagi pada Senin (19/09/2022), Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti menyerahkan piagam berupa tanda kehormatan kepada dua orang ASN yang telah mengabdikan dan mendedikasikan diri menjalankan amanah sebagai abdi negara di Kantor KPU Kabupaten Ngawi. Kedua ASN tersebut adalah Parti atau yang biasa disapa Bu Parti dan Naam Mahmudi. Keduanya mendapatkan tanda kehormatan serta Salinan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Semoga menjadi teladan bagi para jajaran untuk terus menjaga integritas dan kinerja terbaik di lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. (HumasKPUNgawi/Bw)    

Pasang DPS, PPK Sine dan PPS Siap Terima Tanggapan Masyarakat

Sine Ngawi, kab.ngawi.kpu.go.id – Terik matahari tak dirasakan oleh PPK sine, yang sedang melakukan droping salinan DPS (Daftar Pemilih Sementara) kepada 15 PPS di kecamatan Sine Jumat (18/09/2020). Untuk menjangkau seluruh PPS maka PPK dibagi menjadi 2 tim, tim 1 dimulai dari wilayah di sebelah Barat ke Utara yang meliputi desa Sine, Pocol, Pandansari, Wonosari, Gendol, Hargosari dan Kuniran. Sedangkan tim 2 dari wilayah Timur ke Utara yaitu Desa Girikerto, Ngrendeng, Sumberejo, Sumbersari, Tulakan, Ketanggung dan Jagir. Selanjutnya titik berkumpul tim, berada di Desa Kauman yg merupakan desa perbatasan Kecamatan Sine dengan Kecamatan Ngrambe. Ketua PPK Sine, Sumino menjelaskan bahwa DPS harus segera ditempelkan di kantor desa dan diwilayah TPS. Pemasangan itu dengan mempertimbangkan lokasi penempelan yang aman dan strategis sehingga mudah untuk diakses masyarakat luas. Berdasar instruksi tersebut, setelah dilakukan serah terima berkas DPS dan pencocokan data, maka PPS segera menindak lanjuti dengan kegiatan penempelan. Selanjutnya, masyarakat bisa memberikan tanggapan setelah mengecek keberadaan keluarga atau teman pada daftar pemilih. Masa tanggapan dari tanggal 19 – 28 September 2020. Kegiatan droping yang dimulai (Jumat Siang), pada pukul 13.00 WIB dapat berjalan dengan baik dan berakhir pukul 18.00 WIB. (humas/ppksine/fvin)

Perdalam Wawasan Sosdiklih Parmas, KPU Ngawi Ikuti Diskusi Panel Bersama KPU RI

Manado, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Ngawi mengikuti Dikusi Panel dalam agenda Nasional Rakor Divisi Sosdiklih Parmas Tahun 2022.  Diskusi pada hari kedua rakor tersebut, di pimpin oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz dan anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI. “Kegiatan diskusi ini membuka wawasan para peserta, dan nantinya menjadi bekal penguatan dan optimalisasi sosialisasi dan upaya bersama untuk menyukseskan Pewmilu 2024.” harap Sudarsono anggota KPU Ngawi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Sudarsono menambahkan, rakor ini juga mampu memberi motivasi bagi sesama penyelenggara untuk menjalin kebersamaan melaksanakan tahapan-demi tahapan hingga sukses penyelenggaraan Pemilu 2024. (Ds)

KPU Ngawi Laksanakan Pleno Rutin

Ngawi, kab-Ngawi.kpu.go.id - Rabu (14/09/2022) KPU Kabupaten Ngawi menggelar pleno rutin, pleno ini dipimpin Ketua Prima Aequina Suistyanti. Dengan diikuti Anggota Sekretaris, Jajaran Kasubbag serta Notulen. Rapat diadakan di RPP KRT Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pleno tersebut, masing-masing komisioner serta kasubag menyampaikan progres perkembangan kegiatan masing-masing. "Melalui pleno rutin ini, kami bisa mengetahui progres minggu yang lalu dan merencanakan kegiatan minggu depan. Kami berharap masukan komisioner, sekretaris dan kasubag bisa memaksimalkan tugas dan kinerja.” kata Jakiyem Divisi Hukum dan Pengawasan. (HumasKPUNgawi/bw)

Petugas Verifikasi KPU Ngawi Ikuti Briefing Internal

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Verifikator di lingkup KPU Ngawi kembali melaksanakan verifikasi administrasi keanggoataan Parpol calon peserta pemilu 2024. Pada Selasa pagi, 06/09/2022 tim verifikasi KPU Ngawi berkumpul di ruang media center untuk mengikujti briefing bersama yang diikuti oleh Aman Ridho Hidayat. “Kami menyampaikan update informasi maupun metode verifikasi pada Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol.” Kata Ridho. Hal ini agar kembali terbangun kesamaan pemahaman dan mempercepat tugas verifikasi lanjutan ini. Dsebagai informasi, beberapa waktu belakangan, pegawai KPU Kabupaten Ngawi berjibaku dengan monitor Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol. Hal ini untuk menuntaskan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024. Sewaktu-waktu ada update informasi, maka  petugas  yang tergabung dlam tim verifikator akan pula mendapatkan intruksi untuk melakukan tugas dalam vermin. Seperti pagi itu, selepas briefing langsung tancap gas mengerjakan masing-masing. (Humas KPU Ngawi)

KPU Ngawi Melaksanakan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 308 Tahun 2022

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Ngawi melaksanakan Sosialisasi  Keputusan Komisi Pemilihan Umum No.308 Tahun 2022 kegiatan bertempat di Kurnia Convention Hall.  Sosialisasi  Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 308 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.   Acara dihadiri Bawaslu perwakilan dari Parpol.  Ketua KPU Ngawi Ibu Prima Aequina memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini menjadi forum komunikasi KPU Ngawi dan Parpol di masa Vermin melalui SIPOL. Ibu Prima sempat menyebutkan parpol apa saja yang hadir pada sosialisasi tersebut, untuk merekatkan jalinan komunikasi kedua pihak.   “KPU RI memiliki tujuan yang baik dengan penggunaan teknologi informasi dalam pendaftaran Parpol yaitu dengan menggunakan aplikasi SIPOL. Tentunya penggunaan Sipol ini, membutuhkan kerjakeras bagi parpol, namun disisi lain akan sdangat memudahkan dalam pengecekan maupun pendataan keanggotaan Parpol tidak saja dimasa sekarang namun juga dimasa mendatang.” kata Prima. Ketua KPU Menyampaikan bahwa dengan Sipol, KPU lebih cepat dalam hal penelitian dan tidak perlu lagi mencermati dokumen fisik, yang mana berkas dokumen persyaratan keanggotaan parpol di pemilu lalu jumlahnya banyak. Menurutnya, pemanfaatan teknologi adalah keniscayaan dan  KPU  sudah menerapkan hal ini hampir pada semua tahapan.   Setelah pembukaan dilanjutkan paparan materi oleh Aman Ridho Hidayat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. “Kami hari ini akan memyampaikan perkembangan kegiatan vermin,termasuk mengacu pada keputusan KPU nomor 308 tahun 2022. Sehingga terjadi kesamaan persepsi antara KPU dengan  teman-teman Parpol. Di Ngawi sendiri, dari 21 parpol ada 28.330 terverifikasi,  namun dalam perjalanannya  ada beberapa intruksi yang perlu dilaksanakan untuk melakukan verifikasi ulang.”   Kata Ridho.   Ridho juga menyampaikan bahwa, Keputusan KPU RI nomor 308, tertanggal 26 Agustus 2022, berisi juknis perubahan.  Dalam kesempatan tersebut pihaknya mengingatkan kembali, bahwa terkait BMS terdapat ada 3 point khusus yaitu, usia atau status perkawinan, pekerjaan serta terdeteksi ganda  antar parpol. Pada akhir sesi terdapat forum Tanya Jawab, dimana  beberapa pengurus parpol menyampaikan pertanyaan. Diantaranya dari Partai Nasdem, PAN, Demokrat serta PDI Perjuangan. Sementara itu, ketua Bawaslu Yusron Habibi menyampaikan bahwa pihaknya dalam dalam hal Sipol, hanya memantau saja, karena hanya sebagai viewer. (Humas KPU Ngawi/BW)

Populer

Belum ada data.