Umum

Disabilitas-Lansia Jadi Fokus KPU Pada Pemilu 2024

Bandung, kpu.go.id – Kelompok disabilitas dan lansia jadi fokus Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses pendataan pemilih Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, saat hadir pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (8/6/2022). Pada pertemuan yang berlangsung di di Kantor Bupati Kabupaten Bandung Barat, Idham mengatakan jenis pemilih ini rentan atau kemungkinan nanti akan sulit dalam proses partisipasi. “Kedepan dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam pemilu serentak 2024, KPU juga fokus pada pemilih disabilitas atau pemilih yang rentan yg kemungkinan nanti akan sulit dalam proses partisipasi,” ujar Idham yang hadir didampingi Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling. Hal lain yang juga disampaikan Idham pada pertemuan ini adalah pemikiran bahwa KPU idealnya hanya menerima, mengklaster, mempublikasikan dan menetapkan data pemilih, atau tidak melakukan pemutakhiran data pemilih. “Karena kependudukan menugaskan pemutakhiran data itu ada di Dinas Kependudukan,” lanjut Idham. Hadir pada kegiatan in Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Direktur Pengelolaan Informasi Kementerian Dalam Negeri, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bandung Barat, Kepala Pemda Bandung Barat. (humas kpu ri idan/foto: idan/ed diR)

Demokrasi Baik Berbasis Pengetahuan

Jakarta, kpu.go.id – Penyelenggara adalah satu aktor penentu suksesnya penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Strategisnya posisi ini menuntut penyelenggara pemilu cakap dalam segala bidang, tidak hanya dalam pengalaman tapi juga berlandaskan pengetahuan. Hal tersebut ditekankan Anggota KPU RI Idham Holik, saat memberikan pengarahan kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU provinsi dan KPU kab/kota se-DKI Jakarta, Selasa (7/6/2022). “Apalagi kalau kita mengingat pemilu dan pemilihan terselenggara dalam konteks yang berbeda. Bisa jadi kita punya pengalaman di pemilu tapi karena berbeda maka kita harus siap beradaptasi kembali, mau tidak mau kita harus siap hadapi tantangan,” ucap Idham yang hadir didampingi Ketua KPU DKI Jakarta, Sunardi, didampingi Anggota KPU DKI Jakarta, Nurdin, Marlina, Deti Kurniawati dan Sekretaris KPU DKI Jakarta Martin Nurhusin. Idham mengatakan demokrasi yang baik adalah demokrasi yang berbasiskan pengetahuan. Tanpa adanya pengetahuan, demokrasi bisa mengarah pada praktek-praktek anarkis dan miss manajemen dalam proses administrasi. “Maka kita hadir di lembaga KPU tidak sekadar hadir saja, tapi kita membawa misi kebangsaan, misi demokrasi. Karena demokrasi jantung dari kehidupan bangsa dan negara,” tambah Idham. Sebelumnya dalam pengarahan yang lain melalui rekaman video, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menekankan pentingnya aspek konsolidasi internal dan membangun kesatuan organisasi dan institusi kesekretariatan KPU yang profesional, berintegritas dan modern. Dia juga mengatakan perlunya menguasai pengetahuan dan pemahaman dasar yang benar tentang kepemiluan yang menjadi core business KPU. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk membentuk Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU yang ‘Berkompeten, Berintegritas, dan Berwibawa’,” ucapnya Bernad juga meminta para peserta untuk merenungi kalimat yang dia ucapkan, yakni seseorang akan memiliki kewibawaan apabila berintegritas; dan seseorang akan dapat berintegritas apabila memiliki kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan pekerjaan.    Turut hadir sebagai pendalaman materi, Nurhasyim dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Sigit Djoyowardono Penata Kelola Pemilu Ahli Utama KPU RI. (humas kpu ri dianR/foto: dianR/ed diR)

Penyelenggara Harus Siap Sajikan Informasi Tahapan

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id – Bulan Juni menjadi awal perjalanan tahapan Pemilu Tahun 2024. Untuk itu setiap personil harus semakin siap melaksanakan rangkaian tahapan, salah satunya adalah dalam hal penyammpaian informasi kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Aman Ridho Hidayat, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Ngawi, saat menjadi pembina apel pekan pertama, Senin (06/06/2022). “Kita harus menyajikan informasi terkait tahapan Pemilu 2024. Akun media sosial harus terus update informasi, demikian juga website. Selain itu, bila ada masyarakat yang memerlukan informasi dengan datang ke kantor KPU Ngawi, kita juga harus siap memberikan informasi yang diperlukan.” pinta Ridho. Lebih lanjut Aman Ridho menyampaikan bahwa, sebelum penetapan tanggal tahapan, maka pihaknya berharap menjadi masa untuk melakukan perencanaan, diskusi, pendalaman, serta persiapan lainnya. Menurutnya, dengan persiapan yang matang, maka akan memudahkan jajaran dalam melaksanakan setiap tahapan dengan sukses. Apel yang diikuti oleh seluruh jajaran tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB, dihalaman kantor KPU Ngawi. (Humas KPU Ngawi/BW)

Dengan S.O.P, Dukungan Teknis dan Administrasi Penyelenggaran Pemilu Lebih Efektif dan Efisien

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id – Senin (6/6/2022), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melaksanakan Rapat Finalisasi Pembahasan Standar Operasional Prosedur atau SOP Pengelolaan Keuangan. Diskusi internal tersebut dihadiri Budi Rahayu Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, para Kepala Sub Bagian diantaranya Nurfanti SW, M Noor Jihan, Eka Paramithasari, Burhani Agus Sukmana, serta pengelola keuangan di sekretariat KPU Kabupaten Ngawi Imas Maesaroh. Diskusi dipandu oleh M. Noor Jihan, Kasubag yang membidangi Perencanaan Data dan Informasi. Pembahasan dilaksanakan di Ruang Rumah Pintar Pemilu Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat mulai jam 09.00 WIB.   Usai kegiatan, Budi Rahayu menyampaikan bahwa  Standar Operasional Prosedur (SOP) sangat penting lembaga, termasuk KPU Kabupaten Ngawi. Hal ini untuk mencegah multi tafsir pada pelaksanaan/proses  kegiatan lembaga. “Kalau kita ingat kembali, bahwa SOP merupakan serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, seperti bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan.” ujar Budi Rahayu. Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Permen PAN Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan mengharapkan, setiap Instansi pemerintah sampai dengan unit terkecil dapat memiliki SOP masing-masing. “Berangkat dari harapan itulah,  yang mendorong jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Ngawi melakukan penyusunan beberapa SOP yang akan menjadi pedoman serta panduan dijajaran kesekretariatan dalam rangka memberikan dukungan teknis dan administrasi penyelenggaran pemilu agar lebih efektif dan efisien.” jelas Budi. Masih menilik dari Permen PAN-RB, berikut beberapa manfaat SOP diantaranya: 1.Sebagai standarisasi cara yang dilakukan aparatur dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya; 2.Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang aparatur atau pelaksana dalam melaksanakan tugas; 3.Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan; 4.Membantu aparatur menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada intervensi manajemen, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses sehari-hari; dan  5.Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas. (Humas KPU Ngawi/BW).  

Pleno Rutin Menjadi Wahana Forum Koordinasi Internal

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Bertempat di Ruang Rumah Pintar Pemilu, KPU Kabupaten Ngawi kembali melaksanakan Pleno Rutin, kali ini di agenda Minggu Pertama Juni 2022.Dengan berseragam putih, peserta Pleno mengikuti kegiatanyang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Prima Aequina Sulistyanti, Ketua KPU Ngawi saat memberikan pengantar sempat mengapreasi konsistensi dalam pelaksanaan Pleno. “Kami menyampaikan terimakasih kepada rekan-rekan, karena kita bisa konsisten melaksanakan pleno setiap awal minggu. Kita tahu, bahwa pleno rutin ini dapat kita gunakan sebagai forum koordinasi. Dalam upaya membahas rencana-rencana kegiatan apa yang akan dilaksanakan. Selain itu juga menjadi wahana untuk menyampaikan evaluasi dari kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan. Pleno rutin selalu dilaksanakan di hari Senin. Meski demikian, menurut Agus Sukmana Kasubbag Hukum dan SDM, sesekali jadwal pleno rutin juga mengalami penyesuaian. “Jika pada hari Senin tidak ada agenda bersamaan dengan agenda dari KPU RI dan KPU Jatim, maka pleno kami laksanakan di hari Senin, dengan waktu biasanya jam 10.00 WIB. Jika benturan jadwal, ya bisa beralih di pukul 13.00 WIB, atau bahkan di hari Selasa. Ya, intinya terlaksana rutin, dengan waktu menyesuaikan. Yang penting substansi kegiatan ini tetap terjaga.” kata Burhani usai melaksanakan Pleno. (Humas KPU Ngawi/EP)

ASN di Lingkup KPU Ngawi Ikuti Pre Test Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id - Jum’at (03/06/2022) seluruh ASN di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ngawi  mengikuti Pre Test Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu secara online yang diselenggarakan oleh KPU RI. Kegiatan ini dilaksanakan guna peningkatan Kapasitas/Kompetensi Dasar Tata Kelola Pemilu, khususnya meliputi aspek pengetahuan (knowledge), aspek keterampilan (skills) dan sikap/etos kerja (attitude) bagi PNS di Sekretariat KPU di seluruh wilayah Indonesia. “Setelah dikesempatan beberapa hari lalu sempat gagal karena faktor jaringan, hari ini bisa terlaksana ikut serta dalam pre test. Semoga nanti saat akhir kegiatan, bisa bagus hasi dari post testnya.” ungkap Naam Mahmudi salah seorang ASN usai mengikuti kegiatan. (Humas KPU Ngawi/NM)

Populer

Belum ada data.