Berita Terkini

KPU Ngawi Mengikuti Diskusi Publik Seri Terkait Pemungutan Suara

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan Diskusi Publik Seri 1 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur secara daring pada Kamis, 18 September 2025. Diskusi Publik mengambil tema “Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu” dengan menghadirkan narasumber Kaprodi S1 DPP UGM, Mada Sukmajati, dan Praktisi IT, Karas Candra Gupta Khan. Dari KPU Ngawi, kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU, Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum beserta Staf. Seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, juga turut dalam kegiatan ini. Dari eksternal turut hadir perwakilan pimpinan partai politik, Bawaslu, Bakesbangpol, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutan Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, berharap agar kegiatan ini dapat memantik terobosan baru dalam pemanfaatan teknologi informasi, khususnya pada tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara dalam Pemilu. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi yang tepat akan menjadi kunci dalam mewujudkan proses pemilu yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam, yang bertindak sebagai moderator, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian diskusi publik yang akan berlanjut untuk merumuskan rekomendasi strategis perbaikan tahapan pemilu di masa depan. Partisipasi KPU Ngawi dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus memperbarui pengetahuan dan mendukung inovasi berbasis teknologi dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Apel Pagi, Sudarsono Ajak Jajaran Semangat Menambah Wawasan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi melaksanakan apel rutin pada Senin (22/09/2025). Bertindak sebagai pembina apel, Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Hukum dan Pengawasan, Sudarsono. Dalam amanatnya, Sudarsono mengajak seluruh jajaran KPU Ngawi untuk terus menambah pengetahuan dan mengikuti perkembangan informasi terkait demokrasi dan regulasi terkait penyelenggaraan Pemilu dimasa mendatang. “Sebagai penyelenggara pemilu, kita dituntut untuk selalu belajar, memperbarui pengetahuan, dan memahami setiap regulasi yang ada agar dapat melaksanakan tugas kelembagaan dan nantinya juga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sudarsono.  Apel rutin ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi, disiplin, dan semangat kerja seluruh jajaran KPU Ngawi.

KPU Ngawi laksanakan apel pagi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar apel rutin pada Senin (15/9/2025). Apel dipimpin oleh Anggota KPU Ngawi Putra Adi Wibowo SW. Dalam amanatnya, menegaskan bahwa kedisiplinan dan kehadiran merupakan bentuk tanggung jawab yang harus diperhatikan oleh seluruh jajaran. Dengan diawali disiplin, maka akan terbangun sinergi dalam menyelesaikan tugas tugas yang diberikan. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antarpegawai demi tercapainya tujuan lembaga.

Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Output Bulan Agustus 2025

kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Output Bulan Agustus serta rencana kinerja bulan September 2025, pada Jumat (12/09/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Ngawi Samsu Mustakim, diikuti oleh anggota, Sekretaris serta Kasubbag beserta perwakilan staf. Ketua KPU Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa rapat ini menjadi hal penting untuk menentukan arah gerak kelembagaan di tahun 2025, dengan perencanaan maupun evaluasi, sehingga tercapai outpun kinerja sesuai target. Selanjutnya kegiatan dipandu oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Putra Adi Wibowo SW. Pada bagian awal, mengingatkan bahwa rapat ini, menjadi sarana untuk menyatukan persepsi, mengantisipasi kendala teknis, dan memastikan seluruh bagian bekerja secara selaras serta dapat  bersama memantau progres pelaksanaan program kerja.

Komitmen Lembaga Bersih, KPU Ngawi Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi mengikuti Sosialisasi Penanaman Kesadaran Budaya Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Senin (08/09/2025). Kegiatan ini diikuti secara daring oleh jajaran KPU Ngawi sebagai wujud komitmen lembaga dalam memperkuat upaya pencegahan tindak korupsi di lingkungan penyelenggara pemilu. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa korupsi merupakan tindakan yang sangat merusak, terutama jika terjadi di institusi strategis seperti KPU yang memiliki peran vital dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia juga menyampaikan bahwa penerapan sistem kerja manual yang berpotensi menimbulkan penyimpangan kini telah banyak ditinggalkan, digantikan oleh sistem terintegrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Hadir sebagai narasumber, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana. Dalam paparannya, Wawan menekankan pentingnya menumbuhkan budaya antikorupsi secara konsisten demi terwujudnya institusi pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Salah satu upaya nyata KPK adalah pelaksanaan Survei Penilaian Integritas, yang bertujuan mengidentifikasi potensi korupsi di kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah. Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penguatan sistem integritas. Berdasarkan Indeks Integritas Nasional 2024, Indonesia mencatat skor 71,53. Menurut Wawan, angka ini masih perlu ditingkatkan. Ia juga mengutip Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, yang menjabarkan enam dampak serius korupsi: mengganggu persaingan usaha, melemahkan supremasi hukum, menurunkan kualitas hidup serta pembangunan berkelanjutan, merusak demokrasi, melanggar hak asasi manusia, dan memicu kejahatan lainnya. Sekretaris KPU Ngawi menyampaikan bahwa, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya pencegahan korupsi, sekaligus memastikan seluruh jajaran penyelenggara pemilu berpegang pada nilai-nilai integritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu/Pilkada. Peserta sosialisasi juga diberikan pemahaman mendalam mengenai perbedaan antara gratifikasi, suap, dan pemerasan. Wawan menegaskan bahwa integritas adalah pilar utama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, terpercaya, dan profesional dalam melayani masyarakat.

KPU Ngawi Ikuti Rakor Data Pemilih Berkelanjutan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di tingkat KPU Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Ngawi mengikuti Rapat Koordinasi PDPB secara daring pada Selasa (09/09/2025). Rapat dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang menegaskan bahwa PDPB merupakan salah satu program prioritas nasional yang wajib terus diperbarui. Sementara itu, anggota KPU RI, Iffa Rosita, menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman bersama Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Ia mengingatkan agar pelaksanaan PDPB dilakukan sesuai ketentuan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Sementara itu, Anggota KPU RI sekaligus Kepala Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, menekankan pentingnya KPU untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan berpedoman pada dasar hukum yang berlaku. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Anggota KPU Ngawi Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta jajaran, termasuk Operator SIDALIH.