Berita Terkini

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025), di halaman kantor KPU Ngawi. Ketua KPU Ngawi, Samsu Mustakim, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan ikrar untuk menjaga tegaknya ideologi bangsa, yaitu Pancasila. Dalam amanatnya, Samsu Mustakim mengajak seluruh jajaran KPU Ngawi untuk meneladani dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Ia menegaskan pentingnya menjaga Pancasila dari berbagai ancaman pihak-pihak yang berusaha merongrong ideologi bangsa. “Di dalam Pancasila terkandung nilai demokrasi yang juga menjadi tugas kita bersama untuk dijalankan dan dijaga. Melalui demokrasi yang berlandaskan Pancasila, kita memastikan setiap kita menegakkan nilai-nilai demokrasi dan nilai-nilai Pancasila.” ujarnya. Upacara ini berlangsung khidmat dengan diikuti oleh jajaran anggota dan sekretariat KPU Kabupaten Ngawi. Momen peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus peneguh semangat untuk menjaga keutuhan bangsa dan mengawal demokrasi yang berlandaskan Pancasila.

KPU Ngawi Gelar Bimtek Pemantapan Penggunaan Aplikasi SIREKAP

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id, Dalam upaya meningkatkan akurasi dan transparansi pada rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantapan Penggunaan Aplikasi SIREKAP. Kegiatan ini dilaksanakan di Kurnia Convention Hall, pada Jumat, 8 November 2024. Bimbingan teknis ini diikuti oleh unsur dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari berbagai wilayah di Kabupaten Ngawi. Dalam sambutannya, Ketua KPU Ngawi, Samsu Mustakim, menyampaikan bahwa aplikasi SIREKAP merupakan inovasi digital untuk mempercepat proses rekapitulasi suara dan meningkatkan akurasi penghitungan. "Aplikasi SIREKAP diharapkan dapat mempercepat pemutakhiran informasi terkait pemilih serta meminimalkan kesalahan manual dalam pengumpulan dan pelaporan data," ujar Samsu. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk melatih PPK dan PPS agar terampil dalam mengoperasikan SIREKAP, yang akan digunakan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Selain memperkuat pemahaman teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membekali peserta dengan kemampuan menghadapi tantangan teknis di lapangan, seperti kendala jaringan internet atau perangkat. Komisioner KPU Ngawi, di antaranya Putra Adi Wibowo, Janie Triangga Luh Praminto, Sudarsono,Muhammad Prasetyo Nugroho, dan Sekretaris Budi Rahayu, turut memberikan pengarahan kepada peserta. Mereka menekankan pentingnya koordinasi antara penyelenggara di lapangan serta kesungguhan dalam melaksanakan tugas. Janie Triangga Luh Praminto dalam pengarahannya meminta PPK dan PPS untuk bertanggung jawab atas amanah yang telah dipercayakan, "Buktikan bahwa KPU tidak salah ketika mengangkat nama-nama kalian sebagai penyelenggara" ucapnya. Materi utama dalam kegiatan ini meliputi pengenalan fitur SIREKAP, prosedur operasional, hingga praktik langsung penggunaan aplikasi. Sesi tanya jawab menjadi bagian penting, di mana peserta dari berbagai kecamatan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait aplikasi dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Kegiatan ini ditutup dengan arahan bagi seluruh peserta untuk mensosialisasikan informasi terkait DPTb kepada masyarakat. (Humas/KPUNgawi/BW)

KPU Ngawi Tetapkan Batasan Pengeluaran Dana Kampanye Pasangan Calon

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Memasuki masa Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024, KPU Ngawi perlu menetapkan pembatasan pengeluaran Dana Kampanye dengan memperhitungkan metode Kampanye, jumlah kegiatan Kampanye, perkiraan jumlah peserta kampanye, standar biaya daerah, bahan kampanye yang diperlukan, cakupan wilayah dan kondisi geografis, logistik, dan manajemen Kampanye/konsultan. Pada hari kemarin (selasa, 24/09/2024) KPU Ngawi melaksanakan rapat koordinasi dengan Pasangan Calon, Ketua Partai Politik Peserta Pemilu yang mengusulkan Pasangan Calon, Petugas Penghubung, dan Bawaslu Ngawi di Media Center Kantor KPU Ngawi. Dalam rapat tersebut seluruh peserta membahas terkait rencana kegiatan kampanye yang akan dilaksanakan oleh Pasangan Calon dan Partai Politik Pengusung, dan kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara nomor: 350/PL.02.2-BA/3521/2024 tentang Hasil Koordinasi Mengenai Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024. insert: Penyampaian Keputusan KPU Ngawi Nomor 1085 Tahun 2024 kepada Bawaslu Ngawi Berdasarkan berita acara dimaksud, selanjutnya KPU Kabupaten Ngawi menetapkan Keputusan Nomor 1085 Tahun 2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024 untuk dijadikan pedoman bagi Pasangan Calon dalam melaksanakan pengeluaran dana kampanye. <Lihat salinan Keputusan klik disini> Untuk diketahui bahwa tahapan kampanye Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024 dimulai dari tanggal 25 September s/d 23 November 2024. Kemarin (selasa, 24/09/2024) merupakan tahap penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan pada hari yang sama pukul 15.12 WIB, KPU Ngawi  telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pasangan Calon ats nama Ony Anwar Harsono, S.T., M.H. dan Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si.  Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang disampaikan terdiri dari dokumen RKDK; saldo awal atau saldo pembukaan dan sumber perolehan; saldo awal pembukuan yang merupakan sisa saldo hasil penerimaan sumbangan dan pengeluaran untuk kegiatan Kampanye apabila diterima sebelum periode pembukuan; catatan penerimaan dan pengeluaran Psalon termasuk sebelum pembukaan RKDK; nomor pokok wajib pajak Paslon; serta bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan jika ada. Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon wajib disampaikan kepada KPU secara periodik dengan rincian: Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada tanggal 24 September 2024; Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada tanggal 24 Oktober 2024; serta Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada tanggal 24 November 2024. (kontr: Adi.T.H./HUMAS KPU NGAWI)

KPU Ngawi Tetapkan 694.934 Pemilih untuk Pilkada 2024

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 pada hari ini di Kurnia Convention Hall, mulai pukul 14.00 WIB. Pleno dibuka oleh Ketua KPU Ngawi, Samsu Mustakim, dengan proses rekapitulasi DPT setiap kecamatan dipandu oleh Putra Adi Wibowo, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Ngawi. Dalam pleno tersebut, satu per satu PPK maju membacakan rekapitulasi DPT dari 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi. Rekapitulasi tersebut meliputi jumlah pemilih laki-laki sebanyak 340.590 orang dan perempuan sebanyak 354.344 orang, dengan total keseluruhan 694.934 pemilih. Selain itu, data mengenai pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan pemilih baru juga turut disampaikan. Terdapat 1.374 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 2024. Penetapan DPT ini merupakan bagian penting dari persiapan menuju Pilkada, di mana KPU Ngawi berkomitmen untuk terus menjaga akurasi data demi menjamin hak pilih seluruh warga yang memenuhi syarat, serta meminimalkan potensi masalah dalam proses pemilihan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Ngawi, yaitu Janie Triangga, Muhammad Prasteyo Nugroho, serta Sekretaris KPU Ngawi, Budi Rahayu. Selain itu, unsur Forkopimda, perwakilan dinas instansi terkait, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ngawi juga turut hadir. Untuk Daftar Pemilih Tetap bisa diakses disini.    

Jumpa anggota KAHMI, KPU Ngawi ajak sambut Pilkada 2024

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, KPU Kabupaten Ngawi menggelar sosialisasi yang bertempat di Kurnia Convention Hall pada Kamis (19/9/2024). Acara ini dihadiri oleh lebih dari 40 anggota Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dari Kabupaten Ngawi. Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penampilan jingle Pilkada 2024. Sambutan pembukaan disampaikan oleh Putra Adi Wibowo, perwakilan dari KPU Ngawi. Dalam sambutannya, Putra Adi Wibowo menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama generasi muda, dalam Pilkada Serentak 2024. "Sosialisasi ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran dan partisipasi aktif dari kalangan pemuda termasuk ormas dalam menjaga demokrasi yang sehat," ujarnya. Materi inti disampaikan oleh Janie Triangga Luh Praminto, anggota KPU Ngawi. Janie menjelaskan tahapan Pilkada 2024, mengajak partisipasi serta informasi pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. “Kami berharap para alumni HMI atau KAHMI,dapat turut serta menyebarkan informasi dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024,” ujar perempuan asli Kecamatan Sine Ngawi tersebut. Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi kuis yang dipandu oleh Bimo Wartono. Selain menghibur, kuis ini juga untuk menguji pemahaman peserta mengenai materi yang telah disampaikan. Peserta yang menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan hadiah berupa merchandise KPU Ngawi. Salah seseorang peserta, Laili Hidayanti menyampaikan bahwa kegiatan ini cukup berkesan baginya. “Senang bisa dateng, namun sayang hadiahnya saat kuis kurang banyak, perlu di tambahi.” ujarnya usai kegiatan. Laili juga mengungkapkan bahwa pihaknya siap membagi informasi pilkada ini untuk keluarga dan warga sekitar. “kami bisa ikut aktif mengingatkan agar teman-teman jangan golput dan datang ke TPS, untuk memberikan hak pilihnya.” ungkap perempuan berkacamata tersebut. Pada sesi akhir, Bu Janie menyampaikan ajakan untuk terus aktif menyebarluaskan informasi. Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Ngawi. (Humas KPU Ngawi)