Berita Terkini

KPU Ngawi Bekali Siswa-siswi SMAN 1 Ngawi menjelang Pemilihan Ketua OSIS

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi hadir memberikan pembekalan menjelang pelaksanaan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMA Negeri 1 Ngawi, Kamis (25/09/2025). Kegiatan diawali dengan orasi antar tiga pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS yang disaksikan oleh seluruh warga sekolah, mulai Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, hingga para siswa-siswi. Suasana semakin meriah ketika para kandidat menyampaikan gagasan dan visi misi, disambut sorak sorai para pendukung yang duduk lesehan di depan kelas masing-masing di bawah rindangnya pepohonan halaman sekolah. Berbagai tenda juga dipasang di sejumlah titik halaman sekolah untuk mengurangi teriknya sinar matahari. Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Samsu Mustakim, hadir bersama Anggota KPU yaitu Putra Adi Wibowo serta Muhammad Prasetyo Nugroho. Ketiganya duduk bersama bapak dan ibu guru menyaksikan proses demokrasi di lingkungan sekolah. Dalam kesempatan itu, Samsu Mustakim menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan praktik demokrasi yang ditunjukkan siswa SMA Negeri 1 Ngawi. “Pemuda harus menjadi pelopor dalam demokrasi. Melalui kegiatan seperti ini, para siswa belajar langsung bagaimana menyampaikan gagasan, menerima perbedaan, dan menghargai pilihan. Harapannya, nilai-nilai demokrasi ini dapat dibawa ketika mereka melanjutkan pendidikan maupun terjun di tengah masyarakat,” tutur Samsu Mustakim. Selain itu, Ketua KPU Ngawi juga mengadakan sesi tanya jawab dengan para siswa. Antusiasme terlihat ketika banyak siswa berpartisipasi, hingga terpilih tiga siswi yang mampu menjawab dengan baik dan mendapatkan cinderamata dari KPU Ngawi. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut didukung dengan fasilitas sound system khusus, sehingga jalannya orasi dan debat dapat terdengar dengan jelas oleh seluruh warga sekolah. Pemilihan OSIS sendiri diselenggarakan oleh Majelis Perwakilan Kelas (MPK) SMA Negeri 1 Ngawi. Perwakilan MPK, Guntur Julian Edi Pratama, menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan 15 bilik suara untuk pemilihan, di mana 11 bilik akan digunakan dan sisanya sebagai cadangan. “Untuk metode pemberian suara akan digunakan aplikasi, agar lebih mudah dan kekinian. Bilik suara akan disebar di lokasi strategis, dengan pengawasan petugas dari perwakilan kelas, supaya proses berjalan demokratis,” jelas Guntur saat berbincang dengan tim KPU Ngawi. Adapun pemungutan suara Pil OSIS akan dilaksanakan pada Jumat (26/09/2025), dilanjutkan dengan proses penghitungan suara pada siang harinya. Melalui kegiatan ini, KPU Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pendidikan demokrasi di kalangan pelajar, sebagai investasi berharga bagi masa depan bangsa.

KPU Ngawi Mengikuti Diskusi Publik Seri Terkait Pemungutan Suara

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan Diskusi Publik Seri 1 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur secara daring pada Kamis, 18 September 2025. Diskusi Publik mengambil tema “Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu” dengan menghadirkan narasumber Kaprodi S1 DPP UGM, Mada Sukmajati, dan Praktisi IT, Karas Candra Gupta Khan. Dari KPU Ngawi, kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU, Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum beserta Staf. Seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, juga turut dalam kegiatan ini. Dari eksternal turut hadir perwakilan pimpinan partai politik, Bawaslu, Bakesbangpol, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutan Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, berharap agar kegiatan ini dapat memantik terobosan baru dalam pemanfaatan teknologi informasi, khususnya pada tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara dalam Pemilu. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi yang tepat akan menjadi kunci dalam mewujudkan proses pemilu yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam, yang bertindak sebagai moderator, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian diskusi publik yang akan berlanjut untuk merumuskan rekomendasi strategis perbaikan tahapan pemilu di masa depan. Partisipasi KPU Ngawi dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus memperbarui pengetahuan dan mendukung inovasi berbasis teknologi dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Apel Pagi, Sudarsono Ajak Jajaran Semangat Menambah Wawasan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi melaksanakan apel rutin pada Senin (22/09/2025). Bertindak sebagai pembina apel, Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Hukum dan Pengawasan, Sudarsono. Dalam amanatnya, Sudarsono mengajak seluruh jajaran KPU Ngawi untuk terus menambah pengetahuan dan mengikuti perkembangan informasi terkait demokrasi dan regulasi terkait penyelenggaraan Pemilu dimasa mendatang. “Sebagai penyelenggara pemilu, kita dituntut untuk selalu belajar, memperbarui pengetahuan, dan memahami setiap regulasi yang ada agar dapat melaksanakan tugas kelembagaan dan nantinya juga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sudarsono.  Apel rutin ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi, disiplin, dan semangat kerja seluruh jajaran KPU Ngawi.

KPU Ngawi laksanakan apel pagi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar apel rutin pada Senin (15/9/2025). Apel dipimpin oleh Anggota KPU Ngawi Putra Adi Wibowo SW. Dalam amanatnya, menegaskan bahwa kedisiplinan dan kehadiran merupakan bentuk tanggung jawab yang harus diperhatikan oleh seluruh jajaran. Dengan diawali disiplin, maka akan terbangun sinergi dalam menyelesaikan tugas tugas yang diberikan. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antarpegawai demi tercapainya tujuan lembaga.

Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Output Bulan Agustus 2025

kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Output Bulan Agustus serta rencana kinerja bulan September 2025, pada Jumat (12/09/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Ngawi Samsu Mustakim, diikuti oleh anggota, Sekretaris serta Kasubbag beserta perwakilan staf. Ketua KPU Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa rapat ini menjadi hal penting untuk menentukan arah gerak kelembagaan di tahun 2025, dengan perencanaan maupun evaluasi, sehingga tercapai outpun kinerja sesuai target. Selanjutnya kegiatan dipandu oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Putra Adi Wibowo SW. Pada bagian awal, mengingatkan bahwa rapat ini, menjadi sarana untuk menyatukan persepsi, mengantisipasi kendala teknis, dan memastikan seluruh bagian bekerja secara selaras serta dapat  bersama memantau progres pelaksanaan program kerja.

Komitmen Lembaga Bersih, KPU Ngawi Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi mengikuti Sosialisasi Penanaman Kesadaran Budaya Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Senin (08/09/2025). Kegiatan ini diikuti secara daring oleh jajaran KPU Ngawi sebagai wujud komitmen lembaga dalam memperkuat upaya pencegahan tindak korupsi di lingkungan penyelenggara pemilu. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa korupsi merupakan tindakan yang sangat merusak, terutama jika terjadi di institusi strategis seperti KPU yang memiliki peran vital dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia juga menyampaikan bahwa penerapan sistem kerja manual yang berpotensi menimbulkan penyimpangan kini telah banyak ditinggalkan, digantikan oleh sistem terintegrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Hadir sebagai narasumber, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana. Dalam paparannya, Wawan menekankan pentingnya menumbuhkan budaya antikorupsi secara konsisten demi terwujudnya institusi pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Salah satu upaya nyata KPK adalah pelaksanaan Survei Penilaian Integritas, yang bertujuan mengidentifikasi potensi korupsi di kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah. Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penguatan sistem integritas. Berdasarkan Indeks Integritas Nasional 2024, Indonesia mencatat skor 71,53. Menurut Wawan, angka ini masih perlu ditingkatkan. Ia juga mengutip Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, yang menjabarkan enam dampak serius korupsi: mengganggu persaingan usaha, melemahkan supremasi hukum, menurunkan kualitas hidup serta pembangunan berkelanjutan, merusak demokrasi, melanggar hak asasi manusia, dan memicu kejahatan lainnya. Sekretaris KPU Ngawi menyampaikan bahwa, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya pencegahan korupsi, sekaligus memastikan seluruh jajaran penyelenggara pemilu berpegang pada nilai-nilai integritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu/Pilkada. Peserta sosialisasi juga diberikan pemahaman mendalam mengenai perbedaan antara gratifikasi, suap, dan pemerasan. Wawan menegaskan bahwa integritas adalah pilar utama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, terpercaya, dan profesional dalam melayani masyarakat.