Umum

Tim Tekmas KPU Ngawi Lakukan Diskusi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Semakin padatnya jadwal tahapan, pegawai di lingkup KPU Ngawi semakin intens melakukan diskusi untuk optimalisasi pelaksanaan Tugas. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa 7 Februari 2023. Salahsatunya, seperti dilaksanakan Tim Teknis menjelang verfikasi Dukungan Bakal Calon DPD. Aman Ridho Hidayat anggota KPU Ngawi Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eka Paramithasari berdiskusi bersama staf. Kegiatan ini menjadi bagian untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan terkait Dewan Perwakilan Daerah.

KPU Ngawi Menerima Kunjungan Kantor Pos Ngawi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Kepala Kantor Pos Ngawi bersama tim Kantor Pos Madiun bersilatuhrahmi ke dengan Sekretaris KPU Ngawi pada Selasa 7/2/2023. Kegiatan ini sebagai tindaklanjut Nota Kesepahaman antara KPU RI dan PT Pos Indonesia Persero tentang Pemanfaatan Produk dan Layanan PT Pos Indonesia (Persero). Kantor Pos Ngawi berkomitmen mendukung sukses penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan/ peraturan yang berlaku.

KPU Ngawi melaksanakan kegiatan Restrukturisasi TPS

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi tengah melakukan kegiatan Restrukturisasi Pemetaan TPS. Kegiatan ini sesuai dengan instruksi terbaru dari KPU RI. Tampak dalam gambar, tim Perencanaan Data dan Informasi melakukan kegiatan Senin sampai larut malam. Kegiatan ini juga serentak dilakukan PPK dan PPS. Nantinya jumlah TPS terupdate akan menjadi dasar dalam penentuan kebutuhan logistik, maupun penentuan anggaran biaya disetiap tahapan hingga ke tingkat TPS untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Ngawi menghadiri Pelantikan Panwaslu Kelurahan dan Desa 

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id -  Ketua KPU Ngawi bersama Jajaran menghadiri kegiatan Pelantikan Panwaslu Kelurahan dan Desa oleh Bawaslu Ngawi. PKD yang dilantik sejumlah 217 orang dari Desa dan Kelurahan, diambil sumpah janji pada Senin (6/02/2023) di Kurnia Convention Hall Jl. Soekarno Ngawi. Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti usai menghadiri kegiatan, menyampaikan ucapan selamatnya. “Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada rekan-rekan PKD yang telah dilantik. Selamat menjalankan tugas dengan baik, dan bersinergi dengan Panitia Pemungutan Suara di wilayah masing-masing.” kata Bu Prima.

KPU menerima penyerahan Surat Mandat Tenaga Penghubung dari salah satu bakal calon DPD.

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Seiring dengan tahapan verifikasi faktual dukungan Dewan Perwakilan Daerah, Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah menyerahkan Surat Mandat atau Tugas untuk Petugas Pendukung.  Dengan surat mandat tersebut, nantinya menjadi dasar bagi KPU Ngawi untuk menjalin komunikasi dan informasi terkait tahapan Dewan Perwakilan Daerah melalui Petugas Penghubung. Penyerahan mandat seperti dalam foto, diterima oleh pegawai KPU Kabupaten Ngawi pada 6 Februari 2023.

Sekretaris KPU Ngawi Ikuti Pertemuan Daring Terkait Pendataan PPNPN

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Jum’at (24/09/2022), Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi Budi Rahayu mengikuti Rapat Koordinasi Pendataan PPNPN KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Rapat dipimpin Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Mengawali rapat, Nanik menyampaikan bahwa, KPU Provinsi telah mengusulkan 394 PPNPN yang tersebar KPU Provinsi dan 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Dari usulan tersebut menurutnya, saat ini ada beberapa yang tidak dapat ditindaklanjuti, salah satunya dikarenakan masa kerja yang kurang dari 1 (satu) tahun. Adapun terkait data bisa diperbaiki. “Untuk yang kesalahan NIK akan kita perbaiki dan diselesaikan hari ini” jelasnya. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota yang bersangkutan.  Nanik menegaskan bahwa  batas akhir pembuatan account paling lambat pada 30 September 2022. Sementara itu, Sekretaris KPU Ngawi Budi Rahayu menyampaikan gambaran terkait usulan PPNPN. “Sekretariat KPU Kabupaten Ngawi mengusukan 10 (sepuluh) orang PPNPN kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur, namun hanya 9 (sembilan) orang PPNPN yang dapat disetujui masuk data BKN untuk proses lebih lanjut. Adanya satu orang yang tidak dapat diikutsertkan ini, dikarenakan belum memenuhi persyaratan masa kerja kurang dari satu tahun.” tuturnya. (Humas KPU Ngawi/BR)

Populer

Belum ada data.