Berita Terkini

Perolehan Suara Parpol dalam Pemilu DPRD Ngawi 2024

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Dalam kegiatan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat KPU Kabupaten Ngawi tanggal 1 Maret 2024, diketahui perolehan Suara Perolehan Suara Partai Politik dalam Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  di Kabupaten Ngawi, adalah sebagai berikut : 1    Partai Kebangkitan Bangsa : 59.566 2    Partai Gerakan Indonesia Raya :  54.917 3    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan : 224.954 4    Partai Golongan Karya : 60.012 5    Partai Partai Nasional Demokrat : 13.280 6    Partai Buruh : 1.522 7    Partai Gelombang Rakyat Indonesia : 15.614 8    Partai Keadilan Sejahtera : 35.948 9    Partai Kebangkitan Nusantara -   10  Partai Hati Nurani Rakyat  : 8.380 11  Partai Garda Republik Indonesia : 366 12  Partai Amanat Nasional :  20.765 13  Partai Bulan Bintang : 186 14  Partai Demokrat : 36.155 15  Partai Solidaritas Indonesia : 1.168 16  Partai Perindo : 260 17  Partai Persatuan Pembangunan : 6.654 24  Partai Ummat : 806 Dengan Total Suara Sah untuk Dewan Perwakilan Daerah  Kabupaten Ngawi adalah  540.553    

Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu DPRD Ngawi Tahun 2024

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Dalam kegiatan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat KPU Kabupaten Ngawi tanggal 1 Maret 2024, diketahui angka partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, adalah sebagai berikut : Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden : 82,41%          Pemilihan Umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah  : 81,88% Pemilihan Umum untuk memilih anggota DPR RI  : 81,74%       Pemilihan Umum untuk memilih anggota DPR Provinsi :  81,74%           Pemilihan Umum untuk memilih anggota DPRD Kabupaten : 81,68%

Dibuka Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur 2024-2029

Bersama ini disampaikan Pengumuman Tentang Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 36 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Periode 2024-2029. (Kabupaten Ngawi termasuk dalam zona Jawa Timur 6). Jawa Timur 1 meliputi wilayah : KPU Kabupaten Bangkalan KPU Kabupaten Sampang KPU Kabupaten Pamekasan KPU Kabupaten Sumenep Pengumuman Jawa Timur 1 dapat diunduh disini. Jawa Timur 2 meliputi wilayah : KPU Kabupaten Banyuwangi KPU Kabupaten Bondowoso KPU Kabupaten Jember KPU Kabupaten Lumajang KPU Kabupaten Situbondo Pengumuman Jawa Timur 2 dapat diunduh disini.   Jawa Timur 3 meliputi wilayah : a. KPU Kabupaten Bojonegoro b. KPU Kabupaten Gresik c. KPU Kabupaten Lamongan d. KPU Kabupaten Sidoarjo e. KPU Kabupaten Tuban f. KPU Kota Surabaya Pengumuman Jawa Timur 3 dapat diunduh disini.   Jawa Timur 4 meliputi wilayah : KPU Kabupaten Malang KPU Kabupaten Pasuruan KPU Kota Batu KPU Kota Malang KPU Kota Pasuruan KPU Kota Probolinggo. Pengumuman Jawa Timur 4 dapat diunduh disini.   Jawa Timur 5 meliputi wilayah : a. KPU Kabupaten Blitar b. KPU Kabupaten Kediri c. KPU Kabupaten Mojokerto d. KPU Kabupaten Nganjuk e. KPU Kota Blitar f.  KPU Kota Kediri g. KPU Kota Mojokerto Pengumuman Jawa Timur 5 dapat diunduh disini.   Jawa Timur 6 meliputi wilayah : a. KPU Kabupaten Jombang b. KPU Kabupaten Madiun c. KPU Kabupaten Magetan; d. KPU Kabupaten Ngawi e. KPU Kabupaten Pacitan f. KPU Kabupaten Ponorogo g. KPU Kabupaten Trenggalek h. KPU Kota Madiun Pengumuman Jawa Timur 6  dapat diunduh disini.

Pengumuman Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Ngawi (Pemilu Tahun 2024)

KPU Kabupaten Ngawi telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Ngawi pada tanggal 28 Februari s.d 1 Maret 2024. Selanjutnya, berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik dan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dari kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ngawi pada tanggal 1 Maret 2024, KPU Kabupaten Ngawi  menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Ngawi Tahun 2024. Penetapan meliputi penetapan atas perolehan suara sah Partai Politik Peserta Pemilihan Umum dari setiap daerah pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Ngawi dan perolehan suara sah dan peringkat suara sah calon Anggota DPRD Kabupaten Ngawi setiap Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Pengumuman dan Salinan Keputusan, dapat diunduh pada link berikut ini. Pengumuman bisa diunduh disini. Salinan Keputusan bisa diunduh disini 

KPU Ngawi Berikan Santunan Untuk Keluarga Petugas Pemilu 2024

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Jumat siang (1/3/2024), merupakan hari terakhir rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Ngawi. Sebelum rapat pleno dilanjutkan, pada pukul 13.30 WIB, KPU Ngawi mengundang keluarga petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia dalam tahapan Pemilu 2024. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Budi Rahayu menyampaikan bahwa tahapan rekapitulasi tingkat Kabupaten tiga hari tersebut, merupakan bagian dari tahapan panjang Pemilu 2024. Menurutnya, tercapainya tahapan tersebut, juga atas jerih payah penyelenggara di semua tingkatan, terlebih petugas di tingkat TPS. Dari ribuan petugas yang tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Ngawi, terdapat 5 orang yang meninggal dunia. Empat orang meninggal karena sakit dan satu orang meninggal dunia karena kecelakaan beberapa hari setelah hari pemungutan suara. “Kami atas nama pribadi dan lembaga mohon maaf, jika dalam penyelenggaraan pemilu ini ada hal-hal yang tidak berkenan. Terutama pada rekan-rekan penyelenggara, terlebih yang meninggal dunia dalam tahapan Pemilu 2024.” kata Budi Rahayu. Kepada perwakilan keluarga, pihaknya menyampaikan rasa duka cita kemudian menyerahkan santunan senilai masing-masing 46 Juta Rupiah. “Semoga ini akan meringankan sedikit beban keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum.” harap Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti. Dari 5 orang penyelenggara yang meninggal, diantaranya Sigit Yulianto PPS Desa Geneng, Kec Geneng meninggal pada 16 September 2023.  Suwardi Petugas TPS 02 Desa Jogorogo Kec. Jogorogo yang meninggal pada 30 Januari 2024. Suwatno Petugas Ketertiban TPS 35 Kec. Gerih Desa Gerih Meninggal pada 21 Februari 2024. Bapak. Mujiono petugas Ketertiban TPS 09 Desa Cepoko Kec. Ngrambe meninggal pada 9 Februari 2024. Permadi Petugas KPPS TPS 17 Desa Tepas Kec. Geneng meninggal pada 19 Februari 2024. Kegiatan santunan ini juga bisa disaksikan pada chanel youtube KPU Ngawi pada live streaming hari ketiga rekapitulasi 1 Maret 2024, atau dengan mengunjungi link https://www.youtube.com/watch?v=NEilLhFgXRU . (Humas KPU Ngawi 2024)

Bupati Ngawi Hadiri Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Ngawi

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Rabu, 28 Februari 2024, Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono hadir dalam Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Ngawi. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ngawi menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, baik penyelenggara, stakeholder, serta peserta pemilu yang telah bersama-sama mendukung pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Ngawi. Lebih lanjut Bupati mengungkapkan bahwa Pemilu memiliki peran penting bagi bangsa. “Pemilu adalah awal bagi kita, untuk menatap masa depan bangsa.” Manurutnya sebagai warga, kita perlu untuk terus memelihara persatuan dan kesatuan, karena banyak tugas dan cita-cita bersama yang memerlukan persatuan dan kesatuan. Dari rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, nanti akan diketahui hasil total suara Pemilu di Kabupaten Ngawi. Bupati Mengingatkan bahwa, nantinya apapun hasilnya menjadi penentu kepemimpinan di setiap tingkatan. Dimana hal itu akan bermuara pada kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Ngawi. Rekapitulasi mengundang Forkopimda, Dinas/Instansi terkait, Saksi dari Partai Politik, Saksi dari Paslon Presiden dan Wakil Presiden, Bawaslu Ngawi, serta Panitia Pemilihan Kecamatan. Setelah seremonial pembukaan, Pleno dimulai sekira pukul 11.00 WIB dengan wilayah rekapitulasi, Kecamatan Sine, dilanjutkan Ngrambe, Jogorogo, Kendal dan Geneng dan Kwadungan. Proses Pleno sendiri, diawali dengan PPK membuka Kotak rekap dari Kecamatan, yang berisi  Formulir D.Hasil Kecamatan yang memuat hasil perolehan suara dari 5 jenis Pemilu, lembar kejadian khusus serta daftar hadir rekap Kecamatan. PPK kemudian membacakan didepan forum untuk diketahui bersama oleh peserta Pleno.