Libatkan Stakeholder Eksternal, KPU Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik
kab-ngawi.kpu.go.id - Suasana ruangan Media Center KPU Kabupaten Ngawi terasa hangat meski awan bergelayut di luar kantor. Tepat pukul 09.00 WIB, para peserta undangan mulai hadir duduk di kursi yang telah disiapkan sejak kemarin sore. Formasi duduknya melingkar, seluruh peserta posisinya saling berhadap-hadapan.
Hari ini, KPU Kabupaten Ngawi menggagas kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP). Tujuannya, KPU hendak meminta saran dan masukan kepada pemangku kepentingan eksternal yang bersinggungan dengan layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Saran yang didapat akan diolah menjadi bahan perbaikan untuk menyempurnakan proses layanan.
Peserta yang diundang terdiri dari;
1. Bawaslu Ngawi
2. Dispendukcapil Pemkab Ngawi
3. Diskominfo Pemkab Ngawi
4. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Ngawi
5. Kesbangpol Pemkab Ngawi
6. Kodim 0805 Ngawi
7. Polres Ngawi
8. Lapas Kelas IIB Ngawi
9. UPT. Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kab/Kota Madiun dan Kab Ngawi
10. Kementerian Agama Kabupaten Ngawi
11. Mantan Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Ngawi
Sudarsono, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, didapuk untuk memberikan sambutan di awal dan membuka acara. Dalam sambutannya, Sudarsono menjelaskan beberapa agenda KPU Ngawi yang dilaksanakan pasca Pemilu/Pemilihan. Diantaranya, pelaksanaan PPDB dan pemutakhiran data kepengurusan partai politik.
Selanjutnya, kegiatan FKP dipandu oleh Putra Adi Wibowo SW, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Putra menjelaskan materi sosialisasi terkait dengan Layanan PDPB di hadapan peserta undangan. Dalam melakukan PDPB, KPU melaksanakannya secara de jure dengan berdasarkan pada bukti dukung KTP el, KK, biodata penduduk.
KPU Ngawi juga menyediakan helpdesk layanan PDPB, Posko layanan PDPB, dan layanan Tanggapan Masyarakat berbasis website. Agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif untuk memutakhirkan data pemilihnya.
Di dalam forum tersebut, Putra mereview lagi terkait dengan saran dan masukan stakeholder eksternal pada saat pleno penetapan PDPB Triwulan 3. Salah satunya terkait dengan perubahan status prajurit TNI dan Polri. Sebab, ketika sudah purnawirawan/pensiun, mereka tidak melakukan perubahan statusnya pada data kependudukan. Putra kemudian mengajak berdiskusi seluruh peserta untuk membahas beberapa isu yang perlu dicarikan solusi bersama.
Diskusi berjalan dengan antusias dan beberapa peserta memberikan saran serta usulan rekomendasi perbaikan. Salah satunya pembahasan anggota TNI dan Polri yang belum memperbaharui data kependudukannya pasca purna tugas. Beberapa rekomendasi yang bisa dijalankan adalah melakukan sosialisasi kepada purnawirawan TNI dan Polri secara intensif mengenai persyaratan menjadi pemilih secara berkala.
Rekomendasi lainnya, KPU Ngawi agar melakukan koordinasi yang intensif dengan Polres dan Kodim. Agar dapat menghimbau kepada anggota TNI/Polri yang akan purna tugas untuk memutakhirkan data penduduk untuk kebutuhan bisa terdata sebagai pemilih.
Kegiatan FKP diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil FKP yang dilakukan seluruh peserta. Berita Acara ini kemudian menjadi pegangan bagi masing-masing pihak untuk memantau tindak lanjut dari usulan rekomendasi yang telah diberikan. (Humas KPU Ngawi/GPW/Dok Dk)